Sabtu, 14 Juni 2025 18:49:00
Dua Lembaga Anti Korupsi Sepakat Investigasi Anggaran Rutin
Sabtu, 14 Juni 2025 18:49:00
DUMAI, POROSRIAU.COM - Temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Riau, memerintah sejumlah dinas dan badan di lingkungan pemerintah kota Dumai mengembalikan kelebihan bayar anggaran tahun 2024, jika ditotal , kelebihan bayarnya, hingga mencapai puluhan milyar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tersebut, dua lembaga anti korupsi kota Dumai, Bidik Tipikor dan Berantas Korupsi kota Dumai, sepakat melakukan investigasi bersama di beberapa Dinas yang terindikasi melakukan kelebihan bayar hingga mencapai miliar.
"Kita mencium di beberapa Dinas diduga kuat ada unsur kesengajaan (meanstrea) dalam mengelola anggaran rutin daerah, hingga BPK mengharuskan dinas tersebut untuk melakukan pengembalian ke kas daerah mencapai 3 miliar." ungkap Mansyur, ketua Bidik Tipikor RI Kota Dumai dalam siaran pers bersama Berantas Korupsi Kota Dumai, Sabtu (14/6).
Menurut Mansyur, dalam investigasi awal pada bulan lalu, pihaknya telah menemukan kecurigaan dalam pengelolaan anggaran rutin yang nilainya mencapai belasan miliar setiap tahun rentan terhadap penyelewengan, bahkan tak jarang pengelolaanya tidak tepat sasaran.
" Dari hasil temuan sementara , anggaran rutin yg dikelola bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Dumai contohnya, mencapai belasan miliar pertahunnya, dan itu rawan penyelewengan. Wajar jika BPK Riau memerintahkan pengembalian lebih bayar hingga RP, 1,1 Milyar," ungkap Mansyur.
Sementara, Mulyadi Guntung , Ketua Berantas Korupsi Kota Dumai, menambahkan pihaknya, mencurigai ada permainan di beberapa dinas dalam mengelola angaran rutin yg nilainya mencapai belasan miliar, sementara dampak dari kegiatan rutin tersebut tidak kelihatan, '" Seperti pembanguan box culvert dan normalisasi parit dan sungai," ungkap, Mulyadi Guntung .
Tabrani ST, Pejabat Pembuat Komitmen kegiatan rutin bidang SDA saat dikonfirmasi melalui jaringan selularnya membenarkan jika anggaran rutin yang dikelola bidang SDA mencapai belasan miliar. " Untuk tahun anggaran 2024 lalu, pada APBD murni, mungkin lebih 10 miliar, namun secara pasti dirinya harus cek dahulu, Dan untuk APBD perubahan anggaran anggaran tidak jauh beda" ungkapnya.
Sementara Kabid SDA PUPR kota Dumai Wan Ricko ST saat dihubungi membenarkan jika pihaknya, mengembalikan kelebihan bayar, namun dirinya enggan membeberkan berapa besaran jumlah pengembalian yg diminta BPK, " Memang benar ada pengembalian lebih bayar, namun tidak sampai segitu bang," katanya tanpa merinci berapa besarannya. (saf)
Soal Monopoli Proyek Lelang, Gabungan Pegiat Anti Korupsi Surati Kejati Riau
10 bulan laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Gabungan pegiat anti korupsi kota Dumai sepakat melayangkan surat ke Kejati Riau. Diantaranya, Bidik Tipikor RI, Lembaga Independent Bongkar Korupsi dan Lembaga Transparansi
Aroma Busuk di Proyek Lelang, Panitia Bayangan 'Kuasai" Beberapa Dinas
10 bulan laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Sejumlah Pegiat anti korupsi Kota Dumai mencium adanya aroma busuk dari lelang proyek di beberapa Dinas, yang diduga diatur oleh kelompok kontraktor yang dekat dengan penguas
Terkait Monopoli Proyek APBD Dumai,Panitia Bayangan Masuk ‘Radar’ Kejaksaan
10 bulan laluPraktik dugaan kolusi dengan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan proyek bersumber dari APBD Kota Dumai mencuat ke permukaan. Sejumlah nama, diduga orang dekat Wali Kota Dumai disebut berperan sebagai panitia bayangan. Praktik tidak sehat dengan du
Aktivis Anti Korupsi Tantang Kajari Pri Wijeksono Ungkap Dugaan Korupsi Alat Bedah Rumah Sakit
5 bulan laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Usai meminta keterangan dan mengumpulkan data dari sejumlah saksi baik pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suhatman Mars maupun saksi pelapor. Kini, kelanjutan p
Mahasiswa dan NGO Kecam Kebijakan Zul As
10 tahun laluSejumlah Aktivis Mahasiswa dan para aktivis National Goverment Organisation (NGO) mengecam kebijakan Walikota Dumai Zulkifli As yang membagi-bagikan langsung seluruh paket proyek









