Selasa, 26 November 2019 16:56:00
Jokowi Beri Grasi Kepada Annas Maamun
Selasa, 26 November 2019 16:56:00
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Presiden Joko Widodo memberikan grasi atau pengurangan hukuman kepada mantan Gubernur Riau Annas Maamun, terpidana korupsi alih fungsi lahan di Kabupaten Kuantan Singingi.
Kuasa hukum Annas Maamun, Eva Nora kepada Antara di Pekanbaru, Selasa membenarkan "hadiah" grasi kliennya itu dari Presiden Jokowi. "Setelah saya cek ternyata benar," katanya.
Namun dia mengatakan bahwa pengajuan grasi tidak dilakukan Annas Maamun melalui dirinya sebagai kuasa hukum. Dia menduga bahwa grasi itu diperoleh dengan mengajukan secara pribadi atau melalui pihak keluarga.
"Kalau grasi bisa diajukan oleh terpidana atau keluarga terpidana langsung kepada presiden. Tanpa harus melalui kuasa hukum," jelasnya.
Dia mengatakan Annas Maamun, Gubernur Riau ke-10 yang hanya menjabat sebagai orang nomor satu di Riau tersebut selama tujuh bulan sejak Februari-September 2014 itu mendapat pengurangan hukuman satu tahun. Dengan begitu, Annas yang divonis tujuh tahun penjara dipastikan akan bebas pada 2020 mendatang setelah melalui proses hukum enam tahun penjara.
Annas dihukum tujuh tahun penjara pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). Hukuman itu bertambah satu tahun dari vonis Pengadilan Tipikor Bandung pada 24 Juni 2015.
Saat itu Annas dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara korupsi alih fungsi lahan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi.Annas terbukti menerima Rp500 juta dari pengusaha bernama Gulat Medali Emas Manurung, yang kini menjabat sebagai Ketua DPP Apkasindo.
Pemberian uang itu agar Anas memasukkan permintaan Gulat Manurung dalam surat Gubernur Riau tentang revisi kawasan hutan meskipun lahan yang diajukan bukan termasuk rekomendasi tim terpadu.(antarariau)
Grasi Annas Maamun, Istana Lempar Bola ke Menkumham
5 tahun laluFadjroel juga tak mau menjawab atas kritik Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut Presiden Joko Widodo tak memiliki komitmen memberantas korupsi karena pemberian grasi itu. Ia lagi-lagi melempar ke Yasonna soal itu.
KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Muhamad
8 tahun laluDPD LIRA BENGKALIS meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan Wakil Bupati Bengkalis, Riau yakni Muhammad sebagai tersangka dalam kasus korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau
Menuju Swasembada Pangan, Pemkab Rohil Berbenah Disektor Pertanian Dan Perkebunan
7 tahun laluProgram ketahanan pangan dimasa kepemimpinan Bupati Rohil H Suyatno terus mengukir prestasi dengan keberhasilnya membina berbagai kelompok tani dalam memachttp://porosriau.com/editor/kcfinder/upload/images/BUP12.pngu peningkatan sektor pertanian hingga pe
Tak Beri Selamat Jokowi, Ini Pidato Lengkap Prabowo Tanggapi Putusan MK
6 tahun laluJAKARTA (POROSRIAU.COM) - Prabowo Subianto memberikan pidatonya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sidang sengketa Pilpres 2019. Meski tidak memberi selamat kepada pasangan Joko Widodo (Jo
Benarkah Ada Penguasa yg Incar Dahlan Iskan Hingga Jadi Tersangka?
8 tahun laluPenetapan Dahlan Iskan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pelepasan 33 aset PT Panca Wira Usaha (PWU), berupa tanah dan bangunan milik BUMD Provinsi Jawa Timur, oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, memunculkan isu baru.