Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • MERANTI
  • BC Selatpanjang Sita 258 Unit Ponsel Bekas
Selasa, 28 Februari 2017 11:46:00

BC Selatpanjang Sita 258 Unit Ponsel Bekas

Oleh: Redaksi
Selasa, 28 Februari 2017 11:46:00
BAGIKAN:
int
Ilustrasi

SELATPANJANG(POROSRIAU.COM)-- Ratusan telepon seluler berbagai merk yang dibawa oleh salah satu penumpang Kapal Ferry Dumai Line 2 dari Batam, berhasil diamankan Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tipe Pratama Selatpanjang, Senin pagi 27 Februari 2017.

Kasubsi P2U KPPBC Tipe Pratama Selatpanjang, Asnudin mengungkapkan, penyitaan barang tanpa dokumen resmi itu bermula dari kecurigaan petugas, terhadap dua orang penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang.

Saat dua penumpang itu turun dari Kapal, terlihat gelagat yang mencurigakan ketika akan menaiki becak menuju salah satu hotel di Selatpanjang, sehingga petugas Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan terhadap travel bag serta 2 kardus yang dibawa.

"Ketika barang bawaan itu dibuka, ternyata berisi ratusan handphone bekas berbagai merk, yang tidak memiliki kelengkapan dokumen resmi," ungkap Asnudin.

Setelah diangkut ke Kantor KPPBC tipe Pratama Selatpanjang dan dilakukan penghitungan, jumlah telepon seluler yang dibawa penumpang Kapal itu berjumlah 258 unit dengan sekitar 30 jenis merk, diantaranya Samsung, Iphone 5, Sonny Xperia Z-1 dan Blackphone.

"258 unit handphone bekas tidak dilengkapi dokumen PP FTZ-01 sebagai kelengkapan barang yang mestinya dikeluarkan KPPBC Batam, agar dapat dinyatakan legal. Untuk itu sementara ini diamankan di gudang sampai proses pemusnahan," ucapnya, seperti dilansir MC Riau.

Sedangkan terhadap dua orang pembawa barang tersebut sengaja tidak dilakukan penahanan dengan alasan kemanusiaan. "Karena istri salah seorang dari mereka sedang sakit akibat pendarahan di Kota Padang Sumbar," ujarnya.

Asnudin menambahkan, dalam dua bulan pertama tahun 2017 ini, KPPBC tipe Pratama Selatpanjang telah melakukan 3 kali penegahan terhadap barang ilegal yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Penegahan yang dilakukan, dalam rangka mencegah kerugian negara, diantaranya penangkapan rokok ilegal tanpa cukai. Hal ini akan terus dilakukan," tegasnya. ***

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Jemput Bola Kejar Dana APBN, Wakil Bupati Dan Ketua DPRD Meranti Beserta Kepala Desa Sambangi Beberapa Kementrian

    7 tahun lalu

    Kondisi APBD Kepulauan Meranti yang terus menurun kini berkisar diangka 1.1 Triliun rupiah dinilai tak cukup untuk menggesa pembangunan Kabupaten dalam rangka mengejar ketertinggalan, apalagi sebagai Kabupaten baru yang masih seumur jagung.

  • BC Selatpanjang Bantah Barang Hasil Tangkapan Berkurang saat Dimusnahkan

    8 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM)- Terkait isu berkurangnya barang hasil tangkapan ketika dimusnahkan, Kepala Kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai tipe Pratama Selatpanjang, Riau, Widyo S, membantah isu tersebut.

  • Dua Pelaku Pencurian di Toko Central Com Selatpanjang Diciduk Polisi

    8 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM)--Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Meranti berhasil mengamankan 2 (dua) pemuda yang diduga telah melakukan pencurian di toko Central Com beberapa waktu lalu. Tersangka diamankan disalah satu ponsel yang bera

  • Berhasil Tekan Angka Karlahut, BPBD Meranti Raih Penghargaan dari Gubri

    8 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Berkat kerja keras Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Meranti, dibantu dengan Stakeholders terkait mulai dari TNI, Polri, Pihak Swasta serta masyarakat. BPBD Meranti berhasil menekan angka kebakara

  • Dibangun dengan Biaya Milyaran, Rumah Tenun Siak Ini Terkesan Kurang Terawat

    8 tahun lalu

    Dilihat dari kejauhan. Rumah tenun yang berada di komplek Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Siak itu seolah masih indah dan menawan. Namun ketika dilihat dari dekat, ternyata kondisi fisik pada bangunan rumah tenun tersebut sudah banyak mengalami kerusakan

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.