Senin, 04 Desember 2017 19:06:00
Miris, 4 Guru Ini Harus Meringkuk Di Jeruji Besi Hanya Karena Mencubit Siswa
Oleh: Redaksi
Senin, 04 Desember 2017 19:06:00
POROSRIAU.COM--Zaman dulu, namanya di hukuman oleh guru adalah hal yang biasa. Mulai dari dicubit hingga dipukul dengan sebuah kayu kecil pun pernah dilakukan. Namun uniknya, anak dulu tidak ada yang melawan. Bukannya apa sih, memang mereka sudah sadar diri kalau namanya salah, wajar kalau dapat hukuman.
Namun siapa sangka zaman sekarang justru yang terjadi berkebalikan. Ya, saat guru memberikan hukuman harus berakhir di pengadilan. Padahal mungkin hukuman yang diberikan hanya sebuah cubitan. Terlepas apakah benar para oknum guru ini yang benar atau malah justru memang melakukan tindak kekerasan,berikut para pengajar yang harus mendekam karena cubitan, seperti dilansir boombastis.com.
Menegur siswa yang main hape, guru ini malah dipolisikan

Nasib malang harus terjadi pada seorang guru di daerah Wajo Sulawesi Selatan. Pasalnya pengajar yang satu ini beberapa waktu yang lalu harus dipolisikan oleh salah satu murid dan walinya lantaran diduga melakukan aksi “kekerasan”. Ternyata “kekerasan fisik” yang dimaksud adalah sebuah cubitan kecil yang dilakukan pada muridnya karena dari terus-terusan memainkan smartphone saat pelajaran berlangsung.
Cubit anak tentara, pahlawan tanpa tanda jasa ini dicyduk polisi

Sebelumnya, ada sebuah kasus yang lebih heboh terjadi di Sidoarjo. Pasalnya seorang guru bernama Samhudin ( Pak Sam) harus berurusan dengan polisi lantaran aksi tegurannya saat di kelas. Ya, sempat mencubit salah salah satu murid karena tidak ikut sholat berjamaah, bahkan anak itu mengganggu siswa lain yang sedang ibadah.
Teguran pada anak polisi berujung hukuman di hotel prodeo

Nasib serupa juga dialami oleh Nurmayani Salam, seorang guru di SMPN 1 Bantaeng, Sulawesi Selatan. Masih serupa dengan kasus sebelumnya, alasan mengapa guru yang satu ini, masuk di jeruji besi adalah karena sebuah “cubitan” yang dilakukan pada murid. Dilansir dari IDN, peristiwa terjadi saat ada dua orang murid yang melakukan kejar-kejaran waktu sholat Duha.
Sama dengan yang lain, namun jarang terekspos media

Sebelum adanya kasus-kasus viral itu, ternyata tahun 2015 sudah ada kejadian serupa namun jarang diekspos oleh media. Tepatnya di sebuah sekolah di Kecamatan Samarinda Ilir, seorang oknum guru juga dilaporkan karena cubitan. Ya, orang tua siswa bernama M Rully Nata Atmaja merasa tidak terima perlakuan tersebut apalagi sang guru menambahkan kata-kata yang dianggap tidak pantas.
Memang benar kekerasan pada murid sangat tidak dibenarkan. Namun bukan berarti jika teguran kecil berupa cubitan itu tidak boleh dilakukan. Bukan kah itu memang cara mereka memberikan hukuman sebagai ganjaran atas kesalahan yang dilakukan oleh siswa. Tapi kalau sampai kelewatan memberikan cubitan hingga berdarah atau mengakibatkan kerusakan fatal, itu lain lagi ceritanya.
Editor: Chaviz
Cerita Pilu PNS Dumai Punya Suami Pecandu Narkotika
10 tahun laluDUMAI(POROSRIAU.com) – Nv (35) berkulit putih rambut ikal sebahu dan berparas menawan, merupakan seorang oknum PNS yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Kota Dumai, belum sempat miliki ketu
Curi 4 Batang Kayu, Satu Keluarga Di Probolinggo Diadili
9 tahun laluSekeluarga yang ditahan karena dituduh mencuri 4 batang kayu akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Ungku Saliah, Kakek Berkopiah di Sejumlah Rumah Makan Padang
9 tahun laluKESAKTIANNYA jadi buah bibir urang awak. Dipercaya membawa keberuntungan, potret Ungku Saliah kerap dijumpai di rumah makan Padang. Fenomena ini pun diangkat sejumlah mahasiswa dalam skripsinya.
Bupati Meranti Lounching Gerakan Nasional Orang Tua Membaca Buku
8 tahun laluMERANTI(POROSRIAU.COM) - Peran aktif orang tua siswa sangat diperlukan dalam memotivasi semangat belajar anak khususnya dalam membaca buku. Dalam rangka membangkitkan semangat para orang tua mu
SMPN 35 Kutip Uang Pembangunan Empat Unit Toilet, LKS dan Terobosan, Wali Murid Keberatan
8 tahun laluPEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Wali Murid protes atas kutipan pembangunan empat unit toilet, uang Lembar Kegiatan Siswa (LKS), serta uang terobosan yang dilakukan pihak SMPN 35 Jalan Tengku Bay. Diketahui, kutipan pembangunan empat unit toilet, masing-masing









