Jumat, 17 April 2026
  • Home
  • SIAK
  • Hendak Konsumsi Narkoba, Dua Remaja Diciduk Tim Opsnal Polsek Sungai Apit
Sabtu, 25 Februari 2017 09:32:00

Hendak Konsumsi Narkoba, Dua Remaja Diciduk Tim Opsnal Polsek Sungai Apit

Oleh: Atok
Sabtu, 25 Februari 2017 09:32:00
BAGIKAN:
Atok
Dua Remaja yang diduga hendak menggunakan/mengkonsumsi Narkotika jenis ganja kering, Jum'at (24/2/2017)

SIAK (POROSRIAU.COM) - Tim Opsnal Reskrim dan Intel Polsek Sungai Apit Kabupaten Siak berhasil meringkus Dua Remaja yang diduga hendak menggunakan/mengkonsumsi Narkotika jenis ganja kering, Jum'at (24/2/2017) malam, sekira pukul 22:30 WIB.

Penangkapan terhadap Kedua remaja yang diduga masih berstatus sebagai Pelajar tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Sungai Apit Bripka Rahmat Wahyudi SH, berdasarkan laporan Polisi: LP/05-A/II/2017/ Sektor Sungai Apit tertanggal 24 Februari 2017.

Berikut Identitas Kedua Pelaku:
Nama      : Rahmat Riski Safitra Alias Riski Bin Effendi.
Umur        : 20 Tahun.
Pekerjaan : Pelajar.
Alamat     : Dusun Sungai Buluh Kampung Teluk Mesjid Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak.

Nama : Fauzi Alias Ipau Bin Syahri
Umur  : 21 Tahun
Pekerjaan : Pelajar
Alamat : Kampung Perincit Kecamatan Pusako Kabupaten Siak.

Penangkapan terhadap Dua remaja yang berstatus masih sebagai pelajar tersebut, dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepian Turap Pelabuhan Lasdap Kelurahan Sungai Apit Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak.

Barang bukti:
1. Satu bungkus plastik berisi daun ganja kering.
2. Sisa daun ganja kering yg sudah digunakan.
3. Satu bungkus rokok merk Dunhill yang sudah digunakan.
4. Satu unit Hp Merk Nokia warna hitam.
5. Satu unit Hp Merk Advan tipe S-6 warna hitam.
6. Uang tunai sebesar Rp470.000, (Empat Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah).
7. Satu Unit Ranmor R2 Merk Honda Blade warna hitam tanpa Plat nomor.

Kronologis:
Pada hari Jum'at tanggal 24 Februari 2017 sekira pukul 22:30 WIB Tim Opsnal Polsek Sungai Apit melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang tersangka Atas Nama RAHMAT RISKI SAFITRA Alias RISKI dan FAUZI Alias IPAU yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba.

Adapun penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat. Pada saat dilakukan penangkapan kedua tersangka sedang duduk-duduk di tepian turap Pelabuhan Lasdap Kecamatan Sungai Apit sambil menghisap rokok.

Dan selanjutnya terhadap kedua tersangka dilakukan penggeledahan dan ditemukan di dekat mesin honda milik tersangka 1 (satu) bungkus rokok merk Dunhill, dan setelah dicek di dalam rokok tersebut ditemukan 1 (satu) bungkus plastik berisi daun ganja kering dalam keadaan utuh, serta sisa daun ganja kering yg sudah digunakan.

Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Sungai Apit mempertanyakan kepemilikan Narkoba Jenis Daun ganja kering tersebut kepada tersangka. Dan tersangka membenarkan bahwa Narkoba jenis daun ganja kering yang berada di dalam rokok tersebut adalah miliknya, yang kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sungai Apit untuk pengusutan lebih lanjut. (Atok/Hms Polres Siak)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Hendak Transaksi Sabu di Sebuah Dermaga, Warga Desa Limau Manis Diciduk Polisi

    9 tahun lalu

    BANGKINANG(POROSRIAU.COM)-- Unit Reskrim Polsek Kampar melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu pada Rabu malam (22/2) di dermaga pinggiran Sungai Kampar wilayah Dusun I Kabun Desa Limau Manis Kec. Kampar Kab. Kampa

  • Babak Belur Dihajar Masa, Pelaku Begal Diciduk Polsek Tambang

    10 tahun lalu

    Bangkinang(POROSRIAU.com) - Jajaran Polsek Tambang amankan pelaku perampasan sepeda motor (begal) yang terjadi di wilayah desa Rimbo Panjang kecamatan Tambang kabupaten Kampar pada tanggal 24 Juli 2016 lalu.

  • Dalang Pembunuhan Sadis Di Pematang Pudu Mandau, Ternyata Istri Korban Sendiri

    7 tahun lalu

    BENGKALIS (POROSRIAU.COM) - Dari tiga pelaku pembunuhan berencana terhadap Salman (42) warga Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, tewas mengenaskan dengan tusukan dibagian perut dan bela

  • Hisap Marijuana Di Kebun Sawit, Tiga Orang Warga Taratak Bulu Di Gerebek Polisi

    10 tahun lalu

    Bangkinang (POROSRIAU.com) - Jajaran Polsek Siak Hulu Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering di wilayah Desa Teratak Bikin , Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Sabtu tangg

  • Lagi Asyik Konsumsi Shabu, Dua Warga Petapahan Jaya Diringkus Polsek Tapung

    10 tahun lalu

    Jajaran Polsek Tapung Polres Kampar mengamankan 2 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu di wilayah SP I Desa Petapahan Jaya Kec. Tapung Kab. Kampar.pada senin 21/11/2016. Sekira pukul 17.00 wib.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.