Selasa, 21 April 2026
  • Home
  • SIAK
  • Dana Desa 2016 Masih Nyangkut Rp36 M, Pemerintah Pusat Dinilai Zholimi Perangkat Desa di Siak
Selasa, 24 Januari 2017 20:05:00

Dana Desa 2016 Masih Nyangkut Rp36 M, Pemerintah Pusat Dinilai Zholimi Perangkat Desa di Siak

Oleh: Atok
Selasa, 24 Januari 2017 20:05:00
BAGIKAN:
int
Ilustrasi Dana Desa

SIAK (POROSRIAU.COM) - Dana Desa (DD) Triwulan III tahun anggaran 2016 yang disebut-sebut akan dialokasikan untuk berbagai kegiatan di tingkat Desa/Kampung di Kabupaten Siak, hingga memasuki akhir Januari 2017 ini ternyata tak kunjung dicairkan oleh Pemerintah Pusat. Sehingga seluruh perangkat Desa/Kampung yang ada di Siak merasa terzholimi atas perlakuan dan kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat tersebut.

Bahkan, akibat dari tak kunjung cairnya Dana Desa Triwulan III tahun 2016 itu, sebagian besar perangkat Desa/Kampung di Kabupaten Siak mengaku sudah hampir 5 bulan tidak terima gaji, begitu juga halnya dengan para guru ngaji dan para tenaga pendidik di tingkat Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Karena gaji mereka (para guru, red) itu bersumber dari Dana Desa yang masuk dalam anggaran kegiatan Desa/Kampung.

Sebagaimana dikemukakan oleh Liana (30), salah seorang tenaga pendidik TK di Kabupaten Siak, dirinya mengaku sangat sedih dan cemas atas tak kunjung dibayarnya gaji mereka oleh Pemerintah, padahal semestinya gaji mereka bekerja (mengabdi, red) itu sudah bisa diterima minimal pertiga bulan sekali, namun ternyata sampai hari ini gaji mereka tak kunjung dibayarkan.

"Kami para guru TK benar-benar merasa sedih dan cemas, karena sudah hampir 5 bulan gaji kami belum dibayar oleh Pemerintah, dan kami juga belum tau kapan gaji kami itu akan dibayarkan," ujar Liana, belum lama ini.

Menanggapi Keterlambatan pembayaran gaji para guru TK, PAUD, PDTA, dan perangkat Desa/Kampung di Kabupaten Siak itu, sejumlah Kepala Desa di Siak angkat bicara dan membenarkannya. Sebagaimana dikemukan oleh Penghulu Kampung Teluk Merempan Kecamatan Mempura Suhendrizal, dirinya menyebutkan bahwasanya Dana Desa Triwulan III tahun 2016 itu semestinya sudah diterima pada menjelang akhir Desember 2016 lalu. Karena dana tersebut memang akan digunakan untuk membayar seluruh kegiatan di tahun 2016.

"Jika Pemerintah bijak, semestinya Dana Desa Triwulan III tahun 2016 itu sudah dibayarkan pada bulan Desember 2016 lalu, karena dana itu memang akan digunakan untuk melunasi pembayaran kegiatan di tahun 2016, termasuk untuk membayar gaji para guru ngaji (PDTA, red), guru PAUD, guru TK, serta para perangkat Desa/Kampung," terang Suhendrizal, Selasa (24/1/2017).

Dikatakannya juga, sampai hari Dana Desa untuk Desa/Kampung di Kabupaten Siak itu memang belum ada tanda-tanda kapan akan dicairkan oleh Pemerintah Pusat. Sehingga hampir setiap hari para guru PDTA, PAUD, TK, dan perangkat desa yang ada di kampungnya itu menanyakannya kepada pihak Pemerintah Kampung (Pemkam) setempat. Karena kejadian seperti itu belum pernah terjadi sebelumnya, dan baru dirasakan selama Pemerintahan Jokowi-JK di tahun 2016/2017 ini.

"Kalau dihitung-hitung, sudah lebih dari 4 bulan para guru PDTA, PAUD, TK, dan perangkat desa di kampung kami ini belum gajian, sehingga hampir setiap hari mereka menanyakan soal gaji itu kepada kami, oleh sebab itu kami berharap kiranya Pemerintah Pusat bisa segera mencairkan dana desa tahun 2016 itu ke desa/kampung yang ada di Kabupaten Siak, agar mereka semua tidak merasa terzholimi," lanjutnya.

Terkait tak kunjung cairnya Dana Desa Triwulan III tahun 2016 di Kabupaten Siak itu, Ketua Komisi I DPRD Siak Sujarwo, juga telah mempertanyakannya ke instansi terkait Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Siak. Dan didapati jawaban bahwasanya Dana Desa tersebut memang belum dicairkan oleh Pemerintah Pusat ke daerah. Sehingga Komisi I DPRD Siak meminta agar kiranya Pemerintah Pusat peduli atas fenomena yang saat ini terjadi.

"Saya baru saja kunjungan ke BPMPD Siak, menanyakan soal kepastian berapa besar Dana Desa Triwulan III tahun 2016 yang belum terbayarkan, dan saya dapati jawaban dari BPMPD, bahwasanya anggaran Dana Desa Triwulan III tahun 2016 itu sebesar Rp39 Miliar, sedangkan yang terealisasi dan wajib dibayar sebesar Rp36 Miliar lebih, yang sampai hari ini masih nyangkut di Pusat," jelas Sujarwo.(Atok)
 

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • DBH Migas Siak Rp100,1 M Udah Ditransfer ke Daerah, Kemana Uangnya?

    9 tahun lalu

    Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH Migas) Kabupaten Siak yang merupakan uang sisa bayar tahun 2015, dikabarkan telah ditransfer oleh Pemerintah Pusat ke rekening/kas daerah Siak pada tanggal 23 Februari 2017 lalu. Namun sampai hari ini belum diketahui se

  • Berhasil Tekan Angka Karlahut, BPBD Meranti Raih Penghargaan dari Gubri

    9 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Berkat kerja keras Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Meranti, dibantu dengan Stakeholders terkait mulai dari TNI, Polri, Pihak Swasta serta masyarakat. BPBD Meranti berhasil menekan angka kebakara

  • Jemput Bola Kejar Dana APBN, Wakil Bupati Dan Ketua DPRD Meranti Beserta Kepala Desa Sambangi Beberapa Kementrian

    8 tahun lalu

    Kondisi APBD Kepulauan Meranti yang terus menurun kini berkisar diangka 1.1 Triliun rupiah dinilai tak cukup untuk menggesa pembangunan Kabupaten dalam rangka mengejar ketertinggalan, apalagi sebagai Kabupaten baru yang masih seumur jagung.

  • Bupati Kepulauan Meranti Sampaikan LKPJ Tahun 2017 : Macetnya Transfer Pusat dan Pemotongan DBH Migas, Penyebab Terkendalanya Pembangunan

    8 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2017 dihadapan Ketua dan Jajaran Anggota DPRD Kepu

  • Stadion Mini Kampung Temusai Siak Tidak Terurus, Ini Komentar Camat

    10 tahun lalu

    SIAK (POROSRIAU.com) - Memiliki Stadion Mini merupakan‎ kebanggan tersendiri bagi masyarakat Kampung Temusai, Kecamatan Bungaraya. Namun disebalik itu masyarakat juga menyayangkan kondisi stadion mini itu yang dinilai tidak terurus.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.