Jumat, 01 Juli 2022 10:46:00
Imigrasi Dumai Diduga Pungli Penumpang Ke Luar Negeri
Oleh: M. Syahrul Aidi - Pemimpin Redaksi porosriau.com
Jumat, 01 Juli 2022 10:46:00
Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dari Kemenpan RB, yang berhasil diperoleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai pada tahun 2021 kondisinya lagi tercemari. Pasalnya, ulah oknum Imigrasi diduga kuat melakukan aksi tak terpuji. Penumpang dengan tujuan ke luar negeri di Pungli. Modusnya, mencecar penumpang dengan syarat kelengkapan, hingga menyasar kepada keagenan penumpang untuk mempersulit keberangkatan.Kemudian mengkalkulasi dan menyodorkan tagihan ke pihak keagenan untuk memperoleh cuan.
DUMAI,POROSRIAU.COM- Semangat pelayanan publik di kantor-kantor kementerian.lembaga dan instasi yang bebas dari Pungutan Liar (Pungli), tampaknya tidak berlaku bagi oknum Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Dumai berinisial Ad dan Hf. Dugaan Pungli dilakukan dengan mematok harga cap paspor keberangkatan. Per orang dengan tujuan ke luar negeri, seperti ke Malaka, Muar dan Port Dickson dikenakan tarif Rp. 50.000. Parahnya lagi, bagi penumpang usianya dikategorikan menurut mereka belum dewasa, dikenakan biaya hingga Rp. 150.000 per orang. Per harinya rata-rata penumpang diperkirakan sekitar 500-600 orang.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, termasuk wawancara yang dilakukan kepada beberapa orang penumpang, Rabu (29/06/2022) di Terminal Penumpang Pelabuhan Internasional Dumai membenarkan adanya tambahan sebesar Rp. 50.000 diluar tiket yang dibeli.
Saleh, salah seorang penumpang dengan tujuan Port Dickson membenarkan bahwa pihaknya telah dimintai uang dengan nominal Rp. 50.000 diluar tiket yang dibeli. “Bayar tambahan Rp. 50.000 ribu,”kata Saleh.
Keterangan lainnya juga diperoleh dari salah seorang keagenan kapal yang minta identitasnya dirahasiakan, mengatakan bahwa Pungli terhadap penumpang yang dilakukan oleh oknum Imigrasi kondisinya sudah keterlaluan. “Semua penumpang tanpa terkecuali dipatok biaya tambahan Rp. 50.000. Bahkan lebih parahnya, usia penumpang antara 18 sampai dengan 20 tahun dikenakan tarif Rp. 150.000. Alasannya, mereka masih belum dewasa. Jika tidak diberikan, oknum Imigrasi tersebut mempersulit keberangkatan. Kemudian oknum Imigrasi tersebut menyerahkan jumlah tagihan kepada kita untuk disetorkan sebelum kapal diberangkatkan,” ungkapnya.
Selain itu, ungkapnya lebih lanjut, oknum Imigrasi tersebut juga ‘memeras’ pemilik kapal untuk menyiapkan setoran bulanan yang diperuntukkan buat Kepala Kantor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai, Rejeki Putra Ginting saat dikonfirmasi membantah keras tudingan tersebut. Pihaknya menegaskan tidak ada pembenaran terhadap kutipan diluar aturan tersebut.
“Tidak benar. Siapa yang mengutip bang ?. Saya akan turunkan intel saya untuk mengecek kebenarannya,” ujar Ginting sembari meminta bukti keterlibatan oknum bawahannya.
Saat dicecar dengan dugaan permintaan setoran bulanan berdasarkan arahan dirinya selaku pimpinan,lagi-lagi Ginting membantahnya.
“Mana ada kita meminta bang. Tidak ada itu,” kata Ginting.****
Editor: M. Adhari
Oknum Imigrasi Dumai Terancam Pidana Korupsi
4 tahun laluOknum Imigrasi yang diduga kuat melakukan Pungli kepada penumpang dengan tujuan ke luar negeri sudah masuk kategori tindak pidana korupsi. Suatu perbuatan yang melawan hukum,dan telah melakukan penyalahgunaan kekuasaannya. Didenda dengan pidana penjara se
Eggi Sudjana dan Partners Somasi Ketua Dewan Pers
8 tahun laluKetua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Heintje Grontson Mandagi benar-benar membuktikan tekadnya sebagaimana yang diungkapan pada Sabtu (28/07/2018) lalu, yakni akan memidanakan Yoseph Adi Prasetyo selaku Ketua Dewan Pers a
Hary Tanoe Dipanggil Bareskrim Terkait Kasus SMS Ancaman
9 tahun laluDirektur Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengatakan penyidiknya menjadwalkan agenda pemeriksaan Hary Tanoe pukul 09.00 WIB.
KPK Akan Periksa Menteri Perhubungan
9 tahun laluSelain memeriksa Menteri Perhubungan, KPK akan memeriksa tiga saksi lainnya untuk tersangka Adiputra Kurniawan dalam kasus yang sama.
Selain Maroko, Di Puncak Bogor Ada Pelacur Dari Bahrain Dan Mesir
9 tahun laluApalagi jika benar apa yang disampaikan pihak imigrasi dan kepolisian Bogor, bahwa ada ratusan wanita asing yang diduga mencari uang dengan melacurkan diri ke kalangan ekspatriat yang sengaja berwisata ke kawasan berhawa sejuk ini.









