Jumat, 24 Februari 2017 22:17:00
DPRD Setujui RAPBD 2017 Solsel Sebesar Rp 812,307 Miliar
Oleh: Redaksi
Jumat, 24 Februari 2017 22:17:00
SOLSEL(POROSRIAU.COM)--DPRD Solok Selatan, menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2017 sebesar Rp812,307 miliar atau berkurang dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah Rp863,149 miliar.
Ketua DPRD Solok Selatan Sidik Ilyas di Padang Aro, Selasa, mengatakan total pendapatan APBD sebesar Rp779,105 miliar yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp46,789 miliar, dana perimbangan Rp596,680 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp135,636 miliar serta penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp36,201 miliar berasal dari sisa lebih tahun sebelumnya.
Sedangkan untuk belanja, sebesar Rp812,307 miliar yang terdiri atas belanja tak langsung Rp383,940 miliar dan belanja langsung Rp428,367 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah penyertaan modal investasi daerah Rp3 miliar.
"Setelah penetapan APBD selanjutnya dikirim ke provinsi untuk dilakukan evaluasi dan diharapkan dalam tiga hari kerja sudah selesai dilakukan oleh Gubernur," katanya.
Ia menyebutkan penetapan APBD 2017 dilakukan setelah mendengarkan pandangan seluruh fraksi yang ada di DPRD setempat.
Juru bicara Fraksi Golkar Dede Pasarela mengatakan tahun depan sebaiknya pemerintah mengajukan Rancangan APBD lebih cepat dan tidak lagi di penghujung waktu supaya yang dilaksanakan memberikan dampak positif bagi peningkatan pembangunan Solok Selatan.
"Kami tidak lagi menginginkan pembahasan anggaran yang selalu terlambat karena akan memiliki efek domino terhadap proses pembangunan yang sedang dilaksanakan," ujarnya.
Sementara itu juru bicara Fraksi Reformasi Betri Kelana mengatakan banyak program yang dimasukkan dalam penyusunan RAPBD tahun 2017 tidak sinkron dengan RPJMD kabupaten 2016-2021.
Selain itu, imbuhnya pemerintah perlu menjadikan Standar Akuntasi Pemerintah (SAP) sebagai acuan dan pedoman dalam penyusunan anggaran berbasis kinerja yang aplikatif, efisien dan akuntabel.
Juru bicara Fraksi PAN Dodi Nofrial menyebutkan harus ada rasionalisasi anggaran dalam tahapan pembahasan yang alot, dinamis dan telah mendapat kesepakatan dan semoga sesuai dengan skala prioritas dan berpihak pada masyarakat.
Juru bicara Gerindra Abu Suib berharap pemerintah dan DPRD secara bersama-sama untuk merumuskan komitmen dan strategi meningkatkan penerimaan PAD yang kurang tergali secara optimal.
Penetapan Rancangan APBD Solok Selatan 2017 sempat tertunda karena belum adanya kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.
Akibat tidak adanya kesepakatan tersebut pemerintah daerah sudah mempersiapkan Peraturan Bupati untuk penetapan APBD.
Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang sudah menetapkan APBD 2017 demi kepentingan bersama.***
Editor: Chaviz
Sumber: Antara sumbar.com
APBD 2017 Solok Selatan Terjun Bebas
9 tahun laluSOLSEL(POROSRIAU.COM)-- Dalam sidang Paripurna yang digelar di kantor DPRD Solok Selatan, H. Muzni Zakaria menyampaikan Rancangan APBD Solok Selatan sebesar Rp.808.032.148.126. Jika dibandingkan dengan APBD 2016 lalu, APBD 2017 terjadi penurunan
APBD Perubahan 2016 Bengkalis Disahkan Rp4,056 Triliun
10 tahun laluBengkalis (porosriau.com) - Dengan waktu sangat singkat, DPRD Kabupaten Bengkalis sahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan TA 2016, Jum’at (18/11/16) kemarin. Melalui
KUA PPAS Perubahan RAPBD Rohul 2016 Disepakati, Menjadi Rp 1,520 Triliun
10 tahun laluPemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan DPRD sudah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2016.
DPRD Solok Selatan Tandatangani Nota KUA-PPAS APBD 2017
9 tahun laluSOLSEL(POROSRIAU.COM)--Setelah melalui pembahasan alot bersama tim anggaran pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Solok Selatan akhrnya menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2017.
KPK Geledah Kantor Zumi Zola
8 tahun laluKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa ruang kantor gubernur Jambi dan kantor DPRD Provinsi Jambi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan beberapa pejabat di provinsi tersebut









