Rabu, 08 Oktober 2025 15:03:00
LP2LH Surati Komisi IV DPRD Riau, Minta Inspeksi PT Pelindo Dumai
Oleh: Syahrul/Syafrizal
Rabu, 08 Oktober 2025 15:03:00
PT Pelindo I Cabang Dumai merupakan Perusahaan yang paling bertanggungjawab terhadap terhadap polusi udara yang mencemarkan lingkungan sekitarnya. Selaku pemilik kawasan, perusahaan semi plat merah ini dipandang hanya berorientasi mengejar keuntungan semata dan abai terhadap dampak buruk bagi lingkungan. Bertahun-tahun mengabaikan pencemaran lingkungan tanpa ada upaya pencegahan. Komisi IV DPRD Riau yang membidangi lingkungan diminta segera turun ke lapangan.
DUMAI, POROSRIAU.COM – Direktur Lembaga Penggiat dan Pemberdayaan Lingkungan Hidup (LP2LH), Fatahudin, SH., telah melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan Komisi IV DPRD Provinsi Riau menyikapi dugaan pencemaran lingkungan yang ditanggapi santai oleh pihak PT Pelindo I Cabang Dumai. Pihaknya meminta agar segera dilakukan kunjungan spesifik atau inspeksi mendadak . Menurutnya, perlu diterapkan sanksi dan kewajiban memberikan kompensasi kepada masyarakat ring 1, khususnya warga yang terdampak oleh perusahaan semi plat merah itu. Untuk itu, pihaknya secara resmi menyurati lembaga rakyat tersebut.
Fatahudin menilai,kurangnya antisipasi terhadap tercemarnya udara dari aktivitas di area perusahaan tersebut telah bertahun-tahun dirasakan oleh masyarakat lingkungan. Polusi udara yang memicu dampak buruk bagi kesehatan akhirnya dirasakan seperti gangguan pernapasan dan penyakit paru-paru. Bahkan, Puskesmas Dumai Kota yang berjarak 20 meter dari perusahaan semi plat merah itu menjadi penyumbang terbesar kedua untuk pasien TBC di Kota Dumai, dengan mencatatkan 145 pasien tahun 2023 dan 170 pasien di tahun 2024 serta 140 pasien hingga bulan September 2025.
Menurutnya, polusi udara menjadi penyebab penyakit yang perlu diwaspadai karena zat berbahaya yang dihasilkan dari polusi masuk ke dalam tubuh, akan memberikan dampak buruk bagi kesehatan jangka panjang.
“Harus ada sanksi tegas terhadap Perusahaan yang mengabaikan pencemaran lingkungan. Jika tetap dibiarkan, bisa jadi seluruh perusahaan tidak lagi taat terhadap UU Lingkungan Hidup dan seenaknya saja beroperasi dengan hanya berorientasi keuntungan semata. Kita minta Komisi IV DPRD Riau nantinya untuk menyaksikan kondisi langsung di lapangan atau kawasan Pelindo I Cabang Dumai yang kita nilai tidak sangat layak diizinkan beroperasi karena tidak memenuhi standar ramah lingkungan. Turunannya harus ada sanksi tegas dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi bahkan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengeluarkan surat penghentian sementara aktivitas di kawasan Pelindo I Cabang Dumai. Dan, harus dibebankan kepada mereka untuk pemberian kompensasi kepada Masyarakat lingkungan khususnya warga yang terdampak.”tegas Fatahudin.
Sebagaimana diketahui, salah satu faktor dominan yang menjadi sumber pencemaran udara adalah aktivitas penumpukan ampas yang berdekatan dengan kawasan penduduk yang padat. Bahkan jaraknya kisaran 30 meter. Aktivitas bongkar muat di penumpukan ampas tersebut menggunakan Dump Truk dengan dimuat oleh loader. Kondisi bongkar muat itu gilirannya menimbulkan potensi ampas berupa partikel halus itu bertebangan dibawa udara hingga mendarat di kawasan perumahan yang padat penduduk.
