Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • DUMAI
  • Pertamina Dumai Hadapi Dua Tuduhan Serius
Rabu, 07 Agustus 2019 09:28:00

Pertamina Dumai Hadapi Dua Tuduhan Serius

Rabu, 07 Agustus 2019 09:28:00
Terkait Isu Lingkungan
BAGIKAN:
Tampak mangrove yang sudah ditebang, diprediksi umurnya sudah puluhan tahun dan ini termasuk jenis mangrove yang langka.

DUMAI (POROSRIAU.COM)- Tidak main-main, dua tuduhan serius terkait isu perusakan lingkungan dialamatkan kepada pihak PT. Pertamina RU II Dumai.Tuduhan pertama soal 'pembantaian' tanaman mangrove langka yang sudah berusia puluhan tahun  di areal pesisir pantai kilang Pertamina.Tuduhan kedua terkait penimbunan limbah B3 di areal operasional perusahaan dan dilakukan sudah puluhan tahun. Menyikapi ini, pihak Pertamina akan segera memberikan jawaban.

Tidak tanggung-tanggung, tuduhan 'pembantaian' ekosistem atau perusakan lingkungan ini diungkap dalam waktu berdekatan. 'Pembantaian' mangrove di kawasan pesisir pantai Pelsus Pertamina RU II Dumai yang disebut sebagai mangrove generasi terakhir dan masuk dalam 20 persen areal hijau lingkungan hidup ini diungkap oleh media online www.lepunews.com tertanggal, 24 Juli 2019 lalu. Bahkan, 'pembantaian' mangrove disebut terindikasi dilakukan tersistem. Bahkan, salah seorang penggiat lingkungan dengan spesifikasi mangrove,Darwis Mohd Saleh, ikut menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh pihak PT Pertamina RU II Dumai. Dikatakannya, persoalan 'pembantaian' mangrove yang dilakukan oleh pihak Pertamina merupakan wujud ketidakpedulian atau kesemenaan terhadap pengelolaan kawasan pesisir, notabene yang seharusnya memberi contoh serius penyelamatan mangrove di kawasan Kota Dumai.

Masih hangat-hangatnya isu 'pembantaian' mangrove tersebut, tuduhan serius kedua muncul, mengungkap indikasi keterlibatan pihak PT. Pertamina RU II Dumai terhadap pengrusakan lingkungan. Dan, tuduhan serius ini muncul dalam rentang waktu berdekatan. Sebagaimana dimuat oleh media online, infestigasi.com tertanggal 30 juli 2019 mengungkapkan dugaan peran pihak Pertamina UP II sekarang RU II Dumai terhadap penimbunan limbah B3. Kejadian, penimbunan limbah ini telah berlangsung puluhan tahun lamanya dan sengaja ditimbun di area X (sepuluh). Segala jenis zat kimia atau limbah dibuang dan dikuburkan di hamparan tanah kosong yang telah dipersiapkan dengan diameter 50 meter dengan kedalaman 100 meter.

Sumber informasi itu diketahui pada tahun 1992-1994 ketika penulis atau wartawan www.infestigasi tersebut bekerja sebagai mandor kontraktor di pekerjaan rutin Good House Keeping (GHK) B, di bawah pengawasan Fire Safety / Lindungan Lingkungan atau di singkat FS/LL.Saat itu ada 5 GHK, dari A sampai E, sementara area kerja GHK B dari depan kilang kantor Hyperkes hingga di belakang kawasan tumpukan coke.

Sebagaimana dikutip, menurut pembicara dari FS/LL Pertamina Pusat ketika melakukan penyuluhan tentang FS/LL di Diklat Pertamina RU II jalan Sultan Syarif Kasim pada tahun 1993 kepada seluruh mandor di bawah pengawasan FS/LL, pembicara yang tidak di ketahui namanya, menyebutkan bahwa limbah B3 yang di tanam Area X jangan sampai di ketahui warga sekitar, karena limbah B3 tersebut yang di timbun dalam tanah mendekati pinggir laut,  beberapa puluh tahun kemudian akan meresap di bawah permukaan tanah dan akan mengurai zat kimia bercampur air serta akan meresap.”Kalau hal ini di ketahui warga akan menuntut perusahaan, dan di khawatirkan warga akan menuntut pembebasan atau ganti rugi tanah”, ujar narasumber tersebut.

Di duga, saat ini limbah B3 Pertamina RU II di area  X masih tertimbun, namun gundukan limbah B3 telah di timbun dengan tanah dan tidak tampak secara kasat mata.Apalagi di sekitar kawasan area X ini telah berdiri tegak Tanki timbun BBM raksasa untuk menampung Minyak mentah atau Crude Oil.

Konfirmasi yang di ajukan kepada Manager HSSE Pertamina RU II Dumai yang membawahi FS/LL via pesan singkat, Seno Haryono, selasa, 30 juli 2019 terkait dugaan penimbunan limbah B3 di area X, Seno menjawab singkat, tidak ada penimbunan.Setelah di jawab keterangan Seno bahwa penulis melihat langsung ada penimbunan limbah B3, di mana pada tahun 1992-1994 menjadi mandor GHK B di bawah pengawasan FS/LL, Seno tidak menjawab.

Menyikapi dua tuduhan serius yang dialamatkan kepada pihaknya, Manager Unit Comrel PT. Pertamina RU II Dumai, Muslim Darmawan saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya, Rabu (07/08/19) mengatakan pihaknya sudah menyiapkan jawaban. Oleh karenanya, semua tuduhan serius tersebut akan segera dijawab dalam waktu dekat

"Kita sudah siapkan jawaban. Jawaban itu ada dimeja kerja saya. Saat ini, sedang berada diluar kota. Kita sudah tahu itu dan hari Senin depan kita siapkan jawaban,"pungkas Muslim (r****)

  Berita Terkait
  • Diminta Tindaklanjuti ‘Kasus’ Pertamina Dumai, DLH Dideadline Sepekan

    5 tahun lalu

    HMI Cabang Dumai memberikan tenggat waktu sepekan kepada DLH. Soalnya, tidak didengar pernyataan yang jelas dan tegas dari DLH terkait sikap apa dan tindakan apa yang akan dilakukan untuk menindaklanjuti ‘kasus’ PT. Pertamina RU II Dumai

  • Besok, Pertamina Dumai Didemo

    5 tahun lalu

    HMI Cabang Dumai sudah siap turun aksi.Surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian sudah dilayangkan. Besok, PT.Pertamina RU II Dumai Didemo

  • Walhi Riau: Pertamina Bisa Dipidana

    5 tahun lalu

    Walhi Riau menegaskan, dugaan keterlibatan pihak PT. Pertamina RU II Dumai terhadap penimbunan limbah B3 dapat mengarah kepada tindakan pidana

  • Mahasiswa Ancam Demo Pertamina Dumai

    5 tahun lalu

    HMI menuntut sikap serius dari pihak berwenang untuk melakukan penindakkan terhadap perusahaan yang diduga merusak lingkungan, jika tidak, mahasiswa akan turun aksi

  • Pertamina Dumai: Sesuai Dengan Statmen Kami Saja

    5 tahun lalu

    DUMAI(POROSRIAU.COM)- Menghadapi dua tuduhan serius terkait isu perusakan lingkungan, PT. Pertamina RU II Dumai melakukan klarifikasi. Namun, jawabannya harus sesuai dengan statmen yang sudah dibua

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.