Jumat, 10 Juli 2026
  • Home
  • DUMAI
  • Surat Keterangan Sebagai Pengganti e-KTP Sementara
Jumat, 25 November 2016 09:50:00

Surat Keterangan Sebagai Pengganti e-KTP Sementara

Oleh: Noer Hasyanah
Jumat, 25 November 2016 09:50:00
BAGIKAN:

DUMAI (PR) - Kosongnya stok blangko KTP Elektronik berdampak pada belum dapatnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melayani percetakan Kartu Tanda Penduduk untuk masyarakat Kota Dumai.

Namun, Suardi, Kepala Disdukcapil mengatakan bahwa melalui via phone, sudah mengajukan permintaan Blangko e-KTP kepada Kementrian Dalam Negeri RI sebanyak 5.000 lembar.

“Kita sudah mengajukan permintaan ke Dirjen Kementerian Dalam Negeri sebanyak 5.000 lembar agar percetakan segera dilakukan. Dumai saat ini butuh KTP elektronik sekitar 3.000 keping, karena sebanyak 2.000 pemohon sudah menunggu untuk dicetak,” ujarnya.

Kekosongan logistik untuk pengadaan program administrasi identitas kependudukan ini diakuinya menjadi kendala dalam mengoptimalkan pelayanannya kepada masyarakat.

Untuk mengatasi kekosongan blangko KTP elektronik tersebut, Pemerintah Kota Dumai melalui Disdukcapil setempat untuk sementara ini memberikan surat keterangan disertai pas foto 3x4 sebanyak dua lembar yang bisa berlaku selama enam bulan.

Saat ini ada ribuan pemohon menanti proses cetak e-KTP, namun hingga kini belum memperoleh e-KTP karena blangko yang masih kosong.

"Saya mohon kepada seluruh masyarakat Kota Dumai yang ingin mengurus e-KTP untuk bersabar karena blanko KTP yang masih kosong. Dan kembali saya himbau kepada seluruh masyarakat Kota Dumai bahwa semua administrasi di kantor Disdukcapil, gratis atau tanpa dipungut biaya, jadi mari masyarakat yang ingin mengurus data kependudukannya untuk datang ke kantor, maka Insyaallah semua urusannya akan cepat dan tepat," tutup Suardi kepada wartawan Poros Riau.

Editor: Mus.R

  Berita Terkait
  • Diduga Rekayasa Kasus Baznas Dumai, Ardi Sebut Seizin Jaksa

    3 tahun lalu

    Perencanaan atas dasar kejahatan atau persekongkolan terindikasi kuat pada kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Baznas Dumai Tahun Anggaran 2019 hingga 2021 yang berdampak timbulnya kerugian keuangan negara sebesar Rp1.420.405.500,00. Ardi

  • Disdukcapil Sudah Cetak 15.000 Suket

    10 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM)— Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru hingga saat ini  telah mencetak sebanyak 15.000 surat keterangan (suket) pengganti KTP-el sementar

  • Hadapi Pilkada 15 Februari, KPU Terus Matangkan Pelaksanaan

    10 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- lima hari tinggal Pelaksanaan pemilihan kepada daerah (Pilkada) Kota Pekanbaru dilaksanakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan berbagai persiapan, teruatama persiapan kelengkapan logistik.

  • Disdukcapil Bengkalis Terbitkan 6.973 SKP E-KTP Sementara

    9 tahun lalu

    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis hingga saat ini telah menerbitkan 6.973 lembar Surat Keterangan pengganti (SKP) E-KTP. Dimana surat keterangan tersebut, berfungsi sebagai identitas KTP sementara. Hal demikian dila

  • Pesta Nikah Pakai Organ Tunggal di Masjid, Jamaah Merasa Terhina

    8 tahun lalu

    PADANG(POROSRIAU.COM) - Resepsi pernikahan yang digelar di lantai II Masjid Nurul Iman Padang, Sumatera Barat, menjadi bahan perbincangan banyak orang sempat viral di media sosial.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.