Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • SIAK
  • Serahkan 458 Sertifikat Redistribusi Tanah di Dua Kecamatan
Jumat, 24 September 2021 14:08:00

Serahkan 458 Sertifikat Redistribusi Tanah di Dua Kecamatan

Jumat, 24 September 2021 14:08:00
BAGIKAN:
dsk
SIAK, POROSRIAU.COM - Sekda Kabupaten Siak Arfan Usman didampingi Kepala Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Siak Budi Satrya dan unsur forkopimda, secara simbolis menyerahkan sertifikat kepada 10 perwakilan penerima dari 458 bidang di dua kecamatan, Sungai Apit dan Pusako.
 
Sebelumnya secara virtual, Presiden RI Jowo Widodo  menyerahkan 124.120 sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota kepada masyarakat secara simbolik, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/9) sekitar pukul 13.30 WIB. Penyerahan itu, bersempena dengan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional yang diperingati setiap 24 September.
 
Adapun rinciannya, dikatakan Budi Satya, Kampung Mengkapan 250 bidang, Bunsur 24, keduanya Kecamatan Sungai Apit,  dan 82 Sungai Limau, Kecamatan Pusako.
 
“Target kami pada 2021, sebanyak 3.763 sesuai SK Kanwil BPN Provinsi Riau Nomor 143/SK-14.NP.02.03.VIII pada 20 Agustus 2021, tentang Revisi II SK Kanwil Provinsi Riau, No 76/SK-14.NP.02.03/V/2021, tanggal 19 Mei 2021, tentang penetapan lokasi kegiatan redistribusi tanah objek landreform (TOL) di Provinsi Riau tahun anggaran 2021,” terang Budi, di Siak Live Room, Kantor Bupati Siak, Rabu (22/9) siang.
 
Dijelaskan Budi, redistribusi tanah adalah pembagian tanah yang dikuasai oleh negara dan telah ditegaskan menjadi TOL, yang diserahkan kepada para petani penggarap yang telah memenuhi syarat ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 224/1961.
 
“Redistribusi bertujuan memperbaiki kondisi sosial ekonomi rakyat, dengan cara membagikan lahan secara adil dan merata, mengoptimalkan pemanfaatan tanah, dan mengatasi konflik,” terang Budi.
 
Lebih jauh dikatakan Budi, manfaat redistribusi adalah, mengatasi ketimpangan kepemilikan tanah, menurunkan nilai koefisien gini atau ukuran yang dikembangkan oleh statistikus yang saat ini bernilai 0,54 sampai 0,57.
 
Dua kecamatan dengan lima kampung adalah, Pebadaran 140, Dusun Pusako 144. Sementara untuk Kecamatan Siak, Merempan Hilir 138, Merempan Hulu 188 dan Rawang Air Putih 294, sehingga total untuk delapan kampung di tiga kecamatan adalah 2.013 bidang. Sedangkan tambahan 1.750 bidang, Buatan I 443, Buatan II 900 bidang, Sri Gemilang 180 dan Rantau Panjang 227 bidang. “Saat ini kami sedang bekerja dan kami memohon dukungannya, sehingga apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat dapat semua kami realisasikan tahun ini, berupa 3.763 bidang,” ucap Budi.
 
Budi Satrya mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemkab Siak, Forkopimda, Tim PPL dan segala pihak terkait.
 
Menanggapi hal itu, Sekda Arfan Usman sangat mendukung dan mengucapkan terima kasih. Bahkan dalam momen itu, Sekda Arfan mengajak semua yang hadir, baik perwakilan dari Polres yaitu Kapolsek Siak Kompol Marto Harahap, dari Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Siak, serta tamu undangan lainnya.
 
“Mari bersama mendoakan BPN Siak agar semua diberikan kesehatan, semangat dan keikhlasan. Sebab apa yang mereka lakukan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Siak,” ucap sekda.
 
Target seluruh bidang tanah bersertifikat pada 2024. Namun, hasil rapat yang dilakukan dengan Bupati Siak H Alfedri, pada 2023 sudah selesai semuanya. Pada 2024 tinggal menuntaskan yang tertinggal saja. “Kami dari Pemkab Siak mendukung penuh hal ini. Dan kami terus melakukan koordinasi dan sosialisasi,” kata sekda. (infotorial)
  Berita Terkait
  • Bupati Rohul Serahkan 10 Sertifikat Tanah Wakaf Ke Kemenag

    6 tahun lalu

    Bersempena peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2018, Kementrian Agraria Dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan Hulu (Rohul), Bupati Rohul H Sukiman, Senin (24/9/2014), serahkan 10 sertifikat tanah wakaf, ke Kantor Kementrian A

  • Duit investor terbenam Rp217 juta, Status Tanah Pasar Induk Panam Baru Jual Beli Akte Notaris

    8 tahun lalu

    Pembangunan Pasar Induk diluas lahan 3,2 hektar milik pemko yang berada di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, ternyata belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemko Pekanbaru.

  • Dua JCH Gagal Berangkat Haji Dan Satu Orang Menggunakan Kursi Roda

    8 tahun lalu

    Dumai(POROSRIAU.com) – Dua Orang jamaah haji Dumai gagal berangkat dikarenakan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan dan satu orang berangkat dengan menggunakan kursi roda. Di lain ke

  • Kepala Desa Pertama Dilantik Setelah UU No. 23, 2014

    8 tahun lalu

    Meranti(POROSRIAU.com) - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan, M.Si melakukan pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa persiapan Bina Sempian, Kecamatan Rangsang Pesisir, Pranoto, bertempat dihalaman Kantor Desa persiapan Bina Sempian, Rabu (10/8

  • Ridwan Beberkan Dugaan Aksi Tipu-tipu Oknum Karyawan Bank Danamon dan Notaris

    6 tahun lalu

    Ridwan Kreditur Bank Danamon beberkan kebobrokan Bank Danamon dan Notaris & PPAT Eva Anggraini,SH pada awak media. Hal tersebut dipicu lantaran dirinya merasa ditipu oleh oknum Notaris Eva Anggraini,SH dan oknum Bank Danamon.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.