Jumat, 21 Agustus 2026
  • Home
  • MARITIM
  • Gara-gara ini, Farhat Abbas Dipolisikan Lagi
Sabtu, 06 Oktober 2018 20:19:00

Gara-gara ini, Farhat Abbas Dipolisikan Lagi

Oleh: Redaksi
Sabtu, 06 Oktober 2018 20:19:00
BAGIKAN:
Farhat Abbas.(Foto:Int)
JAKARTA(POROSRIAU.COM)--Postingan Farhat Abbas di Instagram yang menyebut pendukung Jokowi masuk Surga dan yang tidak mendukung masuk neraka kembali berujung masalah. Gara-gara itu, Farhat dilaporkan lagi oleh orang yang berbeda.
 
Pelapor Farhat kali ini adalah Mendy Uthama yang mewakili Gerakan Pengacara Nusantara. Dia datang ke Polda Metro Jaya tak sendiri, melainkan ditemani Muhammad Akhiri.
 
"Pasal yang kami jadikan laporan adalah Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan pasal 45a UU ITE yang mengatur penyebaran informasi yang dapat menimbulkan kebencian berasarkan SARA," kata Akhiri usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Sabtu (6/10/2018).
 
Akhiri berharap polisi segera menindaklanjuti laporanya. Sebab, kata dia, apa yang dilakukan Farhat sudah cukup meresahkan sebagian masyarakat Indonesia.
 
"Kami menghimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan medsos. Beda pilihan boleh saja asal tidak menghina dan merendahkan pihak lain. Kita ingin pemilu 2019 berjalan aman dan damai," ujarnya.
 
Mendhy menambahkan, saat membuat laporan, dia juga turut menyertakan berbagai bukti postingan Farhat Abbas.
 
"Ini salah bukti yang kita lampirkan dan ada juga video dan pengakuan Farhat Abbas," katanya.
 
Di hari yang sama, Farhat juga dilaporkan oleh Komunitas Pengacara Prabowo Sandi (KPPS). Laporan ini terkait pernyataan Farhat di media yang menyebut kebohongan Ratna Sarumpaet adalah hasil konspirasi dari kelompok Prabowo-Sandi.(suara)
Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Gara-gara Izin Ekspor, Nasib Freeport Tahun Ini di Ujung Tanduk

    10 tahun lalu

    POROSRIAU.COM-- Pemerintah tengah berjuang untuk meningkatkan nilai tambah hasil mineral dalam negeri. Salah satunya, dengan meminta perusahaan tambang yang beroperasi di dalam negeri harus mengolah mineral melalui pabrik pengolahan dan pemurnian atau sme

  • Covid Terus Menjepit, Di Mana Kelas Atas Kita?

    6 tahun lalu

    Di saat semua orang harus waspada agar tidak terpapar dan terkapar virus asal Wuhan, China itu, di situ pula banyak orang yang terancam kelangsungan hidupnya, gara-gara kehilangan pekerjaan.

  • Kejadian di Panti Asuhan Kok Baru Tahu Sekarang, DPRD Salahkan Dinsos Kecolongan

    10 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Baru dikatahuinya kejadian memilukan di salah satu panti asuhan di Kota Pekanbaru dimana diduga seorang balita meninggal di panti asuhan tersebut. Atas kejadian ini kalangan legistalif turut berduka dan menyayangkan hal ini terj

  • Supir Taksi Lakukan Aksi, DPRD Desak Pemko Tegas Terhadap Izin Taksi Online

    9 tahun lalu

    Hadirnya taksi uber di Pekanbaru akhirnya menimbulkan masalah, dimana para supir taksi konvensional pada hari ini, Rabu (17/5) melakukan aksi di Jalan Jendral Sudirman dengan memberhentikan mobil yang merupakan taksi online, gojek pun tak luput dari aksi

  • Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV, Ini Intruksi Tegas Bupati Suyatno

    9 tahun lalu

    Bupati Rohil H Suyatno, mengintruksikan secara tegas ke jajaran bawahnya agar mampu meningkatkan kinerja serta membangun komunikasi yang baik diantara pegawai dan honorer.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.