Senin, 11 Mei 2026
  • Home
  • ROHUL
  • Tak Butuh Waktu Lama, Dalam Hitungan Jam Polsek Kabun Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor
Selasa, 28 Februari 2017 11:26:00

Tak Butuh Waktu Lama, Dalam Hitungan Jam Polsek Kabun Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Oleh: Toni
Selasa, 28 Februari 2017 11:26:00
BAGIKAN:
Toni
DRN (34) Diduga Pelaku Curanmor

ROHUL (POROSRIAU.COM)--Tidak butuh waktu lama, dalam hitungan jam Jajaran Kepolisian Polsek Kabun kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di desa Aliantan kecamatan Kabun.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas IPDA Suheri Sitorus, Senin (27/2/2017) mengatakan ‎pelaku yakni DRN (34) karyawan PT Padasa Kabun. Pengungkapan ini sesuai dengan laporan nomor : LP./17/II/2017/Riau/ Res Rohul/Sek. Kabun pada 26 Februari 2017 yang dilaporkan oleh pemilik kendaraan Hartono (28) warga Batu Langka Besar kecamatan Kabun.

‎Kronologis kejadian terang Suheri berawal pada‎ Ahad (26/2/2017) sekira pukul 17.00 wib, Korban berangkat dari rumahnya menuju rumah saudara Indra Sugara di Desa Aliantan dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna Merah hitam dengan Nopol BK 2482 VAR.

Kemudian, sesampainya dirumah temannya, korban memarkirkan Sepeda motor miliknya di depan rumah Indra Sugara, kemudian sekitar pukul 18.30 wib korban keluar rumah untuk melihat Sepeda motornya, namum sepeda motor tersebut sudah tidak ada. Atas Kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.8.000.000, dan melaporkan ke Polsek Kabun guna Penyelidikan lebih lanjut.

Selanjutnya‎, pada malam harinya sekitar pukul 22.00 Wib Kanit Reskrim Polsek Kabun mendapat Informasi bahwa Sepeda Motor Honda Beat Warna Merah No Pol BK 2482 VAR ada melintas di jalan umum desa Puo Raya Kecamatan Tandun.

Atas Informasi tersebut,  Kanit Reskrim Polsek Kabun bersama 3  Personil bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dimaksud, sekira pukul 22.30 Wib pelaku berhasil diamankan dan langsung di bawah ke Polsek Kabun berikut Barang bukti guna Penyidikan lebih lanjut. (ton)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Wadduh! Pelaku Pembuang Bayi di Minas Ternyata Seorang Remaja yang Baru Lulus SMK

    10 tahun lalu

    Tak butuh waktu lama, Unit Resintel Polsek Minas berhasil menangkap wanita yang sudah membuang bayinya pada Rabu (7/12/2016) kemarin.

  • Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Curanmor Berhasil Gasak Dua Unit Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah

    9 tahun lalu

    SIAK(POROSRIAU.COM)- Dua unit Sepeda Motor merk Kawasaki Ninja S warna Biru dan Honda Vario milik Kaswadi warga dusun I kampung langsat Permai kecamatan Bungaraya, Siak Raib digondol maling Jum'at (17/2/2016) sekira pukul 4:00 WIB pagi.

  • Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

    9 tahun lalu

    Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Polres Kampar tangkap pelaku penggelapan sepeda motor, pada Selasa sore (25/4/2017) di Jalan Suka Karya Kec. Tampan Kota Pekanbaru.

  • Pelaku Pemerasan Dan Pencabulan Ini Berhasil Diciduk Polisi

    9 tahun lalu

    Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota Polres Kampar berhasil menangkap salahsatu pelaku pemerasan dan pencabulan, terhadap sepasang remaja yang tengah mengendarai sepeda motor di Jalan HR. Soebrantas, Bangkinang, dekat bangunan lama Ka

  • Bunga Mengaku Tiga Kali Disetubuhi, Polisi Bekuk Sopir Oplet

    8 tahun lalu

    Pria yang berprofesi sebagai sopir oplet tersebut ditangkap Tim Polsek Mandau berdasarkan laporan salah seorang warga terkait dugaan pencabulan terhadap gadis dibawah umur, sebut saja Bunga (Nama samara, red).

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.