Jumat, 03 Mei 2019 18:17:00
KPK Tetapkan Wali Kota Dumai Zulkifli AS Tersangka Suap di Kasus Mafia Anggaran
Jumat, 03 Mei 2019 18:17:00
JAKARTA (POROSRIAU.COM)- KPK mengumumkan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Selain itu, Zulkifli juga disangkakan menerima gratifikasi.
"Dalam proses penyidikan ini, KPK menetapkan ZAS (Zulkifli Adnan Singkah), Wali Kota Dumai 2016-2021 sebagai tersangka pada 2 perkara," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019).
Untuk perkara pertama yaitu suap, Zulkifli diduga memberikan Rp 550 juta ke Yaya untuk mengurus anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P tahun 2017 dan APBN tahun 2018 Kota Dumai. Sedangkan untuk perkara kedua yaitu gratifikasi, Zulkifli diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.
Syarif menyebut awalnya Zulkifli menemui Yaya pada Maret 2017. Dalam pertemuan itu Zulkifli meminta bantuan Yaya mengawal proses pengusulan DAK untuk Pemkot Dumai.
"Dan dalam pertemuan lain disanggupi oleh Yaya Purnomo dengan fee 2 persen," sebut Syarif.
Singkat cerita sejumlah usulan DAK untuk Pemkot Dumai disetujui. Zulkifli pun memberikan suap pada Yaya secara bertahap.
Untuk perkara pertama, Zulkifli disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan untuk perkara kedua, Zulkifli dijerat dengan Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Zulkifli merupakan tersangka ketujuh dalam pusaran kasus dugaan suap terkait pengurusan DAK ini.
Sebelumnya, ada empat orang yang sudah divonis bersalah dalam kasus ini, yaitu eks Anggota DPR Amin Santono, eks Pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo, perantara Eka Kamaludin dan pengusaha Ahmad Ghiast. Dalam perkembangan kasus ada 3 orang yang dijerat dan kasusnya yang masih di tahap penyidikan yaitu anggota DPR Sukiman, Plt Kadis PU Kabupaten Pegunungan Arfak Natan Pasomba, dan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. ***
Editor: Redaksi
Sumber: detik.com
Penetapan Tersangka Oleh KPK, Zul As Miliki Harta Senilai 6,4 Milliar
7 tahun laluJAKARTA (POROSRIAU.COM) - Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (Zul AS) tercatat memiliki harta senilai Rp 6,4 miliar. Zul AS sempat diperiksa KPK sebagai kasus dugaan suap terkait usulan dana pe
KPK Sita Sejumlah Dokumen Terkait Proyek Dan Anggaran Di Rumah Dinas Wako Dumai
7 tahun laluJAKARTA (POROSRIAU.COM) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait proyek dan anggaran, setelah menggeledah rumah serta kantor Wali Kota Dumai Zulkifli AS, di
KPK "Menyapa" 2 Kepala Daerah Di Riau, Gubri : Ini Menjadi Pelajaran
7 tahun laluPEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Belakangan ini, Provinsi Riau kembali menjadi sasaran bidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang pada akhirnya, lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan dua
Didampingi Tabrani, Vera Sambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi
6 tahun laluVera yang menggunakan baju hijau kombinasi pink dan celana hitam itu datang didampingi Anggota Pokja Lelang, Tabrani. Setelah sempat duduk di pelataran luar, mereka berdua terlihat menjalani pemeriksaan sebelum memasuki lobi utama Kantor KPK.
Layak kah Wabup Bengkalis Muhammad Dipenjara KPK?
10 tahun laluPOROSRIAU.com- Riau dikenal dengan sebutan “Petro Dollar” karena kaya dengan minyak bumi dan perkebunan kelapa sawit.“Atas minyak, bawah minyak” kerap terdengar istilah ters









