Rabu, 21 Oktober 2026
  • Home
  • PERISTIWA
  • Pengurusan SK Pindah PNS Di Solsel Dipatok Rp7 juta Hingga Rp25 Juta
Jumat, 12 Mei 2017 15:11:00

Pengurusan SK Pindah PNS Di Solsel Dipatok Rp7 juta Hingga Rp25 Juta

Oleh: HV
Jumat, 12 Mei 2017 15:11:00
BAGIKAN:
int
Ilustrasi

SOLSEL(POROSRIAU.COM)--Kabupaten Solok Selatan (Solsel) merupakan hasil dari pemekaran Kabupaten Solok pada tahun 2004. Dimana saat ini sudah berumur 13 tahun atau sudah beranjak dewasa.

Arti dan tujuan dari sebuah pemekaran itu tentu ada, salah satunya adalah perekrutan tenaga kerja bagi generasi muda, terutama putra daerah untuk dijadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk menjadikan generasi muda itu diterima menjadi CPNS dan PNS tentu tidak semudah itu dan melalui proses dan aturan, tergantung nasib dan retak tangan.

Secara umum, penerimaan pegawai disebuah instansi pemerintah dimana saja tidak dibenarkan menerima tenaga kerja atau calon pegawai khusus putra daerah asli, karena kita memiliki negara kesatuan RI, bebas bagi siapa saja, namun prosedurnya itu kan tergantung kebijakan masing masing daerah.

Di Kabupaten Solok Selatan misalnya, penerimaan pegawai di pemda. Solok Selatan diutamakan putra daerah, tetapi kenyataanya lebih banyak orang luar yang diterima ketimbang putra daerah, dan ini selalu menjadi problem ditengah tengah pencaker terutama putra daerah.

Sebuah dilema terkait Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berasal dari luar Solok Selatan, mereka hanya mencari tempat berpijak sementara saja menjadi PNS di Solok Selatan, setelah satu atau dua tahun bekerja sambil menunggu SK seratus persen.

Banyak dari mereka mereka itu bergegas mengurus pindah, ironisnya untuk cepatnya keluar SK pindah mereka mencari kaki tangan, dan mereka tidak segan segan mengeluarkan kocek hingga puluhan juta rupiah.

Di Solok Selatan ini, yang menjadi calo atau kaki tangan mengurus pindah seseorang PNS keluar dari Solok Selatan tidak terlepas dari oknum-oknum PNS Solok Selatan, bahkan tim suksesnya Bupati serta orang orang dekat bupati, sementara Bupati sendiri jelas jelas tidak mengetahui perbuatan anak buahnya itu.

Dari informasi yang berhasil dikumpulkan Media dari sumber yang layak dipercayai, setidaknya para oknum-oknum calo tersebut mereka bisa menawarkan SK pindah dari harga Rp 7 juta, 15 juta hingga 25 juta, belum lagi pindah tugas dilingkungan pemda mereka juga membayar.

Menurut sejumlah PNS Solsel yang sudah keluar dari pemda Solsel ketika dikonfirmasi Media, namun mereka enggan untuk namanya dan instansi ditulis.

Mereka mengakui mengurus SK pindahnya itu, mendapatkan rekomendasi dari Bupati dan Sekda melalui perantara, dan diakuinya lagi yang menjadi perantara itu. "Kebanyakan dari tim suksesnya Bupati, bahkan ada oknum PNS yang dekat dengan Bupati,"cetusnya.

" Ya mereka mereka itu ada yang minta Rp7 Juta, 15 Juta hingga 25 juta, yang namanya minta tolong,  ya dikasihla," Jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKD Solok Selatan Erwin Ali, saat dikonfirmasikan Media diruang kerjanya dua hari lalu mengatakan, setiap tahun diakuinya memang ada yang pindah keluar Solok Selatan, akan tetapi mereka membayar atau tidak itu diluar pantaun kami dari BKD.

Prosesnya kami hanya menerima rekomendasi dari Bupati, Sekda, lalu diverifikasi bahanya lengkap."Untuk apa kami tahan, pada intinya pihak kami BKD tidak pernah memungut biaya sepersenpun."Ucap Erwin. (HV)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Sepi Penjual, Ternyata Kios di Pasar Rumbai Diperjualbelikan dari Rp25 Juta Hingga Rp60 Juta

    10 tahun lalu

    Sampai hari ini kondisi pasar Rumbai masih sepi penjual. Sepinya kios yang ada di Pasar Rumbai, ternyata bukan karena aktivitas jual beli yang lesu. Pasar yang beralamat di Jalan Sekolah, Kecamatan Rumbai Pesisir itu, ternyata diperjualbelikan oleh oknum

  • Jual Beli ‘Jeruji Besi’ di Rutan Dumai Direspon Menteri

    4 minggu lalu

    Dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi di balik jeruji besi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Dumai mencuat ke permukaan. Kondisi penuh sesak Rutan yang melebihi kapasitas hunian pun diperdagangkan. Tarifnya disesuaikan dengan tin

  • Dugaan Peras Tahanan di Rutan Dumai, Ombudsman Riau : Laporkan ! Kami Proses

    3 minggu lalu

    Indikasi praktik pungli yang sekaligus dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi oknum petugas Rutan Kelas IIB Dumai semestinya dilakukan investigasi. Dugaan pemerasan yang dilakukan kepada tahanan dengan patokan harga hingga puluhan juta wajib di

  • Dugaan Jual Beli Kios Pasar Rumbai, Asisten Ngaku Belum Terima Laporan

    10 tahun lalu

    Dugaan jual beli kios di Pasar Rumbai yang beralamat di Jalan Sekolah (Jalan Kayangan) Kecamatan Rumbai Pesisir ternyata belum diketahui oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru yang membidangi persoalan hukum.

  • Terkait Orasi H Gedang, Walikota Dumai Akan Tempuh Jalur Hukum

    9 tahun lalu

    Masyarakat Kota Dumai sempat dibuat geger oleh pernyataan Awaluddin saat menggelar aksi unjuk rasa bersama para pedagang di pasar Panglimo Gedang beberapa hari lalu, ucapan yang dilontarkan pengelola pasar tersebut berbuntut panjang.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.