Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • INHU
  • Kerap Melangar Aturan, PKS PT KAS Sudah Layak Ditutup
Jumat, 16 September 2022 15:54:00

Kerap Melangar Aturan, PKS PT KAS Sudah Layak Ditutup

Jumat, 16 September 2022 15:54:00
BAGIKAN:
INHU, POROS RIAU. COM - Sejak berdiri pada tahun 2015, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Kharisma Agro Sejahtera (KAS) yang beroperasi diwilayah Desa Batu Papan, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu, Riau dinilai sudah banyak meresahkan warga sekitar.
 
Petaka dimulai dari meluapnya kolam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang membanjiri kebun milik warga yang berada disekitar pabrik.
Hal itu disampaikan Ketua Satuan Siswa Pelajar Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kabupaten Inhu, Ilham Permana kepada media ini, Jumat (16/9). 
 
Kemudian disusul perlakuan yang sama dengan membuang limbah pada sumber mata air masyarakat didesa itu. "Diduga, sebagai alternatif pilihan agar kejadian kolam limbah meluap dapat diatasi," tegasnya.
 
Kejadian bentrok antar buruh yang terjadi tepat didepan pabrik masih juga karena permasalahan ketidakbijaksanaannya perusahaan dalam menempatkan para pekerja, "Seharusnya managemen dan owner PKS PT KAS bersyukur karena mereka diterima berinvestasi di Kabupaten Inhu dengan tangan terbuka dan support yang sangat aktif dari masyarakat sekitar," tandasnya.
 
Ilham menambahkan, bahwa masyarakat Kecamatan Batang Cenaku khususnya masyarakat Desa Batu Papan mau bahu membahu membantu suplay buah kelapa sawit dan kebun dengan membentuk koperasi demi syarat berdirinya perusahaan.
 
Walaupun pada akhirnya dukungan dari 9 desa tersebut seakan tidak ada artinya dari pihak perusahaan. "Beberapa tahun dikuasai oleh pemilik DO tunggal mengakibatkan masyarakat harus kembali menelan pil pahit atas dukungan yang mereka berikan kemarin," tegas Ilham.
 
Bahkan, kata Ilham, Corporate Sosial Responsibilities (CSR) diduga juga tidak dikeluarkan oleh perusahaan kepada masyarakat.
 
"Saya selaku Ketua Sapma Pemuda Pancasila Kabupaten Inhu mengultimatum pihak perusahaan agar segera membenahi permasalahan - permasalahan klasik ini. Serta kembali ke komitmen awal untuk mensejahterakan rakyat," tegasnya lagi.
 
Kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Inhu, lanjut Ilham, jangan sok pasang badan dengan mengatakan itu limbah cair dan tidak berbahaya.
 
"Kemarin anda sendiri yang mengatakan kalau perlu hasil laboratorium agar tahu bagaimana kandungannya. Bagaimana cara memverifikasi ucapan anda itu adalah benar. Sedangkan hasil laboratorium baru keluar 2 hingga 3 bulan lagi," pungkasnya.
 
Ilham menegaskan, jika masalah ini tidak segera direspon, berarti pihak perusahaan mengundang dirinya bersama teman - temannya untuk mensegel kembali perusahaan seperti kejadian tahun 2020 lalu. 
 
"Jika diundang, tegas saya sampaikan, saya dan teman - teman siap datang kesana," tegasnya. (zwa)
Editor: M. Adhhari

  Berita Terkait
  • Terancam Ditutup, Pemilik Hiburan Malam Di Pasir Pengaraian Meradang

    7 tahun lalu

    Seperti diketahui sebelumnya, melalui surat edaran Pemkab Rohul nomor 331.1/Pol PP/43 tertanggal 23 Maret 2016, setiap pemilik tempat hiburan wajib mengurus ijin hiburannya.

  • Sidak, Tim Terpadu Temukan Apotek Tak Berizin Dan Simpan Obat Kedaluarsa

    7 tahun lalu

    Tim Terpadu yang terdiri dari Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Apoteker, BB.POM dan LBP2AR, Sabtu (23/9/2017), melaksanakan sidak dan pemeriksaan ke sejumlah apotik maupun toko obat diberbagai

  • Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Rangkul Pemkab Rohul

    8 tahun lalu

    Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merangkul Pemerintah daerah kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam mensosialisasikan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta yang bergabung.

  • 5 Pelajaran Hidup Dari Kisah Endang Irawan, Driver Gojek Yang Hidupi 126 Santri

    7 tahun lalu

    Pria yang kerap disapa dengan Bang Soplo ini tidak hanya bekerja sebagai driver Gojek demi keluarganya saja, tapi juga untuk menghidupi 126 santriwati yang ia asuh. Dan hebatnya

  • Zul As Belum Tepati Janji Bayar Gaji Honorer Sesuai UMK

    8 tahun lalu

    DUMAI(POROSRIAU.com) - Sejumlah janji yang digadang-gadang oleh Wali Kota Dumai, H Zulkifli As sewaktu melakukan kampanyenya bersama pasangan Eko Suhardjo yang akan bertarung di Pilkada Dumai tahun 2015 lalu ternyata masih belum ditepatinya, Salah satunya

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.