Senin, 13 November 2017 19:23:00
Kembali Beroperasi, Kuari Di Desa Koto Tuo Barat Diduga Garap Lahan Milik Negara
Oleh: pjr
Senin, 13 November 2017 19:23:00
KAMPAR(POROSRIAU.COM)-- Keberadaan tambang galian C (Kuari Sirtu, red) di Desa Koto Tuo Barat Kabupaten Kampar, dinilai sangat merusak ekonomi masyarakat di Desa Koto Tuo Barat.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan mantan Kepala Desa (Kades) Koto Tuo Barat Sohibul M, kepada awak media, Senin siang (13/11).
" Beroperasinya Kuari saat ini telah berdampak pada ekonomi dan Financial masyarakat saat ini telah terganggu, terutama pada nelayan yang ada di Desa Koto Tuo Barat," kata Sohibul.
Dijelaskan Mantan Kades ini, masyarakat sudah pernah melakukan demo, dan Kuari tersebut sempat berhenti beroperasi. Akan tetapi, kini Kuari tersebut kembali beroperasi.
"Kami sudah pernah melakukan aksi demo, akan tetapi ada pihak ketiga yang melakukan pembelaan terhadap Kuari ini, yakni EJ, yang tak lain merupakan istri dari mantan Bupati Kampar JN," beber Sohibul.
Tidak hanya itu, Kuari yang beroperasi di Desa Koto Tuo Barat tersebut juga diduga menggarap lahan milik Negara, " Setelah dibelinya lahan masyarakat pada tahun 2014, pihak Kuari ini beroperasi pada lahan yang lain (Danau PLTA _red) dan ini merupakan kawasan atau lahan milik Negara," terangnya.
Lebih jauh dikatakan Sohibul, " Kasus ini berjalan semenjak saya menjabat sebagai Kades Koto Tuo Barat, kasus ini sudah kita laporkan kepada Kepolisian Resort (Polres) Kampar, akan tetapi tidak ada tanggapan. Kini laporan ini sudah dilimpahkan ke Polda Riau," imbuhnya.
" Pemilik Kuari tersebut diketahui bernama Awaludin, dan dikerjakan oleh pihak ketiga dengan nama Armen." Pungkas Sohibul.(Pjr)
Editor: Chaviz
Komisi III DPR RI Diduga Interpensi Kasus Kepemilikan Tanah Senilai Rp600 Juta
8 tahun laluKasus jual-beli lahan seluas 6.987,5 meter persegi milik Yusni Tanjung (81), pemilik lahan dan juga mantan lurah atau Kepala Desa Lembah Sari, Rumbai, Pekanbaru tampaknya memasuki babak baru. Pasalnya lahan ini tampaknya terus di sengketakan oleh pihak ya
Dituding Merusak Ekonomi, Emil Salim: Itu Fitnah!
9 tahun laluPengusaha Galian C (Kuari sirtu, red) Armen melalui kuasa hukumnya, Emil Salim SH MH membantah semua tudingan yang dikemukakan oleh mantan Kepala Desa (Kades) Koto Tuo Barat, Sohibul M.
Didampingi Konsultan Hukum, Kelompok Tani Osang Jaya Pasang Pamplet Di Lahannya
8 tahun laluPemasangan Pamplet di sekeliling lahan kelompok tani Osang Jaya ini yang dilakukan oleh amggota kelompok yang berjumlah sebanyak 30 orang di dampingi oleh Konsultan Hukumnya, MS Sitepu SH.MH,
Aktivitas Tanah Timbun Milik CV Putra Juang Abadi Diduga Beroperasi Tanpa Kantongi Izin Galian C
6 bulan laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Izin tanah timbun Galian C (sekarang disebut Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batuan) adalah izin untuk menambang material seperti pasir, batu, dan tanah urug, yang beroperasi d
Pulau Rupat Dikapling-Kapling Pengusaha
10 tahun laluAh Kam, pria asli Rupat yang berdomisili di kota Dumai diduga kuat memiliki lahan perkebunan kelapa sawit dan karet mencapai 1.000 hektar berlokasi di Dusun I RT 03/RW 01 desa Dungun Baru









