Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • SIAK
  • Penemuan Mayat Bayi Gegerkan Warga Sungai Mandau, Diduga Hasil Hubungan Gelap
Selasa, 30 Januari 2018 22:04:00

Penemuan Mayat Bayi Gegerkan Warga Sungai Mandau, Diduga Hasil Hubungan Gelap

Oleh: Koko
Selasa, 30 Januari 2018 22:04:00
BAGIKAN:
Diduga tersangka pembuang bayi.(Foto:KOKO)
SIAK(POROSRIAU.COM) – Warga Sungai Mandau Kabupaten Siak, Riau digegerkan dengan penemuan mayat bayi di areal PT. RAPP Barak Kelantan Kampung Lubuk Jering. Diduga mayat bayi yang telah membusuk itu dibuang karena hasil dari hubungan gelap.
 
Penemuan berawal ketika Lisana Waruwu warga Lubuk Jering hendak mengambil daun ubi untuk sayur di sekitar Areal PT. RAPP Barak Kelantan. Namun dia mencium bau busuk dan ternyata berasal dari mayat bayi yang sudah meninggal.
 
Temuan tersebut dilaporkan ke Polsek Sungai Mandau, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Sungai Mandau beserta anggota meluncur ke TKP dan dilakukan Olah TKP.
 
Kapolres Siak, AKBP Barliansyah SIK, membenarkan penemuan mayat bayi perempuan, Selasa (30/1/2018), sekira pukul 07.00 WIB.
 
“Dua tersangka berinisial AN dan SG, sudah diamankan. Pasangan ini mengaku ketika dilahirkan bayi tersebut sudah meninggal dunia,” kata Kapolres.
 
Dari hasil sementara pemeriksaan polisi terungkap bahwa laki-laki dan perempuam yang diamankan bukanlah pasangan suami istri.
 
“Dari pengakuan tersangka bayi perempuan yang sudah terkubur itu sudah meninggal saat melahirkan. Namun kita tetap melakukan pemeriksaan selanjutnya. Saat ini mayat bayi kita bawa ke RS Bhayangkara guna otopsi,” kata Barliansyah.
 
Tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3, Ayat 4 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, setiap orang melakukan kekerasan terhadap anak dalam hal meninggal dunia dihukum paling lama 15 Tahun. Dalam ayat 4: pidana ditambah sepertiga apabila yang melakukan orang tuanya.(rls/Koko)
Editor: Chaviz Fernandez

  Berita Terkait
  • Buang Bayi di Tempat Sampah, Kakak Beradik di Batam Ditangkap

    4 tahun lalu

    Kakak beradik yang diamankan Unit Reskrim Polsek Bengkong diketahui berinisial ME(30) dan M(18). Bayi yang dibuang itu diketahui anak dari M yang baru melahirkan beberapa jam.

  • Polisi Ungkap Drama Penemuan Bayi Sepasang Kekasih, Baru Lahir Langsung Dibunuh

    8 tahun lalu

    Teka teki orangtua jasad bayi yang baru lahir yang ditemukan di SPBU Minas Kamis (15/11/2018) lalu akhirnya terungkap.

  • Terungkap!! Pelaku Penelantaran Bayi Di Inhil Ditangkap Di Kampus Unisi

    9 tahun lalu

    Pelaku diketahui berinisial MFA (18) warga Jl Pekan Arba, Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)

  • Benarkah Motif Asmara Sesama Jenis Jadi Penyebab? Jawaban Polisi

    7 tahun lalu

    Atas dasar itu, beberapa orang yang terkonstruk perbedaan gender menilai motif pembunuhan karena orientasi nonhetero seksual alias Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender ( LGBT).

  • Pembunuh Dewi di Durian Sebatang Ujung Batu Terungkap

    9 tahun lalu

    ROHUL (POROSRIAU.COM)--Tim gabungan dari Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rohul dan Polsek Ujung Batu berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan Lidia alias Dewi (36) warga Dusun Durian Sebatang, Desa Sukadamai, Kecamatan Ujung Batu, Ahad (1/1/2017) sek

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.