Sabtu, 18 Juli 2026
  • Home
  • DUMAI
  • Tutup Usaha Burung Walet yang Membandal
Selasa, 14 Juli 2020 14:51:00

Tutup Usaha Burung Walet yang Membandal

Selasa, 14 Juli 2020 14:51:00
BAGIKAN:
Ahmad
Ketua Komisi II DPRD Dumai Fraksi PDI Perjuangan, Gusri Effendi
DUMAI, POROSRIAU.COM - Ketua Komisi II DPRD Dumai Fraksi PDI Perjuangan,  Gusri Effendi menegaskan kepada Pemko Dumai agar menutup usaha sarang walet di Kota Dumai yang tidak membayar pajak. 
 
Menurut Gusri,  hal ini dikarenakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pajak usaha tersebut tidak sesuai apa yang ditargetkan Badan Pendapatan Daerah Daerah (Bapenda) kota Dumai. 
 
"Sejauh ini usaha sarang burung walet ini tidak ada manfaat bagi masyarakat kota Dumai, justru merugikan. Bisa kita lihat yang mana di lingkungan usaha tersebut tercemar dan juga suasana membuat tidak nyaman, " jelas Gusri. 
 
"Sesuai dengan pernyataan Kepala Bapenda Kota Dumai Marjoko Santoso, yang mana pajak usaha sarang burung walet ini terkumpul hanya 3 juta Rupiah. Padahal ini sudah memasuki semester kedua harusnya sudah melebihi dari setengah target yang ditargetkan," ucapnya, Selasa(14/07/2020).
 
Lebih lanjut Gusri menjelaskan, dengan usaha sangkar burung walet ini lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya, bayangkan saja dengan adanya usaha ini air hujan di pemukiman warga menjadi tercemar akibat kotoran walet, belum lagi menimbulkan suara bising membuat warga sekitar tidak nyaman.
 
Ketua Komisi III DPRD Dumai FraksiPDI Perjuangan akan melakukan hearing dengan pihak Pemko Dumai untuk merumuskan langkah dan merekomendasikan agarpengusaha walet yang membandel segera ditutup.
 
"Bayar pajak itu wajib, pengusaha walet harus membayar,  jika tidak mau lebih baik tutup saja dan kami komisi II akan merekomendasikan." pungkasnya. (ahmad) 
 
  Berita Terkait
  • Penangkaran Walet di Dayun Dianggap Meresahkan, Warga Lapor Jokowi

    8 tahun lalu

    Sebanyak 22 rumah toko atau ruko yang digunakan untuk penangkaran burung walet dianggap meresahkan warga Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau. Selain dibangun di pemukiman padat penduduk

  • Pajak Walet Di Kabupaten Siak Masih Misterius

    9 tahun lalu

    Entah karena memang wajib pajak yang bandel atau pemerintah yang kurang tegas atau ada oknum yang bermain dengan pemilik tempat penangkaran walet. Jika benar, ini harus secepat mungkin dibenahi oleh penegak hukum, karena jelas ada ancaman pidananya.

  • Restribusi Pajak Walet Nihil, Perda Siak Tentang Walet Diduga Mandul

    9 tahun lalu

    Maraknya pembangunan gedung Penangkaran Sarang Walet di Kabupaten Siak menuai kritikan tajam dari berbagai elemen masyarakat Siak.

  • Kepala Bapenda Pekanbaru Ungkap Kendala Enam Objek Pajak Tak Capai Target

    9 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru hingga saat ini merasa belum puas dengan capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari lima objek pajak yang telah over target. Pasalnya, masih ada enam objek pajak lagi yang mesti d

  • Ini Penegasan Bupati Meranti Saat Lounching dan Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2018, Semua yang Mendirikan Bangunan Wajib Bayar Pajak

    8 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si melakukan Lounching dan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (SPPT PBB

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.