Senin, 20 April 2026
  • Home
  • HUKUM
  • Dua Pekan Diintai, Kurir Empat Kilo Gram Sabu Berhasil Diciduk Polisi
Rabu, 21 November 2018 22:02:00

Dua Pekan Diintai, Kurir Empat Kilo Gram Sabu Berhasil Diciduk Polisi

Oleh: Redaksi
Rabu, 21 November 2018 22:02:00
BAGIKAN:
Penangkapan Kurir sabu.(Foto:Tnr)

PEKANBARU(POROSRIAU.COM)--Tim Opsnal Polsek Tampan Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan dan mengamankan satu orang kurir narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku adalah SS (37) diamankan petugas saat melintas di Jalan Siak 2 menggunakan sepeda motor Beat.Penangkapan kurir narkoba setelah petugas Polsek Tampan melakukan pengintaian selama 2 pekan 

Kapolsek Kampan Kopol Aritonga saat konferensi pers mengatakan, tersangka diringkus ketika yang bersangkutan sedang mengendarai sepeda motor Beat dan melintas di Jalan Siak 2, Kecamatan Rumbai sambil membawa tas ransel, Sabtu (10/11/18) pukul 06.00 WIB lalu. Melihat tas ransel tersebut mencurigakan, polisi pun langsung melakukan penggeledahan. Benar saja, kecurigaan itu terbukti, begitu tas yang dibawa oleh tersangka digeledah, ditemukanlah 4 paket besar sabu-sabu yang total beratnya mencapai 4 kilogram. 

"Sebelum menangkap tersangka, kita sudah lebih dulu menyelidikinya selama 2 minggu. Kita mendapat informasi dari masyarakat dan setelah target (tersangka Saud) diketahui, kita langsung lakukan pengejaran dan penangkapan. Tersangka kita amankan saat sedang membawa sabu-sabu itu di Jalan Siak 2, Rumbai. Totalnya ada 4 kilogram (sabu-sabu), nilainya mencapai Rp4 miliar" ujarnya ketika memimpin ekspose tersangka dan barang bukti.

Dalam pengkapan kurir narkoba ini, petugas berhasil mengmankan barang bukti berupa  sebuah tas ransel, 4 paket besar sabu-sabu seberat 4 kilogram serta satu unit motor Honda Beat BM 5652 AAG warna kuning milik tersangka. Terhadap tersangka, atas perbuatannya, yang bersangkutan akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(tnr)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Pasutri Simpan Setengah Kilogram Sabu Asal Malaysia di Kotak Tusuk Gigi

    9 tahun lalu

    BENGKALIS (POROSRIAU.COM)- Pasangan suami istri berinisial CC (45) dan istrinya BK (30), terpaksa diamankan jajaran Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Provinsi Riau. Pasutri yang diduga bandar narkoba itu ditangkap Rabu (21/12/2016), siang tadi bersama set

  • Edarkan Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga di Kampar Diciduk Polisi

    9 tahun lalu

    KAMPAR(POROSRIAU.COM)-- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial NU ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar atas kepemilikan sejumlah paket narkoba jenis sabu-sabu.Selasa (3/1/2017).

  • Dua Bandar Shabu di Kandis Diciduk, Polisi Sita 6,71 Gram Shabu Siap Edar

    9 tahun lalu

    SIAK (POROSRIAU.COM) - Dua tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu tak berkutik saat ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Kandis, Minggu (26/02/2017) siang, sekira pukul 12:45 WIB.

  • Transaksi dengan Polisi, Bandar Narkoba Asal Medan Diringkus Polres Rohul

    9 tahun lalu

    ROHUL(POROSRIAU.COM)-- Berpura-pura sebagai pembeli, Jajaran Polisi Resor (Polres) Rokan Hulu berhasil ringkus MIK (LK) bandar narkoba asal Medan, Sabtu (25/2/2017) di desa pasir utama, RT 23 RW 05, kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rohul.

  • Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Wanita 45 Tahun Dibekuk Polisi di Kampung Dalam

    9 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM)--Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru lagi-lagi menangkap pelaku penyalahgunaan Narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan kota Pekanbaru pada senin (27/02)

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.