Sabtu, 28 Desember 2024
  • Home
  • DUMAI
  • Bawaslu Dumai Temukan Ribuan Surat Suara Rusak
Kamis, 14 Maret 2019 09:36:00

Bawaslu Dumai Temukan Ribuan Surat Suara Rusak

Kamis, 14 Maret 2019 09:36:00
BAGIKAN:
foto:MCR
DUMAI (POROSRIAU.COM) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Dumai menemukan 5.859 lembar Surat Suara Capres dan Cawapres rusak dengan kategori Robek, bercak tinta, dan kotor, Selasa (12/3/2019).
 
Temuan tersebut terungkap saat Bawaslu  Dumai melakukan supervisi pelipatan surat suara  ke gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai di Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur.
 
Anggota Bawaslu Kota Dumai, Agustri yang juga selaku Kordiv Penindakan Pelanggaran dan sengketa mengatakan, pelipatan surat suara Capres dan Cawapres dilakukan selama 1 hari oleh pihak KPU Kota Dumai dengan jumlah tenaga kerja lepas sebanyak 150 orang.
 
Lebih lanjut Agustri menjelaskan, sudah 178.801 lembar surat suara Capres dan Cawapres yang telah dilipat dengan jumlah surat suara yang rusak sebanyak 5.859 lembar.
 
"Senin (11/3) ini KPU Kota Dumai memfokuskan kegiatan pelipatan surat suara untuk surat suara Capres, Cawapres dan DPR RI;" tambah Agustri.
 
Dasar hukum pengawasan ini merujuk pada Undang-Undang No.7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum dan Perbawaslu No.21 Tahun 2018 tentang Pengawasan logistik.
 
Dalam perbawaslu tersebut diperintahkan kepada Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk melakukan Pengawasan logistik Surat Suara termasuk dalam proses pelipatan serta distribusi surat suara ke tiap TPS.
Pengawasan Pelipatan surat suara ini telah dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau untuk memastikan dalam Pemilu serentak Tahun 2019 ini dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa adanya kekurangan surat suara di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Provinsi Riau. (MCR)
  Berita Terkait
  • 68.000 Surat Suara Pemilu di Inhu Rusak karena Salah Cetak

    6 tahun lalu

    Ahmad Khaerudin mengatakan bahwa terdapat kegandaan nama caleg di surat suara DPRD Dapil 4 dari Partai Garuda dengan nomor urut 5 dan 6 atas nama Akwilla Yohana.

  • Sopir Taksi Online Temukan Puterinya yang Hilang 24 Tahun Silam

    7 tahun lalu

    Meskipun Qifeng bukan anak satu-satunya, pasangan itu tetap mencari buah hati mereka dengan berbagai cara seperti melapor ke surat kabar lokal dan membuat iklan baik di media cetak maupun online.

  • 981 Surat Suara Yang Rusak, Bawaslu Kabupaten Bengkalis Minta Dimusnahkan

    6 tahun lalu

    BENGKALIS (POROSRIAU.COM) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis memastikan proses pelipatan surat suara dan sortir 9-14 Maret 2019, dinyatakan telah tuntas dilakukan. Dilaporkan sebanya

  • Pasca Insiden Pemilihan 17 April 2019 Silam, Bawaslu Dumai Rekomendasikan PSU Dan PSL

    6 tahun lalu

    DUMAI (POROSRIAU.COM) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Dumai mengeluarkan rekomendasi ke KPU setempat agar dilaksanakan pemungutan suara ulang di 4 TPS dan pemungutan suara lanjutan di sembilan

  • PSU TPS Dumai Kota Digagalkan, Komisioner KPUD Dumai Terkesan Terburu Buru Ambil Keputusan

    6 tahun lalu

    DUMAI (POROSRIAU.COM) – Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Dumai akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Dumai. TPS yang akan melaksan

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.