Sabtu, 28 Desember 2024
  • Home
  • POLITIK
  • Ketum PAN Keluarkan 12 Perintah, Ada 6 yang Diharamkan
Kamis, 14 Maret 2019 10:08:00

Ketum PAN Keluarkan 12 Perintah, Ada 6 yang Diharamkan

Kamis, 14 Maret 2019 10:08:00
BAGIKAN:
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan saat menghadiri forum pikiran dan akal, dan nalar di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (13/3/2019). Foto/Taufik Budi
SEMARANG (POROSRIAU.COM)- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengeluarkan 12 perintah untuk seluruh kader maupun pejabat publik yang diusung partai berlambang matahari itu. Ada juga larangan yang atau haram yang disampaikannya kepada kader PAN.
 
“Ada 12 perintah untuk seluruh kader PAN,” kata Zulkifli saat menghadiri forum pikiran dan akal, dan nalar di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (13/3/2019).
 
Dia menyebut, yang pertama adalah kader PAN wajib menjalankan kepemimpinan berdasarkan prinsip-prinsip agama. Beragama dan kebangsaan adalah satu kesatuan yang saling mendukung. Kader-kader PAN menjalankan kepemimpinan yang mengoptimalkan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing seiring sejalan dengan kepentingan bangsa dan Negara.
 
“Mesti belajar lagi kalau ada yang mempertentangkan ini,” tukasnya.
 
Kedua, wajib semua kader PAN menegakkan kepemimpinan yang komitmen pada sikap anti-korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ketiga, Pemilu bukan Perang Badar atau perang total, melainkan kontestasi sehat untuk membangun demokrasi yang semakin sehat. Untuk itu semua kader wajib memperjuangkan tercapainya Indonesia yang bebas adil dan demokratis. 
 
“Haram bagi kader PAN untuk memperlakukan rakyat dan pemilih, hanya sebagai objek atau pelengkap selama Pemilu. Wajib bagi segenap kader PAN memperlakukan rakyat dan pemilih sebagai subjek tempat para pejabat publik pan berorientasi dan mengabdikan diri,” jelasnya. 
 
“Haram bagi kader PAN berpolitik dengan sandaran transaksi. Yang membuat masalah-masalah seperti ini adalah politik transaksional. Yang berdaulat, berkuasa seharusnya rakyat, tapi karena ada politik transaksi maka terjadilah selingkuh antar yang milih antar-kandidat dan pemilik modal, yang melahirkan kesenjangan sekarang ini luar biasa,” lanjutnya. 
 
“Haram membuat janji-janji kosong. Misalnya kita ikut ingin seluruh pengangguran digaji, enggak mungkin itu, yang enggak kerja 100 juta bagaimana menggajinya? Nanti tanya pada presiden akal sehat, apa mungkin menggaji seluruh orang yang enggak bekerja?,” katanya dengan logat bertanya. 
 
“Haram bagi kader PAN mendekat ke warga hanya sebagai pencitraan. Berhentilah sudah cukup, kader PAN jangan sampai untuk dipilih sampai masuk gorong-gorong, foto-foto di tengah puing-puing, enggak usah. Buat komitmen yang akan dilakukan dan konsisten untuk melakukan janji atau komitmen kita,” tandasnya. 
 
“Haram bagi kader PAN menjadikan Pemilu hanya sebagai lahan mendulang dukungan atau suara,” cetus dia. (Baca Juga: PAN Targetkan Minimal 10% Kursi Parlemen di Pemilu 2019)
 
“Haram berkhianat pada amanat atau mandat yang diterima saat Pemilu. Semua pejabat publik dari PAN wajib menjadi penjaga mandat atau amanat itu sepanjang masa baktinya. Lima tahun, harus terus komitmen,” terangnya lagi.
 
Dia melanjutkan, poin ke-10 adalah kader PAN wajib memenangkan Pemilu 2019 sebagai bagian dari perlombaan berbuat kebaikan atau fastabiqul khairat. Perintah ke-11 kader PAN wajib menjadi mitra sepanjang waktu dari rakyat. 
 
“Terakhir wajib seluruh kader PAN menegakkan kepemimpinan yang amanah, dalam rangka mengembalikan marwah dan kedaulatan bangsa serta mempercepat perubahan dan menyejahterakan rakyat,” pungkasnya.(sindo)
 
  Berita Terkait
  • DPP Golkar Sudah Keluarkan SK Balon Gubri Untuk Andi Rachman?

    7 tahun lalu

    Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman saat ditanya kebenaran SK tersebut, belum enggan menjawab. Dia beralasan, karena waktunya belum tepat untuk menjelaskan soal politik saat dirinya menghadiri acara penyembelihan hewan kurban di Kantor PWI Riau.

  • Kesaksian Agen FBI, Johannes Marliem Beli Jam Tangan Mewah Untuk Setnov

    7 tahun lalu

    Holden juga mengungkapkan pembelian jam tangan mahal seharga USD 135.000 di Beverly Hills. Nantinya jam itu akan diberikan pada Ketua DPR Setya Novanto.

  • Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Wartawan di Polsek Ciracas

    6 tahun lalu

    Poros Wartawan Jakarta Kecam Keras intimidasi dan kekerasan terhadap dua jurnalis yang meliput di Polsek Ciracas Jakarta Timur, Selasa, 11 Desember 2018 malam.

  • Dikhianati PKS, Demokrat Bengkalis Ungkap Rasa Kecewa

    5 tahun lalu

    Ketua DPC Demokrat Bengkalis Nur Azmi menjelaskan, pernyataan sikap hari ini digelar pasca deklarasi PKS ke pasangan Abi Bahrun-Herman. Pasca hal itu, menurut Azmi, Demokrat menjadi pembicaraan.

  • Duit investor terbenam Rp217 juta, Status Tanah Pasar Induk Panam Baru Jual Beli Akte Notaris

    8 tahun lalu

    Pembangunan Pasar Induk diluas lahan 3,2 hektar milik pemko yang berada di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, ternyata belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemko Pekanbaru.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.