Kamis, 05 Desember 2024
Selasa, 01 November 2016 14:23:00

2017 Pemko Berlakukan KIA

2017 Pemko Berlakukan KIA

Oleh: fir
Selasa, 01 November 2016 14:23:00
Terhitung Januari 2017, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan merapkan Kartu Identitas Anak (KIA).
BAGIKAN:
fir
Baharuddin, Kadisdukcapil Pekanbaru

 

PEKANBARU(POROSRIAU.COM) -  Terhitung Januari 2017, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menerapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) khusus anak-anak atau disebut Kartu Identitas Anak (KIA). Penerapan ini berdasarkan Permendagri Nomor 2 tahun 2016

"Tahun 2017 seluruh daerah wajib menerbitkan KTP anak (KIA). Untuk cakupan Provinsi Riau baru Dumai sebagai percontohan yang sudah berhasil melakukan perekaman 70 persen," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Baharuddin kepada wartawan. 

Terkait kemampuan Pekanbaru untuk merealisasikan program ini, Baharuddin menambahkan sebenarnya sudah siap jika memang dilengkapi oleh peralatan yang memadai. 

"Itu tergantung pusat, mudah-mudahan ada anggaran alat dan blangko. Karena yang kita punya terbatas. Masih menunggu petunjuk teknis lanjutan untuk penerapan ini," ungkapnya.  

Menurutnya, pihaknya belum mendapat petunjuk teknis lanjutan. "Nanti bisa saja berubah, kita tunggu saja," katanya

Diketahui KIA akan diterapkan di seluruh Indonesia, sebagai bentuk langkah pemerintah mempunyai kewajiban untuk melindungi hak konstitusional warga termasuk anak-anak.   

Rencananya KIA terbagi dua macam. Pertama untuk anak-anak berusia 0-5 tahun,  yang kedua 5-17 tahun. Bagi anak warga negara Indonesia (WNI) yang baru lahir, KTP Anak akan diterbitkan bersamaan dengan penerbitan akte kelahiran. 

KIA ini berdasarkan ketetapan  Permendagri Nomor 2 tahun 2016 tentang anak-anak atau warga negara berumur di bawah 17 tahun wajib memiliki KTP.

Baharuddin menjelaskan pihaknya mulai mensosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat di Pekanbaru, karena KTP Anak atau Kartu Identitas Anak (KIA) mulai diberlakukan 2017 mendatang.(fir)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Agustus, Pencapaian PAD Pekanbaru Baru Rp240 Miliar

    7 tahun lalu

    Permasalahan anggaran di Kota Pekanbaru yang dilanda defisit masih saja berlanjut. Pasalnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 yang diasumsikan capaiannya Rp2,4 Triliun lebih realisasi pencapaiannya hanya bisa Rp 1,7 triliun.

  • Syafruddin Atan Wahid : Kemenangan PKS Dan Paslon 02 adalah Satu Paket Menuju Indonesia Menang

    6 tahun lalu

    DUMAI (POROSRIAU.COM) - Sosok Calon Anggota Legislatif (Caleg) 2019 Kota Dumai yang maju mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 2 ini, sudah tidak asing lagi dikalangan birokrasi Pemerintah Daerah Kota

  • Antisipasi Masuknya Barang Luar dan Kadaluarsa, SKPD Perlu Tingkatkan Pengawasan

    8 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM),-- Jelang Natal dan tahun baru seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta untuk meningkatkan pengawasan terutama terhadap produk-produk makanan dan minuman luar yang masuk dan beredar dan juga barang kadaluarsa di Pek

  • Bahas Perubahan SKPD Jadi OPD, Pansus SOTK Rapat Dengan Tim Ahli & Pemko

    8 tahun lalu

    Pekanbaru(POROSRIAU.com) - Guna merampungkan pembahasan perubahan Struktur Organisasi Tata Laksana (SOTK) di Pemko Pekanbaru. Pansus SOTK melakukan rapat bersama instansi terkait bersama tim ahli.

  • Izin Mati Dua Tahun, Kimteng Tetap Beroperasi

    7 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Walau izin yang dikantongi mati selama dua tahun, namun kedai kopi Kimteng di Jalan Senapelan, Kecamatan Senapelan yang dianggap menjadi ikon Kota Pekanbaru, tetap beroperasi.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.