Kamis, 05 Desember 2024
Jumat, 04 November 2016 11:01:00

Lapor Warnet Yang Meresahkan

Oleh: Firman
Jumat, 04 November 2016 11:01:00
Satpol PP Janji Akan Tindak Tegas
BAGIKAN:

PEKANBARU (porosriau.com) - Saat ini banyak warnet yang beroperasi melebihi jam operasional yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bahkan warnet beroperasi selama 24 jam. Bahkan, keberadaan warnet ini disinyalir menjadi salah satu faktor meningkatnya tindak kejahatan.

Seperti diungkapkan warga Jalan Tangkuban Perahu, Doni (32). Menurut Doni, sejak adanya warnet, persisnya dipersimpangan empat Jalan Tangkuban Perahu-Pasar Mambo, rumah warga yang yang tak jauh dari lokasi warnet sering di masuki kawanan pencuri.

"Sejak adanya warnet itu, rumah warga disini sering di bobol maling. Ada yang kehilangan uang dan emas. Bahkan masjid saja di masuki maling. Sebelum adanya warnet, disini aman-aman saja," ungkap Doni mengeluhkan.

Menyikapi hal ini, Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian ketika dikonfirmasi menegaskan, pihaknya saat ini menyediakan layanan pusat pengaduan. Bagi masyarakat yang merasa resah, dapat melaporkan ke Pusat Pelayanan Pengaduan Pelanggaran Perda dan Perkada (P6).

"Memang banyak pengaduan, cuman harus lebih spesifik masyarakat itu mengadunya. Misalnya siapa pelapornya, dimana lokasi yang dilaporkan dan apa yang dilaporkan, sehingga kami tahu lokasi dimana warnetnya, bisa melakukan penindakan. Jadi kami butuh informasi seakuratnya terkait keberadaan warnet itu. Kita sudah siapkan Pusat Pelayanan Pengaduan Pelanggaran Perda dan Perkada di Satpol PP, silahkan datang ke P6, nanti kita berikan pelayanan," ujar Zulfahmi menegaskan.

Kasat Pol PP Pekanbaru juga mengungkapkan, saat ini pengaduan masyarakat terkait warnet di dominiasi wilayah Kecamatan Tenayan Raya, Kecamatan Tampan dan Rumbai.

"Tenayan Raya, Panam (Tampan,red) dan juga Rumbai. Itu lokasi warnet yang banyak sekali pengaduan dari masyarakat. Makanya kalau ada masyarakat yang ingin melapor silahkan datang," ujarnya.(fir)

 

Editor: Mus.R

  Berita Terkait
  • Kompolnas: Laporkan Ke Propam Atau Kompolnas

    4 tahun lalu

    Pernyataan ini disampaikan, Poengky Indarti menanggapi dugaan tebang pilihnya pihak Kepolisian Resor (Polres) Dumai menindak perjudian yang marak di Kota Dumai dengan indikasi penyalahgunaan izin Gelper.

  • Disinyalir Warnet Jadi Wadah Judi, Kades Tarai Ajak Orangtua Awasi Anak Bermain di Warnet

    8 tahun lalu

    Kepala Desa (Kades) Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar ,Andra Maistar S.Sos mengajak orang tua untuk mengawasi anak yang bermain di warnet. Pasalnya keberadaan warnet saat ini banyak yang beroperasi 24 jam dan sangat meresahkan warga sekita

  • Lagi, Satpol PP Pekanbaru Jaring 32 Remaja di Warnet

    6 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru kembali berhasil menjaring puluhan remaja sekolah yang tengah bermain di warung internet (warnet). Razia warnet yang digelar diwilayah Kecamatan Sukajadi, Kamis (22/11/2018) pagi, diamankan 32 r

  • Penangkaran Walet di Dayun Dianggap Meresahkan, Warga Lapor Jokowi

    6 tahun lalu

    Sebanyak 22 rumah toko atau ruko yang digunakan untuk penangkaran burung walet dianggap meresahkan warga Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau. Selain dibangun di pemukiman padat penduduk

  • Abaikan Warkah, LAMR Akan Sikapi Indikasi Praktik Menyimpang Gelper

    4 tahun lalu

    Maraknya dugaan praktik perjudian berkedok tentang Gelanggang Permainan (Gelper) akhir-akhir ini, dengan modus penyalahgunaan izin usaha dinilai mengabaikan Warkah Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.