Sementara itu, langkah antisipasi untuk meminimalisir terjadinya pencemaran lingkungan seharusnya aktivitas bongkar muat ampas sawit tersebut dapat dilakukan dengan sistem conveyor. Namun, informasi dilapangan menyebutkan bahwa penggunaaan alat yang berfungsi sebagai alat bongkar muat untuk komoditas curah kering yang dimiliki PT Pelindo I Cabang Dumai itu ditolak oleh pemilik barang sebab banyaknya barang yang berkurang.
Salah seorang warga yang berdomisili di dekat kawasan Pelindo I cabang Dumai dan menjabat Wakil Ketua Forum RT se Kota Dumai, Denew Indra SE menegaskan bahwa masyarakat sangat sudah sangat resah dengan aktifitas sejumlah perusahaan di kawasan Pelindo itu, karena banyak masyarakat yang mengeluh sesak napas dan iritasi mata maupun kulit akibat debu ampas sawit yang keluar dari area pelabuhan.
"Kami hanya mendapat racun busuk dari aktifitas perusahaan sepanjang pelabuhan PT Pelindo. Mereka ( Pelindo_red) hanya memikirkan keuntungan semata tanpa menghiraukan kesehatan masyarakat. Dan itu sudah terjadi sejak lama, jika masyarakat terus menerus menghirup debu limbah sawit itu, akan berakibat fatal nanti bagi kesehatan," ungkap Denew Indra.
Selama ini, tambah Denew Indra lagi, tidak ada perhatian dari perusahaan meski banyak masyarakat yang berdomisili diarea sekitar pelabuhan terdampak akibat aktifitas bongkar muat ampas maupun bungkil sawit.
General Manager PT Pelindo Regional Cabang Dumai, Jonatan Ginting menjelaskan terkait persoalan debu ampas maupun bungkil pihaknya sudah menerapkan standar operationalnya, bahkan setiap minggu pihaknya mengontrol ke lapangan. Bahkan selama ini PT Pelindo telah menerapkan safety K3 bagi pekerja di lapangan.maupun dalam gudang, dan semua itu melibatkan masyarakat sekitar.
“Namun terkadang ada beberapa hal di luar kemampuan kita untuk mengantisipasinya, diantaranya faktor cuaca dan arah angin. Karena partikel ampas kecil sehingga mudah terbawa angin dan itu diluar kemampuan kita. Kita tetap mengacu pada prosedur," ujar Ginting. (saf/rul)
Editor: Syahrul
Sumber: Wawancara dan Konfirmasi
Ada 12 Titik Lokasi Judi Berkedok Gelper, Yose Minta Polresta Dan Pemko Segera Menindak
9 tahun laluDari inspeksi mendadak yang sudah di lakukan, ternyata terdapat 12 titik lokasi judi berkedok gelanggang permainan (Gelper).
Pelindo Masuk Proper Ditangguhkan, Bukti Adanya Dugaan Pencemaran
7 bulan laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Pegiat lingkungan meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai agar melakukan audit investigasi terhadap PT Pelindo Dumai yang masuk dalam daftar Proper dengan Peringkat Ditangg
Dugaan Pencemaran Lingkungan di Pelabuhan Pelindo. ARUK Surati DPRD Dumai
7 bulan laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) segera menyiapkan surat permintaan hearing ke DPRD Dumai terkait dugaan pencemaran lingkungan dan bencana ekologi akibat aktivitas di Ka
ARUK Laporkan Hasil Temuan Turlap di PT Pelindo ke Pimpinan Dewan
6 bulan laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Menindaklanjuti agenda Turun Lapangan (Turlap) ke Kawasan Pelindo Regional I terkait hasil temuan serta fakta-fakta dugaan pencemaran dan pengrusakan lingkungan, pimpinan DPR
Tandatangani Kesepakatan Bersama ARUK di DPRD, Pelindo Dumai Minta Waktu 6 Bulan
5 bulan laluDUMAI, POROSRIAU.COM - PT Pelindo (Persero) Regional I Dumai menyepakati sejumlah poin yang menjadi tuntutan Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) terkait persoalan lingkungan dan pengembalian









