Selasa, 23 Agustus 2016 17:09:00
Di Pecat, 2 Bulan Gaji Honorer Tua Ini Tidak Dibayar, Disdikbud Siak Dzolimi Tenaga Honorer
Oleh: Atok
Selasa, 23 Agustus 2016 17:09:00
SIAK (PR) - Nasib tragis dialami oleh Slamet Sutarman SPd, salah seorang mantan pegawai honorer yang pernah mengabdi selama 15 tahun di dunia Pendidikan Kabupaten Siak, dirinya diberhentikan oleh Dinas Pendidikan Siak dari pekerjaannya tanpa ada pemberitahuan tertulis maupun lisan terlebih dahulu.
Sehingga peristiwa tersebut mendapat perhatian sangat serius dari sejumlah pihak, Termasuk awak media yang sempat berkunjung dan berbincang-bincang di rumah kediaman Slamet Sutarman, untuk mencari kebenaran tentang prihal pemberhentian dirinya.
"Saya bekerja sebagai honor Pemda di SDN 01 Buantan Lestari Kecamatan Bungaraya sejak tahun 2001 lalu, dan pada bulan Juni 2016 kemarin saya diberhentikan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, yang mana selama ini saya menjabat selaku Kepala TU di sekolah itu," terang Slamet Sutarman, Selasa (23/8/2016), saat ditemui di kediamannya.
Dikatakannya juga, saat diberhentikan dari pekerjaannya tersebut, Slamet Sutarman hanya bisa pasrah karena menurut informasi yang diterima dari teman-temannya, faktor usia lah yang menyebabkan dirinya harus rela kehilangan mata pencariannya itu.
"Sebelum saya diberhentikan, ada beberapa teman yang menyampaikan bahwa para honorer yang telah berusia di atas 60 tahun akan dirumahkan oleh pihak dinas, dan ternyata informasi itu benar, saya salah satu tenaga honorer yang harus menerima kenyataan pahit itu," lanjutnya.
Namun, pada proses pemberhentian tersebut, ada sesuatu yang menurut Slamet Sutarman merupakan hal yang aneh dan terkesan janggal, karena secara tiba-tiba saja nama pak slamet hilang alias tidak tercantum dalam daftar ampra gaji.
"Terakhir saya terima gaji adalah pada bulan Maret 2016, yang kala itu dibayarkan 3 bulan gaji sejak Januari hingga Maret," sambungnya.
"Dan pada bulan Juni 2016, saat saya dan teman-teman semua hendak mengambil gaji untuk bulan April - Mei, ternyata nama saya sudah tidak tercantum lagi dalam ampra gaji, ketika saya tanyakan pada Kepala Sekolah dan Juru Bayar, mereka semua pun mengaku tidak tau, padahal selama April - Mei itu saya masih aktif masuk dan bekerja sebagaimana biasa," tutupnya.
Dengan demikian, pegawai honorer Pemda Siak yang telah mengabdi selama 15 tahun itu merasa dizholimi oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Siak, karena gajinya selama bekerja pada April - Mei 2016 (Dua bulan, red) sampai hari ini tak kunjung dibayarkan, dan berkemungkinan lenyap bak ditelan bumi.
Editor: Kanda
Miris! Gaji Honorer dan Tunjangan PNS di Siak Akan Dipotong 25 % Oleh Pemkab
10 tahun laluSIAK (POROSRIAU.COM) - Di tengah kondisi melonjaknya berbagai harga barang (khususnya Sembako, red). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)nya, justeru dikabarkan akan membuat kebijakan yang dinilai sangat
DBH Migas Siak Rp100,1 M Udah Ditransfer ke Daerah, Kemana Uangnya?
9 tahun laluDana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH Migas) Kabupaten Siak yang merupakan uang sisa bayar tahun 2015, dikabarkan telah ditransfer oleh Pemerintah Pusat ke rekening/kas daerah Siak pada tanggal 23 Februari 2017 lalu. Namun sampai hari ini belum diketahui se
Wabup Said Hasyim Mengikuti Rapat Paripurna, DPRD Apresiasi Atas Nota Keuangan RAPBD Pemkab. Meranti 2019.
8 tahun laluMERANTI(POROSRIAU.COM) - Wakil Bupati Kepulauan Meranti mengikuti Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap Nota Keuangan RAPBD Pemkab. Meranti Tahun 2019, dan semua Fraksi mengucapkan apresiasi ke
Waduuh, Honorer Siak Akan Dikurangi Kembali
10 tahun laluSIAK (POROSRIAU.com) - Meski sudah merumahkan sekitar 83 Honorer, Pemerintah Kabupaten Siak kembali akan mengistirahatkan sejumlah honorer lainnya dikarenakan mengefesien penggunaan anggaran.
Dana Desa 2016 Masih Nyangkut Rp36 M, Pemerintah Pusat Dinilai Zholimi Perangkat Desa di Siak
10 tahun laluSIAK (POROSRIAU.COM) - Dana Desa (DD) Triwulan III tahun anggaran 2016 yang disebut-sebut akan dialokasikan untuk berbagai kegiatan di tingkat Desa/Kampung di Kabupaten Siak, hingga memasuki akhir Januari 2017 ini ternyata tak kunjung dicairkan oleh Pemer









