Jumat, 01 Mei 2026
  • Home
  • INHU
  • Pemkab Inhu Cabut Izin Operasional, Mantan Direktur PT IP Diminta Bertanggung Jawab
Rabu, 01 Juni 2022 14:00:00

Pemkab Inhu Cabut Izin Operasional, Mantan Direktur PT IP Diminta Bertanggung Jawab

Rabu, 01 Juni 2022 14:00:00
BAGIKAN:
Adrizal
INHU (Poros Riau)- Gencarnya isu yang berkembang ditengah-tengah masyarakat terkait izin operasional PT. Indrawan Perkasa (IP) yang telah dicabut oleh Pemkab Inhu pada tahun 2010 silam, mantan Direktur PT Indrawan Perkasa diminta bertanggung jawab
 
Hal itu disampaikan mantan aktivis lembaga swadaya masyarakat Kabupaten Inhu Adrizal, kepada media ini, Rabu (1/6). Menurut pengamatannya sebagai aktivis, dirinya menilai bahwa manajemen lama PT IP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik secara administrasi maupun secara hukum.
 
"Apapun ceritanya, saudara Hendry Wijaya, selaku mantan direktur PT IP harus bertanggungjawab," tegasnya.
 
Adrizal menambahkan, jika permasalahan ini dilimpahkan kepada pihak lain, sepertinya tidak adil dan tidak berkompeten pula.
 
"Maksud saya, siapapun disaat menjabat di PT IP maka dialah yang bertanggungjawab," ujarnya.
 
Adrizal sangat menyayangkan atas sikap manajemen lama, diduga sengaja mendiamkan persoalan izin operasional tersebut. 
 
"Apa maksud dan tujuan Hendry Wijaya yang saat itu menjabat sebagai direktur PT IP. Kenapa baru sekarang diributkan. Ini perlu pihak terkait memanggil dan meminta pertanggungjawaban saudara Hendry Wijaya," kata Adrizal, dengan nada tidak senang.
 
Kendati demikian, kata Adrizal, pihaknya meminta kepada Pemkab Inhu dan pihak terkait untuk lebih bijaksana didalam menyelesaikan permasalahan ini.
 
Mengingat dikebun itu sekarang banyak manfaatnya daripada mudaratnya. Semisalnya dengan adanya kebun itu, berapa ratus orang tenaga kerja yang diserap dan sudah berapa pula dan CSR PT IP yang sudah disalurkan kepada masyarakat tempatan.  
 
Selain itu, permasalahan perkebunan kelapa sawit seperti PT IP yang beroperasi di Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal itu belum begitu parah jika dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan lainnya yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit yang lebih parah dari PT IP.
 
"Masih banyak perusahaan lain yang lebih parah dari persoalan PT IP di Kabupaten Inhu ini," tandasnya. (zwa)
Editor: Ari

  Berita Terkait
  • Bola Liar Kasus Baznas Dumai, Anak Mantan Pimpinan Diduga ‘Bermain’

    3 tahun lalu

    Dugaan keterlibatan Ar dalam upaya mengamankan kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Baznas Dumai Tahun Anggaran 2019 hingga 2021 menjadi bola liar. Aroma tak sedap menyeruak ke permukaan dengan strategi pengkondisian agar semua tanggungjaw

  • Adrizal Minta Pemkab Inhu Panggil Managemen PT IP

    4 tahun lalu

    Mantan aktivis LSM Adrizal, meminta kepada Pemkab Inhu maupun pihak terkait untuk dapat segera memanggil managemen PT Indrawan Perkasa (IP) yang bertanggungjawab pada saat pengurusan izin kebun diawal kebun tersebut beroperasi.

  • Skandal Pajak 'Paradise Papers' Seret Nama Prabowo Subianto

    9 tahun lalu

    POROSRIAU.COM--The International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) mempublikasikan hasil investigasi 13,4 juta dokumen mengenai miliarder seluruh dunia yang secara sembunyi-sembunyi me

  • Pemerintah Diminta Perhatikan PDAM Dumai Yang Sedang 'Sakit'

    10 tahun lalu

    Dumai (PorosRiau.Com) - Pemerintah diminta memperhatikan kondisi PDAM Dumai yang saat ini benar-benar sudah memperihatinkan, karena dinilai memiliki peran yang penting untuk mengalirkan air kemasyarakat.

  • Dapatkan Bantuan Insentif Pemerintah Melalui Kemenparekraf, ini Caranya

    5 tahun lalu

    Kali ini Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajak pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif terutama UMKM untuk memaksimalkan program BIP 2021 yang diluncurkan dengan waktu pendaftaran mulai 4 Juni hingga 4

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.