MERANTI(POROSRIAU.COM) - Pemkab. Meranti diwakili Asisten I Sekdakab. Syamsuddin SH MH, dan Kepala BPN Meranti Budi Satria M.Si menyerahkan 337 Persil sertifikat tanah program PTSL BPN Tahun 2018, bertempat di Aula Kecamatan Rangsang, Rabu (16/1/2019).
Turut hadir diacara tersebut, Kasi Pidum Kejari Meranti Junaidi SH, Camat Rangsang Drs. Tunjiarto, Kanit Reskrim Polres Meranti Ipda. Simamora, Tokoh Masyarakat/Agama dan ratusam masyarakat penerima sertifkat program PTSL.
Penyerahan sertifikat tanah program PTSL ini dilakukan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat penerima oleh Asisten I Sekdakab. Meranti Syamsuddin SH MH, diikuti oleh Kepala BPN Meranti Budi Satria, Perwakilan Kejari, Polres Meranti dan Camat Rangsang.
Pada kesempatan itu, Syamsuddin mengucapkan terima kasih kepada BPN yang telah memfasilitasi pengurusan sertifikat hak atas tanah masyarakat melalui program PTSL dan berharap ditahun 2019 ini lebih ditngkatkan lagi.
Seperti dijelaskan oleh Kepala Badan Pertanahan Kepulauan Meranti Budi Satria, bahwa Sertifikat Tanah Program PTSL merupakan program pusat yang dilaksanakan serentak Se-Indonesia yang meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum bersertifkat dalam suatu wilayah kelurahan atau desa, dalam rangka menghimpun informasi basis data yang lengkap atas tanah masyarakat, sekaligus untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.
Diakui Budi, sejauh ini pelaksanaan program Sertifikat Tanah PTSL di Kecamatan Rangsang sudah susuai dengan yang ditargetkan yakni 337 Persil Sertifkat Tanah.
Untuk itu, setelah menerima sertifikat hak milik atas tanah dan memiliki kepastian hukum tetap yang sifatnya turun temurun itu, agar disimpan dengan baik.
"Kami harap Sertifikat Tanah ini jangan sampai rusak atau hilang, dan agar dapat memberikan manfaat, tanah harus dijaga serta dibuat patok, bila perlu ditanami dan jangan sampai ditinggal," ucapnya mengingatkan.
Lebih jauh dijelaskan Budi, ditahun 2019 ini BPN Meranti akan terus melanjutkan program Sertifikat PTSL hanya saja jumlah sedikit berkurang dibandingkan tahun 2018 lalu, hal itu diakui Budi karena keterbatasan anggaran pusat dan lain hal. Selain itu program PTSL di wilayah Kepulauan Meranti juga dibatasi pada 2 Desa di Dua Kecamatan saja, yakni Desa Semukut Kecamatan Pulau Merbau dan Desa Tanjung Samak di Kecamatan Rangsang.
Demi lancarnya program PTSL ini, BPN Meranti juga mengajak peran aktif dan dukungan masyarakat, sebab target kita tahun ini 1300 sertifikat di Desa Tanjung Samak dan Semukut 700 persil dengan pemetaan 2500," ungkap Budi.
Pada kesempatan itu, Pemkab. Meranti yang diwakili Asisten I Sekdakab. Meranti Syamsuddin SH MH, sangat berterima kasih kepada pihak BPN, atas penyerahan sertifikat program PTSL, yang manfaatnya langsung menyentuh masyarakat.
"Program ini sangat jelas sekali Outcome dan manfaatnya karena memberikan keabsahan kepemilikan tanah kepada masyarakat secara de fakto dan de juri," ucapnya.
Selanjutnya, Asisten I Sekdakab. Meranti menjelaskan berdasarka informasi yang diterima dari pihak BPN, untuk menerbitkan sebuah sertifkat bukanlah perkara yang mudah, ada mekanisme dan aturan yang harus dipenuhi.
Jadi diharapkan kesabaran dari masyarakat menunggu penerbitan Sertifkat yang telah diusulkan ke BPN.
Meski penerbitan sertifikat ini tidak dilakukan pemungutan biaya, namun diharapkan kesabaran dari masyarakat menunggu penerbitan Sertifkat yang telah diusulkan ke BPN,
Dan dari kesepakatan tiga Menteri hanya dikenakan biaya 200 ribu rupiah persertifkat yang diperuntukan untuk biaya materai, pembuatan patok tanah transportasi petugas, pajak tanah dan lainnya.
Sekedar informasi, ditahun 2018 lalu jumlah usulan sertifikat masyarakat di Meranti yang masuk sebanyak 5000 persil, dari jumlah itu setelah diproses oleh pihak BPN sesuai aturan yang berlaku telah terbitkan sebanyak 4272 sertifikat diseluruh wilayah dan sisanya tidak dapat diproses karena belum memenuhi syarat.
Dalam rangka memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait program PTSL ini, Asisten I Sekdakab. Meranti juga berpesan kepada aparatur Kecamatan dan Desa untuk membekali diri sehingga kesalahpahaman dapat diminimalisir, karena jika tidak ada halangan mulai 28 January 2019 nanti program ini akan kembali dijalankan.
Terakhir Camat Rangsang Drs. Tunjiarto mewakili masyarakat turut mengucapkan terima kasih yang tinggi kepada BPN karena program ini memang sangat dinanti nanti masyarakat bahkan Camat mengaku sudah sering ditanyai oleh masyaralat terkait realisasi program PTSL BPN ini.
"Terima kasih kami ucapkan kepada BPN yang telah membantu masyarakat yang telah melaksanakan program PTSL di Kecamatan Rangsang," ucapnya.
Camat Rangsang Drs. Tunjiarto juga mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain api dan membakar lahan sembarangan berhubung dalam tiga bulan kedepan terjadi cuaca panas yang cukup ekstrim yang sangat berpotensi terjadinya kebakaran hebat.
"Mari jaga lahan kita dari Karhutla dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar, selain dapat menjerat masyarakat pada kasus hukum juga menimbulkan bahaya yang fatal bagi kehidupan," ucap Camat mengakhiri.
Dalam kegiatan itu, selain pemaparan oleh Kepala BPN dan Pemkab. Meranti yang diwakili Asisten I Sekdakab. Meranti juga dilakukan pemaparan oleh pihak Kejaksaan dan Polres Meranti semua itu dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya sebuah dokumen sertifikat sebagai bukti kepemilikan atas tanah yang memiliki ketentuan hukum mengikat. (nik).