Sabtu, 21 Januari 2017 07:56:00
DPRD Solok Selatan Tandatangani Nota KUA-PPAS APBD 2017
Oleh: Redaksi
Sabtu, 21 Januari 2017 07:56:00
SOLSEL(POROSRIAU.COM)--Setelah melalui pembahasan alot bersama tim anggaran pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Solok Selatan akhrnya menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2017.
Wakil Ketua DPRD Solok Selatan, Armen Syahjohan, menyampaikan pada rapat 14-16 November 2016 Banggar memutuskan rapat tidak bisa dilanjutkan karena ada beberapa hal yang belum terpenuhi.
Di antaranya buku KUA-PPAS disampaikan sebelum pembentukan OPD baru sehingga isi buku KUA-PPAS belum mengakomodir OPD baru yang disahkan.
Selanjutnya daftar isi buku KUA-PPAS tidak sesuai dengan isinya atau halaman yang tertera pada daftar isi.
Kemudian penandatanganan pada buku KUA-PPAS masih pejabat bupati Erizal sementara Solok Selatan telah memiliki bupati defenitif.
"Setelah rapat dilanjutkan pada 10-12 dan 19 Januari Banggar DPRD baru dapat menyetujui rancangan KUA-PPAS APBD 2017 dengan menghasilkan 46 kesepakatan yang menjadi skala perioritas," katanya.
Anggota Banggar DPRD Raymond menyebutkan salah satu poin yang disepakati yaitu bertambahnya target PAD 2017 sebesar Rp3,401 miliar dan target pendapatan lain yang sah juga naik sebesar Rp2,013 miliar sehingga mengalami peningkatan pendapatan sebesar Rp5,415 miliar.
"Dana penambahan pendapatan tersebut diplot pada Dinas Pekerjaan Umum," katanya.
Selain itu Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp506,704 termasuk transfer tunda bayar DAU 2016 sebesar Rp17,707 miliar sehingga PPAS tahun 2017 masih defisit sebanyak Rp20,827 miliar.
Sebelumnya Pemkab Solok Selatan mengusulkan Belanja Daerah sebesar Rp822,743 miliar dimana belanja langsung sebesar Rp425,431 miliar atau 51,71 persen dan belanja tidak langsung Rp397,312 atau 48,29 persen.
Sedangkan untuk pendapatan daerah diusulkan sebesar Rp789,422 miliar dengan rincian PAD Rp42,611 miliar, dana perimbangan Rp614,338 dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp129,423 miliar.
Sementara itu, Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria berharap pembahasan APBD 2017 bisa lebih cepat dan berjalan lancar.
"Yang penting pembahasannya lancar dan lebih cepat lebih baik," pungkas Muzni. (red)
Editor: Chaviz
APBD 2017 Solok Selatan Terjun Bebas
8 tahun laluSOLSEL(POROSRIAU.COM)-- Dalam sidang Paripurna yang digelar di kantor DPRD Solok Selatan, H. Muzni Zakaria menyampaikan Rancangan APBD Solok Selatan sebesar Rp.808.032.148.126. Jika dibandingkan dengan APBD 2016 lalu, APBD 2017 terjadi penurunan
Bupati Muzni Zakaria Harap RAPBD 2017 Segera Disahkan
8 tahun laluPADANG ARO(POROSRIAU.COM) – Menindak lanjuti keterlambatan pengesahan RAPBD Solok Selatan tahun 2017, Pemerintah Daerah Solok Selatan akan meyurati pihak DPRD Solok Selatan hari ini (6/2) unt
Pandangan Umum Fraksi - Fraksi Tentang Nota Keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti 2018
7 tahun laluPemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, menargetkan Pendapatan pada tahun 2018 sebesar Rp. 1,08 Triliun lebih. Pendapatan Asli Daerah Pada tahun 2018, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan meranti menargetkan sebesar Rp. 93 Milyar lebih, terjadi pe
DPRD Berharap Pemda Gunakan Anggaran Secara Transparan, Pruden Dan akuntable
7 tahun laluDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Rabu (29/11/2017) malam, menggelar rapat Paripurna Laporan Banggar Tentang Rancangan Anggaran dan Pendapatan Daerah 2018.
315 Badan Publik Sumatera Barat Belum Respon Keterbukaan Informasi
6 tahun laluSebanyak 315 Badan Publik (60,12 persen) di Provinsi Sumatera Barat belum merespon Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).