Kamis, 18 Agustus 2016 22:20:00
Hendri Sandra : Terbukti Lakukan Pelanggaran, Izin Usaha Gelper Dicabut
Oleh: Juanda
Kamis, 18 Agustus 2016 22:20:00
DUMAI (POROSRIAU.com) – Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Dumai, Hendri Sandra berjanji akan mencabut izin usaha gelandang permainan (gelper) jika terbukti melakukan pelanggaran.
Pihaknya kini tengah mendalami hal itu, melalui hasil penggerebekan yang dilakukan pihak Mabes Polri pada Senin (15/8) malam lalu yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin (Ombak) dan Jalan Prof Muh Yamin (Budi Kemuliaan), Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota.
"Kita lakukan evaluasi, dan jika terindikasi memang lakukan pelanggaran, makanya perizinannya akan dicabut,”kata Hendri Sandra kepada Poros Riau, usai mengikuti pelaksanaan upacara HUT RI ke 71 tahun di lapangan kantor Wali Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Rabu (17/8) lalu.
Berdasarkan keterangannya, untuk saat ini ada 14 usaha gelper di Kota Dumai yang diberi izin. Untuk itu dirinya mengimbau agar gelper harus mentaati peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“jangan menyalahgunakan izin yang telah diberikan, konsekuensinya izin bisa dicabut dan dapat dipidanakan apabila menyalahgunakan perizinan yang telah diberikan,” tutup Hendri Sandra.
Editor: Kanda
DLHK Riau akan Lakukan Investigasi Dugaan Pengalihan Fungsi Lahan HTI di Kampar Kiri
6 tahun laluLahan perkebunan kelapa sawit yang dikelola PT. Agro Abadi seluas 12.600 hektar di kecamatan Kampar Kiri, kabupaten Kampar keseluruhannya masih berstatus lahan hutan tanaman industri (HTI) milik PT. Rimba Seraya Utama (SRU), dimana PT. AA dan PT. RSU masi
Izin Mati Dua Tahun, Kimteng Tetap Beroperasi
7 tahun laluPEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Walau izin yang dikantongi mati selama dua tahun, namun kedai kopi Kimteng di Jalan Senapelan, Kecamatan Senapelan yang dianggap menjadi ikon Kota Pekanbaru, tetap beroperasi.
Tak Kantongi Izin, 3 Tambang Galian C Di Tambusai Utara Ditutup Tim Gabungan
7 tahun laluPemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Tim Gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Polres dan Satpol PP, Babinsa setempat tertibkan tambang galian C di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Se
Subkontraktor Diduga Gunakan BBM Subsidi, Pihak PT HKI: Silahkan Dilaporkan!
6 tahun laluSebelumnya kita sudah sampai untuk mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku, terutama dalam mengunakan BBM harus lah BBM industri. Hal ini sudah kita sudah sampaikan jauh sebelumnya
OJK Bakal Tindak Tegas Pinjaman Online yang Melanggar Aturan
6 tahun laluOtoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menindak dengan tegas setiap penyelenggara peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online yang terdaftar di OJK jika terbukti melakukan pelanggaran.