Selasa, 24 Januari 2017 20:12:00
Gawat! Hingga Januari 2017, Blangko E-KTP di Disdukcapil Siak Masih Kosong
Oleh: Atok
Selasa, 24 Januari 2017 20:12:00
SIAK (POROSRIAU.COM) - Sejak beberapa bulan terakhir ini, masyarakat Kabupaten Siak yang hendak mengurus/memiliki Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Siak terpaksa harus mengurungkan niatnya. Karena hingga memasuki pertengahan Januari 2017, blangko E-KTP di Disdukcapil Siak masih belum tersedia alias kosong.
Sehingga masyarakat berharap, kiranya fenomena tersebut bisa segera diatasi oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Mengingat E-KTP merupakan bagian dari legalitas (identitas diri, red) yang wajib dimiliki oleh setiap warga Negara Republik Indonesia. Terutama bagi masyarakat/warga yang telah berusia di atas 17 tahun.
Berdasarkan informasi yang diterima Porosriau.com, kekosongan blangko E-KTP di Disdukcapil Siak itu sudah terjadi sejak sekitar pertengahan Oktober 2016 lalu. Sebagaimana dikemukakan oleh Endang (17), salah seorang pelajar/mahasiswi yang mengaku tinggal di Kampung Banjar Seminai Kecamatan Dayun. Dirinya menyebutkan bahwasanya beberapa waktu lalu ia mendatangi kantor Disdukcapil Siak untuk mengurus E-KTP, namun ternyata salah seorang pegawai/petugas di Disdukcapil Siak mengatakan bahwasanya saat ini blangko E-KTP sedang kosong.
"Sekitar 3 bulan yang lalu, saya bersama beberapa teman mendatangi kantor Disdukcapil Siak, dengan maksud hendak mengurus E-KTP, tapi kata salah seorang petugas di sana, saat ini blangko E-KTPnya sedang kosong, maka kami gak jadi ngurus E-KTP itu," papar Endang, belum lama ini.
Menanggapi terkait kekosongan blangko E-KTP tersebut, Kepala Disdukcapil Siak Rachmansyah, melalui Sekretaris Disdukcapil Siak Syaiful Amri menjelaskan, bahwasanya kekosongan blangko E-KTP itu bukan karena kesalahan pihak Disdukcapil Siak, melainkan karena adanya keterlambatan pendistribusian blangko E-KTP yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat ke daerah, termasuk pendistribusian ke Kabupaten Siak.
"Hingga memasuki Januari 2017 ini, blangko E-KTP memang belum tersedia di Disdukcapil Siak, sehingga bagi masyarakat yang belum memiliki E-KTP diharapkan untuk bersabar, karena blangko E-KTP itu yang membuat dan mendistribusikan adalah Pemerintah Pusat," terang Syaiful Amri, Selasa (24/1/2017), saat dikonfirmasi Porosriau.com.
Sekretaris Disdukcapil Siak yang akrab disapa Atuk Amri itu juga menyebutkan, bahwasanya kekosongan blangko E-KTP itu bukan hanya terjadi di Kabupaten Siak saja, bahkan di beberapa daerah Kabupaten/Kota di Tanah Air juga mengalami hal yang sama. Sedangkan pihak Disdukcapil Siak sendiri hingga saat ini belum bisa memastikan kapan blangko E-KTP itu akan tersedia kembali, mengingat segala sesuatu yang berkenaan dengan masalah blangko E-KTP itu, semuanya adalah kewenangan Pemerintah Pusat.
"Kami juga belum bisa memastikan, kapan blangko E-KTP itu akan tersedia kembali di Disdukcapil Siak, dan sampai hari ini kami masih menunggu kabar dari Pemerintah Pusat, karena proses pengadaannya dilakukan di sana, sedangkan kita hanya menerima saja sesuai kebutuhan," tutupnya. (Atok)
Editor: Chaviz
Kadisdukcapil Siak: Kekosongan Blangko E-KTP Diprediksi Terjadi Hingga Akhir November
10 tahun laluKekosongan blangko Elektronic Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak, sampai hari ini masih terus terjadi.
Hadapi Pilkada 15 Februari, KPU Terus Matangkan Pelaksanaan
9 tahun laluPEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- lima hari tinggal Pelaksanaan pemilihan kepada daerah (Pilkada) Kota Pekanbaru dilaksanakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan berbagai persiapan, teruatama persiapan kelengkapan logistik.
Gawat! Tunjangan Daerah untuk Pegawai Kesehatan di Siak tak Kunjung Dibayar, Ada Apa Ini?
9 tahun laluSejak memasuki Januari 2017 hingga menjelang akhir Maret 2017, uang tunjangan daerah bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (Pegawai Kesehatan, red) yang bertugas di bawah naungan Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Siak tak kunjung dibayarkan. Bahkan dikabarka
2017 Pemko Berlakukan KIA
10 tahun laluTerhitung Januari 2017, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menerapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) khusus anak-anak atau disebut Kartu Identitas Anak (KIA). Penerapan ini berdasarkan Permendagri Nomor 2 tahun 2016.
Surat Keterangan Sebagai Pengganti e-KTP Sementara
10 tahun laluDUMAI (PR) - Kosongnya stok blangko KTP Elektronik berdampak pada belum dapatnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melayani percetakan Kartu Tanda Penduduk untuk masyarakat Kota Dumai. Namun, Suardi, Kepala Disdukcapil mengatakan bahw









