Jumat, 17 April 2026
  • Home
  • SIAK
  • Waduh! Oknum Kades di Siak Diduga Jual Lahan Masyarakat Tanpa Persetujuan Pemilik
Kamis, 03 November 2016 09:52:00

Waduh! Oknum Kades di Siak Diduga Jual Lahan Masyarakat Tanpa Persetujuan Pemilik

Oleh: Atok
Kamis, 03 November 2016 09:52:00
BAGIKAN:
Atok
Salah Satu Lahan Masyrakat yg Diduga Dijual Oknum Kades.

 

SIAK (POROSRIAU.COM) - Lahan perkebunan masyarakat seluas sekitar 200 Hektare yang terdapat di wilayah Kampung Kayu Ara Permai Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, sampai hari ini masih menyimpan polemik dan misteri. Pasalnya lahan seluas ratusan Hektare tersebut saat ini diklaim milik salah seorang berinisial (EJ), yang diketahui merupakan pengusaha besar yang tinggal di Pekanbaru.

Informasi yang diperoleh awak media dari sejumlah warga Kampung Kayu Ara Permai, bahwasanya lahan seluas 200 Hektere itu telah dijual oleh salah seorang oknum Kepala Desa (Penghulu, red) berinisial BD kepada pengusaha asal Kota Pekanbaru. Yang mana sebelumnya lahan tersebut merupakan kawasan perkebunan milik masyarakat Kampung Kayu Ara Permai, yang sebagian kecilnya belum sempat tertanami alias masih belukar.

"Ada sekitar 200 Hektare lahan perkebunan milik masyarakat Kampung Kayu Ara Permai yang saat ini bermasalah, karena lahan itu telah diperjual belikan oleh salah seorang oknum Kades berinisial BD kepada pengusaha di Pekanbaru, dan saya juga memiliki lahan seluas 2 Hektare di area itu, yang saat ini tidak bisa saya garap, karena sudah dibatasi dengan kanal besar di sekelilingnya, yang dibuat oleh pengusaha yang mengaku telah membeli lahan itu, padahal kami tidak pernah menjualnya," papar Hardani, salah seorang warga Kampung Kayu Ara Permai.

Atas informasi yang pernah disampaikan oleh salah seorang warga tersebut, awak media langsung berupaya meminta penjelasan kepada Kepala Desa (Penghulu, red) Kampung Kayu Ara Permai Syamsir Khalid. Dan ternyata dirinya membenarkan atas apa yang pernah disampaikan oleh warganya itu.

"Apa yang pernah disampaikan oleh warga Kampung Kayu Ara Permai itu memang benar adanya, dan sampai hari ini lahan seluas 200 Hektare itu diduga masih bermasalah, karena lahan tersebut telah diperjual belikan oleh Kepala Desa Kampung Tanjung Kuras, dan dibeli oleh salah seorang pengusaha bernama Edi Johan," terang Syamsir Khalid, Rabu (2/11/2016).

Lebih lanjut Syamsir Khalid menjelaskan, setelah lahan tersebut dibeli (dikuasai, red) oleh Pengusaha Edi Johan. Masyarakat Kampung Kayu Ara Permai merasa lahannya dirampas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sehingga masyarakat mengambil sikap dengan melakukan aksi penolakan saat Edi Johan hendak menggarap lahan tersebut. Hingga akhirnya Edi Johan membuat laporan ke Polda Riau. (Atok)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Terkait Polemik Lahan 200 H di Kampung Kayu Ara Permai Siak, Ini Kronologinya!

    10 tahun lalu

    Hamparan lahan perkebunan seluas 200 Hektare yang terdapat di Kampung Kayu Ara Permai Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak. Merupakan salah satu dari sekian banyak lahan-lahan yang diduga bermasalah di wilayah Kabupaten Siak.

  • Ada Hutan Lindung di Jual Belikan di Meranti ?

    10 tahun lalu

    praktek jual beli lahan negara marak terjadi setelah beroperasinya PT. RAPP di Pulau Padang. "Dimulai sejak ada kesepakatan bodong antara PT.RAPP dengan 13 Penghulu (Kepala Desa) di Pulau Padang yang diatur sama Tim Terpadu Pemda.

  • Komisi III DPR RI Diduga Interpensi Kasus Kepemilikan Tanah Senilai Rp600 Juta

    8 tahun lalu

    Kasus jual-beli lahan seluas 6.987,5 meter persegi milik Yusni Tanjung (81), pemilik lahan dan juga mantan lurah atau Kepala Desa Lembah Sari, Rumbai, Pekanbaru tampaknya memasuki babak baru. Pasalnya lahan ini tampaknya terus di sengketakan oleh pihak ya

  • Gelar Operasi Pekat, Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Siak

    9 tahun lalu

    SIAK (POROSRIAU.COM) - Sekitar 30 Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak diterjunkan dalam rangka kegiatan penertiban Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kota Perawang, kegiatan tersebut digelar Selasa (24/1/2017) malam, sekira pukul 21

  • Andi Eko Laporkan Dugaan Pungli Ganti Rugi Lahan Sidodadi ke Polisi

    6 bulan lalu

    DUMAI, POROSRIAU.COM -  Andi Eko, warga Jalan Meranti 2, Gang  Bengkalis, Kelurahan Ratu Sima, kecamatan Dumai Barat, melaporkan adanya dugaan pungutan liar atas ganti rugi lahan di jalan

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.