Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • SIAK
  • Kedai Kopi Sekaligus Pijat Plus - Plus di Grebek Polisi
Kamis, 09 Juni 2022 22:16:00

Kedai Kopi Sekaligus Pijat Plus - Plus di Grebek Polisi

Kamis, 09 Juni 2022 22:16:00
BAGIKAN:
Siak, POROS RIAU. COM - Polisi mengungkap praktik prostitusi kedai kopi di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau. Kedai kopi tersebut ternyata menyediakan layanan pijat bagi pelanggan. 
 
"Pemilik warung kopi mengakui adanya kegiatan pekerjanya melayani pijat biasa maupun plus plus," kata Kapolsek Tualang, AKP Alvin Agung Wibawa, Kamis (9/6/2022).
 
Menurut Alvin, praktik prostitusi itu diketahui berdasarkan laporan warga. Petugas Polsek Tualang yang datang langsung ke lokasi ternyata menemukan sejumlah orang sedang menjajakan prostitusi. 
 
Ada dua muncikari yang diamankan yakni JS (21) dan DS (51). Kedua muncikari itu sekaligus pemilik kedai kopi. JS pemilik Warung Kopi Lina Banten, sedangkan DS pemilik Warung Kopi Srikandi.
 
Polisi juga mengamankan tiga perempuan pekerja seks komersial (PSK). Mereka menyetor Rp50.000 kepada muncikari dari tiap pelanggan yang menggunakan jasa mereka untuk pijat plus-plus.
 
Kedua muncikari mengaku telah menjalankan bisnis terlarang ini selama satu tahun. Mereka ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Pasal yang ditetapkan kepada kedua pelaku Pasal 296 KUHP," ujarnya. 
 
Dua warung kopi tersebut kini telah dipasang garis kuning polisi untuk penyelidikan. (*)
Editor: Muhammad Adhhari

Sumber: iNews. id

  Berita Terkait
  • Bambang Wardoyo : Bagi Pengusaha Yang Bandel, Akan Saya Tutup Paksa

    6 tahun lalu

    DUMAI  (POROSRIAU.COM)  - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai, H. Bambang Wardoyo, SH menegaskan  kepada pengelola tempat-tempat hiburan yang ada di Kota Dumai d

  • Pendaftaran Ditutup, 384 Pendaftar Mengincar Posisi Pimpinan KPK

    5 tahun lalu

    JAKARTA (POROSRIAU.COM) - Suasana Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Jakarta, Kamis (04/07), terasa berbeda. Ramai, banyaknya orang berlalu-lalang, bahkan ada yang sambil berlari-l

  • Kapolda Minta Tiga ASN Dishut Pelaku Pungli Dijerat UU Tipikor

    8 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM) - Tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kehutanan Riau ditetapkan sebagai tersangka pemerasan. Pelaku dijerat Undang-Undang (UU) Tindap Pidana Korupsi (Tipikor).

  • Pembentukan Provinsi Riau Pesisir Kembali Digaungkan, Tim BP3RP Mulai Sosialisasi ke Desa-desa

    8 tahun lalu

    Desas-desus akan dimekarkannya wilayah Provinsi Riau, telah menjadi bagian dari perbincangan hangat di kedai kopi sejak sekitar Sepuluh tahun yang lalu. Namun sampai saat ini wacana tersebut tak kunjung terwujud. Sehingga sebagian besar masyarakat Riau (k

  • Sebuah Rumah di Gg. Sempurna Selatpanjang Selatan Nyaris Dilalap Api.

    7 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Beberapa saat lalu, rumah yang beralamat di Gang Sempurna, Jalan Ibrahim Kelurahan Selatpanjang Selatan terbakar, Jumat (19/1/2018). Kebakaran diduga akibat arus p

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.