Sabtu, 28 Desember 2024
  • Home
  • POLITIK
  • 981 Surat Suara Yang Rusak, Bawaslu Kabupaten Bengkalis Minta Dimusnahkan
Minggu, 17 Maret 2019 16:06:00

981 Surat Suara Yang Rusak, Bawaslu Kabupaten Bengkalis Minta Dimusnahkan

Minggu, 17 Maret 2019 16:06:00
BAGIKAN:
BENGKALIS (POROSRIAU.COM) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis memastikan proses pelipatan surat suara dan sortir 9-14 Maret 2019, dinyatakan telah tuntas dilakukan. Dilaporkan sebanyak 981 lembar surat suara rusak Seperti bercak noda, sobek, dan berkerut. 
 
Terhadap surat suara yang rusak itu, disampaikan ke Sistem Informasi Logistik (Silog) KPU dan surat tertulis ke KPU Provinsi Riau. 
 
Demikian disampaikan Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly, kepada wartawan, Ahad (17/3/19). 
 
"Total yang sudah kita rekap ada 981 lembar surat suara yang rusak dari seluruh kertas yang akan dicoblos pada Pemilu nanti. Yang rusak ini kita sampaikan ke Silog dan KPU provinsi kemudian menunggu kapan akan dikirim gantinya," ungkapnya. 
 
Sedangkan untuk surat suara yang dinyatakan baik, disebutkan pria yang akrab disapa Fadil ini, ada sebanyak 1.962.859 lembar. Dan surat suara yang kurang untuk Pilpres, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten ada sebanyak 7.651 lembar dan lebih ada 2.207 lembar. 
 
"Yang belum dilipat atau disortir juga masih ada sebanyak 6.000 lembar," katanya lagi. 
 
Berdasarkan dari jumlah kertas suara yang diterima KPU Bengkalis total seluruhnya berjumlah 1.974.303 lembar. Sementara itu jumlah total surat suara berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) keseluruhan 1.929.705 lembar, cadangan 2% sebanyak 38.598 lembar. 
 
Bawaslu Sarankan Surat Suara Rusak Dimusnahkan 
 
Terkait surat suara yang rusak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis merekomendasikan kepada KPU Bengkalis agar surat suara Yang rusak dimusnahkan, meskipun petunjuk teknis (Juknis) dari KPU RI belum ada. 
 
"Meskipun Juknis pelipatan surat suara dari KPU RI belum ada," ujar Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman.***
Editor: Redaksi

Sumber: riauterkini.com

  Berita Terkait
  • 68.000 Surat Suara Pemilu di Inhu Rusak karena Salah Cetak

    6 tahun lalu

    Ahmad Khaerudin mengatakan bahwa terdapat kegandaan nama caleg di surat suara DPRD Dapil 4 dari Partai Garuda dengan nomor urut 5 dan 6 atas nama Akwilla Yohana.

  • Bupati Amril Minta ASN Di Lingkungan Pemkab Bengkalis Bersikap Netral Dalam Pilgubri 2018

    7 tahun lalu

    Regulasi larangan untuk ASN/PNS dimaksud, imbuh Bupati Amril, diantaranya Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 201

  • 1.081 Surat Suara Dimusnahkan

    7 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti, melaksanakan acara pemusnahan 1.081 surat suara  bertempat di Halaman Kantor Kantor KPU Meranti, Jalan Dorak,

  • Bawaslu: 5.298 TPS Rawan di Pilkada Riau

    7 tahun lalu

    Bawaslu Provinsi Riau sudah memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan dalam Pilkada Riau 2018. Pemetaan dilakukan dari tanggal 10 sampai dengan 21 Juni 2018.

  • Bawaslu Dumai Temukan Ribuan Surat Suara Rusak

    6 tahun lalu

    Temuan tersebut terungkap saat Bawaslu Dumai melakukan supervisi pelipatan surat suara ke gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai di Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.