Selasa, 17 Januari 2017 14:42:00
Polres Rokan Hulu Amankan 4.142 Bungkus Rokok Tanpa Pita Cukai
Oleh: MCR
Selasa, 17 Januari 2017 14:42:00
ROHUL(POROSRIAU.COM)- Sekitar 4.142 bungkus rokok 9 merk diduga tanpa cukai, disita dan diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul), saat operasi cipta kondisi (cipkon) dari mobil Daihatsu Grand Max jenis pick up Nopol BM 9747 TN, yang ditumpangi ISP alias Iis (33) warga Jalan Sentosa Ujung Kelurahan Tangerang Utara, Bukit Raya Kota Pekanbaru, serta supir RJS warga Harapan Raya Kota Pekanbaru.
Ribuan bungkus rokok yang diduga tanpa pita cukai, berhasil diamankan personil gabungan Polres Rohul, saat digelarnya operasi Cipkon di pertigaan Jalan Lingkar Kilometer 4, dekat Rumah Sakit Surya Insani Desa Suka Maju Kecamatan Rambah, Sabtu (14/1/2017) sekitar pukul 23.00 Wib.
Menurut Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M. Wirawan Novianto didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Suheri Sitorus, saat ekspose, Senin (16/1) mengaku, saat anggota gabungan sedang operasi rutin mobil pick up Grand Max melintas. Hasil pemeriksaan surat dan barang bawaan, petugas menemukan ribuan bungkus rokok diduga tanpa pita cukai.
“Dari pemeriksaan tersebut, kedua orang ini langsung diperiksa dan dibawa ke Mapolres Rohul untuk pemeriksaan intensif. Lalu dilakukan penyitaan 4.142 bungkus rokok dari sembilan merk diduga tanpa dilengkapi pita cukai,” kata AKP M. Wirawan Novianto.
AKP M. Wirawan mengaku, pelaku Iis dan rekannya RJS dikenakan Pasal 29 ayat (1) dengan ketentuan pidana Pasal 54 UU Nomor 39 tahun 2007, perubahan atas UU Nomor 11 tahun 1995 tentang cukai.
“Dimana ancamannya minimal pidana 1 tahun, dan paling lama 5 tahun, dengan denda paling sedikit dua kali nilai cukai, dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar,” ungkapnya.(MCR)
Editor: Chaviz
Ribuan Botol Miras Dilindas Alat Berat di Depan Mapolres Rohul
9 tahun laluSelain Pemusnahan miras, Polres Rohul, juga memusnahkan sebanyak 9.776 petasan berbagai jenis, 495 produk-produk pangan kadaluarsa, dan 430 rokok tanpa cukai.
Polisi Amankan Sopir Beserta 7 Paket Sabu Dalam Bus Sekolah
9 tahun laluROHUL(POROSRIAU.COM)--Jajaran Kepolisian Rokan Hulu, Provinsi Riau menemukan narkotika dan obat-obatan terlarang di dalam bus sekolah sebuah Perusahaan Terbatas (PT) di Desa Kepayang Kecamatan Kepenuhan Hulu milik pelaku yang berprofesi sebagai sopir.
Ribuan Botol Miras Digiling di Halaman Mapolres Dumai
9 tahun laluKepolisian Resor (Polres) Dumai laksanakan Pemusnahan Barang Bukti yang merupakan hasil sitaan dari pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD)
Polres Rohul Ciduk Dua Pria Pengedar Sabu
9 tahun laluSatuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil menciduk dua laki-laki diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara. Sedangkan seorang lagi masih buron.‎
Dibekuk Polsek Rambah Hilir, Warga Tualang Siak Terancam 20 Tahun Penjara
8 tahun laluPelaku ditangkap di Jalan lintas Pasir Pengaraian Dalu-Dalu saat akan melarikan diri ke Kebun Karet milk warga Desa Rambah kecamatan Rambah Hilir, kabupaten Rohul, Senin (15/10/2018). Pagi.









