Kamis, 19 Februari 2026
  • Home
  • DUMAI
  • ARUK Minta Hutan Sungai Sembilan Dipertahankan, Rizky: Jangan Wariskan Bencana untuk Anak Cucu
Senin, 15 Desember 2025 15:02:00

ARUK Minta Hutan Sungai Sembilan Dipertahankan, Rizky: Jangan Wariskan Bencana untuk Anak Cucu

Senin, 15 Desember 2025 15:02:00
BAGIKAN:
Perwakilan ARUK, Rizky Kurniawan ST (Baju Putih)

DUMAI, POROSRIAU.COM - Diskusi publik rencana revisi rencana tata ruang dan wilayah bertempat di Grand Zuri Hotel Senin (15/12) penuh usulan dan tanggapan.

Kordinator Aliansi Rakyat Untuk Keadilan, Rizky Kurniawan ST, menekankan pentingnya mempertahan kan lahan hijau di wilayah sungai sembilan. Karena hutan sungai sembilan merupakan sarana penting ekologi untuk menangkis bencana.

"Jangan rubah kawasan hutan Senepis dan lahan hijau lain menjadi area pembangunan. Kami tidak akan membiarkan daerah kami seperti Aceh Tamiang atau Sumatera Utara, hancur luluh lantak dengan alasan pembangunan," jelas Rizky.

Sebagai warga Dumai, pihaknya tidak ingin meninggalkan rekam jejak atas luluh lantaknya kawasan hijau di sungai sembilan dan Medang Kampai demi investasi.

"Kami ingin wariskan rekam jejak yang baik kepada anak cucu kami. Dan kami tidak inggin merampas warisan mereka. Kami akan jaga," pungkas Rizky.

Senada dengan Rizky Kurniawan, ketua Pecinta Alam Bahari Darwis Mohamad Saleh juga menyampaikan usulan, agar ada kawasan perlindungan hewan di Hutan Sepenepis dan kawasan budaya di Guntung.

"Hutan bukan hanya melindungi manusia dari bencana namun juga menjaga kelestarian hewan yang ada," ungkap Darwis.

Darwis juga mengingatkan rencana revisi RTRW jangan karena mengakomodir kepentingan kelompok tertentu.

"Jangan karena ingin mengakomodir kepentingan oknum tertentu, Pemerintah melakuakn revisi rencana tata ruang dan wilayah," ungkapnya.

Untuk itu, Darwis Mohamad Saleh meminta agar Pemerintah mengacu kepada peraturan daerah yang telah ada. Karena perda No. 15 Tahun 2019 tentang RTRW 2019-2039 masih layak untuk dipertahankan

"Kami tidak akan membiarkan RTRW diubah untuk kepentingan kelompok tertentu, dan Kami akan pantau point-point yang akan dirubah nantinya. Kami juga akan bersikap jika terjadi perubahan yang merugikan kawasan hutan dan kawasan hijau karena kepentingan kelompok tertentu," tegas Darwis. (54F)

  Berita Terkait
  • Hutan Mangrove Luluh Lantak Akibat Tanah Timbun Galian C Ilegal PT EUP

    7 bulan lalu

    DUMAI, POROSRIAU.COM - Puluhan hektar hutan mangrove di jalan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan luluh lantak, akibat penimbunan tanah galian C ilegal milik PT Energi Unggul Persada (PT EUP).

  • Aktivis Lingkungan Minta Polisi Tangkap Pelaku Perambah Hutan Bakau di Rupat

    8 bulan lalu

    DUMAI, POROSRIAU.COM - Aktivis lingkungan minta aparat kepolisian di Kabupaten Bengkalis menangkap pelaku perambah hutan bakau di pulau Rupat. Akibat perambahan hutan bakau oleh para pengusaha

  • ARUK Menembus Benteng Arogansi PT Pelindo, Revisi RTRW Jurus Pamungkas

    2 bulan lalu

    DUMAI, POROSRIAU.COM - Kepala Dinas PUPR Dumai, Riau Satrya Alamsyah menyampaikan momen perjuangan ARUK sejalan dengan upaya pengendalian banjir yang sedang dilaksanakan. "Selama ini kita

  • ARUK Angkat Isu Dugaan Pencemaran dan Banjir Saat Aksi Demo di Pelabuhan Pelindo Dumai

    4 bulan lalu

    DUMAI, POROSRIAU.COM - Rencana aksi demo di pelabuhan pelindo Dumai oleh Aliansi Raykat Untuk Keadilan (ARUK) merupakan gabungan dari berbagai elemen masyarakat baik lembaga swadaya lingkungan hidu

  • Dugaan Pencemaran Lingkungan di Pelabuhan Pelindo. ARUK Surati DPRD Dumai

    4 bulan lalu

    DUMAI, POROSRIAU.COM - Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) segera menyiapkan surat permintaan hearing ke DPRD Dumai terkait dugaan pencemaran lingkungan dan bencana ekologi akibat aktivitas di Ka

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.