Jumat, 24 Juli 2026
  • Home
  • SIAK
  • DLH Siak Akui PKS Milik PTPN V Cemari Sungai Puing
Selasa, 11 Desember 2018 21:51:00

DLH Siak Akui PKS Milik PTPN V Cemari Sungai Puing

Oleh: Redaksi
Selasa, 11 Desember 2018 21:51:00
BAGIKAN:
Limbah PKS milik PTPN V di Lubuk Dalam Siak.(Foto:Redaksi)
SIAK(POROSRIAU.COM)--Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak Syafrilenti mengakui, limbah yang mencemari Sungai Puing di Kecamatan Kotogasib bersumber dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PTPN V.
 
“Iya, limbahnya dari PTPN V. Kita sudah turun ke lokasi. Hasilnya sudah disampaikan ke Pak Bupati untuk dilanjutkan ke Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta ,” kata Syafrilenti saat dihubungi POROSRIAU.COM, Selasa (11/12/2018).
 
Selain itu, lanjutnya, DLH Siak juga memberi sanksi kepada pihak PTPN V berupa pembinaan, agar persoalan ini secepatnya diselesaikan.
 
“Kita tak punya kewenangan melaporkan masalah limbah ini ke penegak hukum. Kalau tak mau dibina, kita surati kementerian. KLHK yang berhak melaporkan ke polisi, ” jelasnya.
 
Sementara itu ketua Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B
3 Indonesia (AMPHIBI) DPW Riau, Nurhadi akan mensomasi PKS milik PTPN V  terkait pencemaran sungai tersebut.
 
" Kita akan tindak tegas terkait pencemaran limbah ini. Seharusnya perusahaan plat merah ( BUMN) memberi contoh kepada perusahaan non BUMN, namun yang terjadi dilapangan justru sebaliknya," tegas Nurhadi.
 
Informasi yang dirangkum POROSRIAU.COM, warga Kampung Kuala Gasib, Kecamatan Kotogasib mengeluh banyaknya limbah cair yang ditemukan di sepanjang aliran Sungai Puing menuju Sungai Gasib. Akibatnya, ratusan ikan mati mendadak.
 
“Banyak ikan mati akibat limbah itu. Tentu nelayan dirugikan. Kita berharap Pemkab Siak bersikap tegas. Kuat dugaan, limbah yang mencemari sungai berasal dari PTPN V,” jelas Rudi, salah seorang nelayan di Kotogasib.(Tim)
 
Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Warga Resah, Limbah Cemari Sungai di Lubuk Dalam

    8 tahun lalu

    Warga di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak resah adanya aliran limbah yang sepertinya sengaja dibuang ke salah satu anak sungai Puing di Kecamatan Lubuk Dalam. Limbah ini jika dilihat dari bekasnya, seperti sudah lama terjadi.

  • Limbah PKS di Lubuk Dalam Diduga Milik PTPN V, AMPHIBI Akan Surati BLH Siak

    8 tahun lalu

    Temuan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (AMPHIBI) Riau di Desa Lubuk Dalam, Kabupaten Siak diduga milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V.

  • Dewan Minta DLH Siak Bertindak Tegas Terkait Limbah PKS PTPN V

    8 tahun lalu

    Terkait adanya dugaan aliran limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PTPN V, anggota Komisi III DPRD Siak Azmi berharap agar pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Siak mengambil langkah tegas. Menurutnya, selain dapat merusak lingkungan hidup, limbah jug

  • Diduga Cemari Lingkungan, DLH Akan Bekukan Izin Operasi PKS PTPN V Jika Tidak Ada Perbaikan

    8 tahun lalu

    Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Personil dari Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hulu akan kembali meninjau ulang area zona Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Perkebunan Nusantara V (Persero) Sei Rokan, atas dugaan limbah yang mencemari parit, sungai kecil, hing

  • Waduh! Oknum Kades di Siak Diduga Jual Lahan Masyarakat Tanpa Persetujuan Pemilik

    10 tahun lalu

    Lahan perkebunan masyarakat seluas sekitar 200 Hektare yang terdapat di wilayah Kampung Kayu Ara Permai Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, sampai hari ini masih menyimpan polemik dan misteri.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.