Kamis, 26 Maret 2026
  • Home
  • SIAK
  • Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Curanmor Berhasil Gasak Dua Unit Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Sabtu, 18 Februari 2017 22:52:00

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Curanmor Berhasil Gasak Dua Unit Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah

Oleh: KOKO
Sabtu, 18 Februari 2017 22:52:00
BAGIKAN:
KOKO
Rumah Kaswadi warga dusun I kampung langsat Permai kecamatan Bungaraya, Siak Raib digondol maling Jum'at (17/2/2016) sekira pukul 4:00 WIB pagi.

SIAK(POROSRIAU.COM)- Dua unit Sepeda Motor merk Kawasaki Ninja S warna Biru dan Honda Vario milik Kaswadi warga dusun I kampung langsat Permai kecamatan Bungaraya, Siak Raib digondol maling Jum'at (17/2/2016) sekira pukul 4:00 WIB pagi.

Dalam aksinya, segerombolan maling yang diduga menggunakan kendaraan roda empat (mobil) itu berhasil menggasak tiga rumah sekaligus di kampung tersebut. Seperti yang disampaikan Pujianto Penghulu kampung Langsat Permai saat dikonfirmasi Poros Riau.com Sabtu (18/2/2017) melalui saluran telefon genggamnya mengatakan, kejadian itu disaat petugas ronda sudah pulang ke rumah masing-masing.

"Kejadian itu disaat petugas ronda malam yang berjaga  sudah pada pulang ke rumah masing-masing. Dan kemungkinan besar pelaku sudah merencanakan sebelumnya, sehingga mereka tahu persis kapan orang jaga sudah sepi," kata Pujianto.

Dengan kejadian tersebut tentunya membuat rasa was-was yang mendalam di benak warga di kampung tersebut. Dan untuk menjaga keamanan warganya Penghulu berharap penjagaan akan diperketat lagi.

"Yang jelas, penjagaan di setiap pos ronda akan kita tingkatkan lagi agar kejadian serupa tak terulang kembali. Dan saya juga berharap, mudah-mudahan pihak Kepolisian segera menangani kasus ini dan dalam waktu singkat para pelaku dapat ditangkap," harap Pujianto Penghulu dua periode itu.

Pujianto juga mengatakan, para pelaku curanmor yang beraksi di wilayahnya itu termasuk profesional. Menurutnya, dalam melaksanakan aksinya para pelaku diduga menggunakan kekuatan Magic. 

"Kalau pandangan saya para pelaku ini tergolong profesional dan memiliki kekuatan Magic. Pasalnya, di rumah korban atas nama Rismet mereka berhasil menggasak uang yang ditarok di bawah tempat tidur, padahal korban sedang tertidur saat itu," sambungnya.

Sementara itu, AKP Amru Hutauruk Kapolsek Bungaraya melalui Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Ipda Yeri Efendi membenarkan peristiwa Curanmor tersebut. Pihaknya sudah menerima laporan dari koraban hari ini.

"Tadi pagi pihak korban curanmor atas nama Kaswadi warga kampung Langsat Permai sudah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Bungaraya‎, dan kasus ini masih dalam lidik dan sore ini berkas kita limpahkan ke Mapolres Siak," terang Ipda Yeri di ruang kerjanya Sabtu (18/2/2016). (Koko)

 

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Tak Butuh Waktu Lama, Polres Inhu Berhasil Bekuk Sindikat Perampokan

    9 tahun lalu

    Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil membongkar sindikat perampok setengah Milyar uang milik PT HM Sampoerna Tbk

  • Pelaku Pemerasan Dan Pencabulan Ini Berhasil Diciduk Polisi

    8 tahun lalu

    Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota Polres Kampar berhasil menangkap salahsatu pelaku pemerasan dan pencabulan, terhadap sepasang remaja yang tengah mengendarai sepeda motor di Jalan HR. Soebrantas, Bangkinang, dekat bangunan lama Ka

  • Dua Pelaku Pencurian di Toko Central Com Selatpanjang Diciduk Polisi

    9 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM)--Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Meranti berhasil mengamankan 2 (dua) pemuda yang diduga telah melakukan pencurian di toko Central Com beberapa waktu lalu. Tersangka diamankan disalah satu ponsel yang bera

  • Tak Butuh Waktu Lama, Dalam Hitungan Jam Polsek Kabun Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

    9 tahun lalu

    ROHUL (POROSRIAU.COM)---Tidak butuh waktu lama, dalam hitungan jam Jajaran Kepolisian Polsek Kabun kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di desa Aliantan kecamatan Kabun.

  • Polsek Reteh Bekuk 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

    9 tahun lalu

    Polsek Reteh berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang pelaku berinisial RK(32), RN(35), MI(19) dan AA(35) diduga melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bukan tanaman Jenis shabu -shabu (29/3/2017).

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.