Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • BENGKALIS
  • Polres Bengkalis Lakukan Penyelidikan Dugaan Pungli MTs Negeri 01 Bengkalis
Selasa, 07 Juli 2020 13:12:00

Polres Bengkalis Lakukan Penyelidikan Dugaan Pungli MTs Negeri 01 Bengkalis

Selasa, 07 Juli 2020 13:12:00
BAGIKAN:
BENGKALIS, POROSRIAU.COM - Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan S.I.K mengatakan sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungutan biaya perlengkapan seragam sekolah di Madrasah Tsnawiyah (MTs) Negeri 01 Bengkalis. 
 
"Kami sedang melakukan penyelidikan apakah ada hal yang dilanggar atau tidak tentunya perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut," tegas singkat Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan S.I.K saat dikonfirmasikan Wartawan Sabtu (4/7) pesan WhatsAp miliknya. 
 
Sementara mencoba untuk kembali dikonfirmasikan Plt Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkalis Charles Harahap menyebutkan bahwa terkait persoalan pungutan biaya perlengkapan sekolah MTs Negeri 01 Bengkalis sudah dilakukan rapat dengan jajaran MTs Negeri 01 Bengkalis. 
 
"Sudah kita lakukan rapat persoalan tersebut. Rapat kita lakukan dua kali dengan pihak MTs Negeri 01 dan komite sekolah," ucap Charles Harahap dihubungi telepon selulernya. 
 
Saat disinggung hasil rapat Charles Harahap enggan menjelaskan hasil rapat dengan jajaran MTs Negeri 01 Bengkalis dan tidak kooperatif menanggapi persoalan tersebut. 
 
"Tadikan sudah saya sampaikan. Soal itu sudah kita rapatkan dua kali. Kalau hasilnya bagaimana. Coba tanyakan dengan bagian bidang Kemenag Bengkalis secara teknis mereka bertanggungjawab bukan saya," kilah Plt Kemenag Bengkalis. 
 
Sebelumnya informasi yang diterima bahwa untuk masuk tahun ajaran baru  sekolah Madrasah Tsnawiyah (MTs) Negeri 01 Bengkalis dinilai sangat mahal dan memberatkan orang tua dan walimurid disituasi pandemi Covid-19 ini.
 
Tokoh Pemuda Wonosari Elvi menbenarkan adanya dugaan pungli untuk biaya perlengkapan seragam sekolah di MTs Negeri 01 Bengkalis tersebut dan sangat menyayangkan pungutan tersebut tanpa adanya persetujuan dari Komite Sekolah dan Kemenag Kabupaten Bengkalis.
 
"Saya banyak menerima laporan dari orangtua atau walimurid yang hendak memasukkan anaknya sekolah di MTs Negeri 01 Bengkalis itu dinillai kemahalan,kalau diluar dari biaya yang telah ditetapkan itukan pungli,"ungkap Elvi saat dimintai tanggapan kepada sejumlah wartawan, Sabtu. 
 
Ia juga mengatakan bahwa jika pungutan biaya seragam sekolah itu sudah sesuai mekanisme dan prosedur ataupun keputusan bersama antar orangtua dan walimurid dan komite sekolah Kemenag Bengkalis tentunya tidak ada yang dipersoalkan dengan masyarakat.
 
"Jika ada unsur mark up dalam biaya seragam sekolah MTs Negeri 01 Bengkalis ini, kita meminta pihak Kemenag Bengkalis menindak tegas pihak yang terlibat," tegas Elvi.
Editor: muhammad adhhari

Sumber: riaugreen.com

  Berita Terkait
  • KontraS Desak Pelaku Kasus 'Meranti Berdarah' Dihukum Maksimal

    8 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis menjerat para pelaku Meranti Berdarah dengan ancaman pidana maksimal.

  • Lakukan Pungli Kepada Siswa, Kepsek SMPN 5 Mandau Divonis 4 Tahun Penjara

    6 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM )- Rosmawati, Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5, Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis, dinyatakan majelis hakim tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru terbukti

  • Buntut Dugaan Kriminalisasi Pers, SPI Siap Usung Kasus Bansos Bengkalis ke Mabes Polri dan KPK

    6 tahun lalu

    Hal tersebut sebagaimana dikatakan Kordinator Lapangan (Korlap) SPI Feri Sibarani, kepada sejumlah awak media di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, beberap waktu lalu.

  • Wakapolda Riau Bersama Wabup Meranti Lakukan Pelatakan Batu Pertama Pembangunan Mapolres Meranti.

    6 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim bersama Wakapolda Riau Brigjendpol. H.E. Permadi MH, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Mapolres Kepulauan Meranti,

  • Diduga Lakukan Fitnah, Kuasa Hukum Amril Mukminin Terancam 10 Tahun Penjara

    6 tahun lalu

    Tiga orang kuasa hukum Bupati Bengkalis Amril Mukminin, dengan inisial PP, IW, dan A diduga kuat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara memfitnah perusahaan pers harianberantas.co.id, melalui sebuah laporan ke Polda Riau akibat pemberitaan me

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.