Jumat, 05 Juni 2026
  • Home
  • SIAK
  • Perekaman E-KTP di Siak Mencapai 91 Persen
Selasa, 06 September 2016 17:50:00

Perekaman E-KTP di Siak Mencapai 91 Persen

Oleh: Rian
Selasa, 06 September 2016 17:50:00
BAGIKAN:
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak, Rakhmansyah.
SIAK (POROSRIAU.com) - Perekaman E-KTP di Kabupaten Siak hingga saat ini per 6 September 2016 telah mecapai sekitar 91 persen, sesuai dengan pengumuman Menteri Dalam Negeri yang menyampaikan tentang perekaman e-KTP hingga 30 September mendatang.
 
"Alhamdulilah, masyarakat yang telah melakukan perekaman E-KTP hingga hari ini (Selasa, red) diperkirakan mencapai sekitar 91 persen dari keseluruhan 255.000 jiwa," ujar Kepada Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak Rakhmansyah, Selasa (6/9).
 
Rahkmansyah menyampaikan, dari 91 persen pembuatan E-KTP atau sekitar 230.000 jiwa yang sudah melakukan perekaman,  ada sekitar 25.000 jiwa yang belum melakukan perekaman E-KTP.
 
Untuk mengejar atau mempercepat pengurusan terhadap masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP ini lanjut Kadisdukcapil Siak ini, pihaknya telah melakukan beberapa upaya dan trobosan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak mengurus kartu identitas elektrik mereka.
 
Namun dikatakannya, dalam upaya-upaya yang dilakukan juga terdapat beberapa kendala yang dapat menganggu pembuatan atau perekaman E-KTP.
 
"Dengan membludaknya penduduk yang hendak melakukan perekaman E-KTP secara tidak langsung membuat petugas kita kewalahan, untuk itu kita melakukan inisiatif menambah petugas sehingga pengerjaan dapat terhendel dengan baik, bahkan untuk mengoptimalkan pembuatan E-KTP kita juga menambah peralatan dan sosialisasi terjun lansung ke Desa-Desa," jelasnya.
 
Selain itu menurutnya, kendala besar yang sangat berpengaruh yakni, keterbatasan blanko pembuatan E-KTP, dimana kebutuhan utamanya sekitar 25.000 blanko, namun saat diajukan ke pusat hanya memperoleh sekitar 2000 blanko.
 
"Itu lah kendala besar yang kita alami, yang mengakibatkan pengurusan E-KTP membutuhkan waktu panjang, namun demikian kita menghimbau bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP untuk sesegera mungkin mengurus sebab, dampak yang akan dirasakan sulitnya mengurus surat-surat lain. Hampir semua syarat administrasi selalu menggunakan E-KTP, mengurus segala macam kredit di bank, surat kelahiran dan kematian, sertifikat tanah dan bangunan," pungkas Rakhmansyah.
Editor: Muhammad

  Berita Terkait
  • Habiskan Ratusan Juta, Pembangunan Gedung Serbaguna Belum Selesai

    10 tahun lalu

    DAYUN,SIAK (POROSRIAU.com) - Pemerintah Kampung (Pemkam) Merangkai Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, telah membangun sebuah gedung serbaguna dengan anggaran Alokasi Dana Kampung (ADK) sejak tahun 2015 lalu. Namun sampai hari ini gedung tersebut belum tersel

  • Pengurusan E-KTP di Siak Meningkat Jelang 30 September

    10 tahun lalu

    Siak (POROSRIAU.com) - Berdasarkan pengumuman Kementrian Dalam Negeri tentang perekaman e-KTP berlangsung hingga 30 September mendatang, pengurusan e-KTP di Kabupaten Siak mengalami peningkatan.

  • Waduh! Penyelesaian Gedung Serbaguna Kampung Sawit Permai Siak Terkendala ADD

    10 tahun lalu

    Pembangunan Gedung Serbaguna di Kampung Sawit Permai Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, yang pengerjaannya dimulai pada tahun 2015 lalu, sampai saat ini tak kunjung terselesaikan. Sehingga muncul berbagai pertanyaan dan anggapan dari sejumlah pihak, termasuk

  • PDAM Tirta Siak Rugi Rp 6 Miliar Pertahun

    10 tahun lalu

    Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak Kota Pekanbaru saat ini mengalami kerugian sebesar Rp 6 miliar per tahun. Kondisi ini diakibatkan oleh hilangnya produksi air.

  • Kucurkan Anggaran Rp1,2 M, Disdikbud Siak Bangun Lokal Bertingkat di SDN 01 Dayun

    10 tahun lalu

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah merealisasikan pembangunan ruang kelas baru sebanyak 6 lokal untuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Dayun, Yang mana pengerjaan proyek tersebut saat ini sudah mencap

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.