Senin, 25 Mei 2026
  • Home
  • DUMAI
  • Timbunan Tanah Rusak Komunitas Mangrove, Aktivis Lingkungan Desak DLH Ambil Tindakan Tegas
Senin, 14 Juli 2025 17:52:00

Timbunan Tanah Rusak Komunitas Mangrove, Aktivis Lingkungan Desak DLH Ambil Tindakan Tegas

Senin, 14 Juli 2025 17:52:00
BAGIKAN:
DUMAI, POROSRIAU.COM - Aktivis Lingkungan dari komunitas Mastali Madu kota Dumai mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai dan Propinsi Riau untuk mengambil langkah tegas.

Hal ini berkaitan dengan aktifitas penimbunan dikawasan hutan mangrove di jalan lubuk gaung kecamatan sungai sembilan. Akibat aktofitas tersebut, belasan hektar kawasan hutan mangrove terancam punah.

Demikian, disampaikan Mansur ketua Mastali Madu saat di konfirmasi Senin, (11/7) melalui handphone selularnya terkait penimbunan yang berdampak terjadi kerusakaan hutan mangrove di Kecamatan Sungai Sembilan.

Menurut Aktivis lingkungan hidup ini, aktifitas penimbunan tanah tersebut dilakukan oleh PT Energi Unggul Persada "Sedikitnya, 13 hektar lebih kawasan hutan mangrove terancam punah. Itu, akibat penimbunan tanah oleh PT EUP" ungkapnya.

Sebelum dampak kerusakan hutan mangrove semakin luas akibat aktifitas penimbunan tanah oleh PT EUP, pihaknya mendesak agar Pemerintah baik Propinsi maupun Kota Dumai segera mengambil tindakan tegas.

" Jika tetap dibiarkan, kita khawatir aktifitas penimbunan tersebut akan mempercepat terjadi kerusakan mangrove secara permananent.Dinas Lingkungan Hidup harus cepat bertindak" pungkasnya. (saf)
  Berita Terkait
  • Hutan Mangrove Luluh Lantak Akibat Tanah Timbun Galian C Ilegal PT EUP

    11 bulan lalu

    DUMAI, POROSRIAU.COM - Puluhan hektar hutan mangrove di jalan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan luluh lantak, akibat penimbunan tanah galian C ilegal milik PT Energi Unggul Persada (PT EUP).

  • Sebelum Bencana Ekologi Terjadi, Bumi Alam Hijau Minta Pemerintah Hentikan Tambang Ilegal

    3 bulan lalu

    DUMAI, POROSRIAU.COM - Maraknya aksi tambang galian C ilegal atau Material Batuan Bukan Logam yang beroperasi di wilayah kota Dumai, memperbesar dampak ekologi yang bakal terjadi. Apalagi penambang

  • Diminta Tindaklanjuti ‘Kasus’ Pertamina Dumai, DLH Dideadline Sepekan

    7 tahun lalu

    HMI Cabang Dumai memberikan tenggat waktu sepekan kepada DLH. Soalnya, tidak didengar pernyataan yang jelas dan tegas dari DLH terkait sikap apa dan tindakan apa yang akan dilakukan untuk menindaklanjuti ‘kasus’ PT. Pertamina RU II Dumai

  • Saksi Kunci Siap Tunjukkan 'Dosa' Pertamina

    7 tahun lalu

    DUMAI (POROSRIAU.COM)-  Misteri dugaan pembuangan limbah B3 oleh pihak PT. Pertamina RU II Dumai, tampaknya mulai menguak fakta kebenaran. Saksi kunci menyatakan siap menunjukkan titik lokasin

  • Timbunan PT EUP Diduga Gunakan Galian C Ilegal, Macan Asia Meradang Minta Aparat Bertindak Tegas

    11 bulan lalu

    DUMAI, POROSRIAU.COM - Penimbunan lokasi proyek milik PT Energi Unggul Persada (EUP) di jalan Lubuk Gaung kecamatan Sungai sembilan diduga kuat mengunakan tanah timbun galian c ilegal. Sementara,

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.