Rabu, 23 Agustus 2017 12:32:00
Melebihi Kuota, PTSL BPN Disambut Antusias Warga Lubuk Bendahara
Oleh: Toni
Rabu, 23 Agustus 2017 12:32:00
Usro Padli: Luar Biasa Antusias Warga Lubuk Bendahara
ROHUL(POROSRIAU.COM)-- Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) disambut antusias Warga Desa lubuk bendahara kecamatan Rokan IV Koto. Hal ini terlihat dari membludaknya warga yang mendaftar untuk mengikuti program tersebut.
Kepala Desa Lubuk Bendahara Yusro Fadli mengatakan, saat ini warga desa Lubuk bendahara yang mendaftar mengikuti program PTSL ini sudah sampai 500 orang. Namun sayangnya dari dari jumlah tersebut, hanya 300 Warga yang dapat diproses, karena BPN Rohul tahun ini hanya memberikan Kuota sebanyak 300 Persil kepada desanya, sehingga warga yang tak mendapatkan Program PTSL harus menunggu Tahun Depan.
"Antusias masyarakat luar biasa, kuota yang diberikan BPN ke kita sudah penuh, dan terpaksa menunggu hingga tahun depan," kata Yusro Fadli, Rabu (23/8/2017).
Tingginya antusias masyarakat dalam mengikuti program PTSL ini, kata Fadli, menandakan mulai tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk melegalisasi aset lahan mereka. Hal ini juga tak lepas dari peran Pemerintah desa Lubuk bendahara yang aktif melakukan solsialisasi kepada masyarakat . Bahkan, diakui Fadli, dirinya sampai harus lembur menyelesaikan administrasi PTSL agar serifikat warga bisa cepat selesai.
"Ini juga salah satu keseriusan kita mendukung program pak bupati dalam meningkatkan PAD, dengan sudah adanya sertifikat tanah warga, otomatis masyarakat akan membayar PBHTB dan Pajak Bumi dan bangunan kepada pemerintah," terangnya.
Dikatakan Fadli, untuk tahun ini program PTSL di fokuskan untuk 3 dusun yakni Dusun Siki, dusun tengah, dan dusun muara. Program PTSL ini dibuka untuk umum dengan ketentuan lahan perkebunan atau lahan perumahan dengan ukuran maksimal 3000 meter persegi. Saat ini proses Pengurusan Sertifikat program PTSL, sudah selesai tahap pengukuran, pengumpulan berkas dan verivikasi berkas. Sementara kendala yang dihadapi sejauh ini, terkait Simpanan tanah warga, serta adanya lahan warga yang berada di daerah aliran sungai (DAS).
"Untuk Persoalan sempadan sejauh ini sudah terselesaikan, sementara untuk lahan yang berada di DAS diukur 100 meter dari bibir sungai," kata Yusro.
Lebih lanjut diterangkannya, untuk syarat mengikuti program PTSL, warga hanya cukup menyerahkan syarat berupa KK, KTP materai, dan surat dasar tanah (alashak). Diharapkan, sertifikat PTSL ini sudah selesai di akhir tahun nanti sehingga dapat dibagikan kepada masyarakat. Fadli juga menegaskan seluruh proses administrasi yang menjadi tanggung jawab desa tidak dipungut biaya.
"Semua proses administrasi di desa gratis, Insya Allah Akhir tahun nanti, seluruh sertifikat PTSL ini akan diserahkan ke masyarakat," pungkas Yusro. (toni)
Editor: Chaviz
Wabup Alfedri Disambut Antusias Warga Lubuk Dalam
7 tahun laluWakil Bupati Siak Drs. Alfedri menghadiri penutupan acara pertandingan sepak bola antar Kampung se - Kecamatan Lubuk Dalam, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kedatangan Transmigrasi ke-31, di stadion mini kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak, pada Kamis
Diaspora Indonesia di Turki Adakan Diskusi Bersama Rocky Gerung
10 bulan laluKabar kedatangan seorang pakar filsafat yang kerap dipanggil Bung Rocky ini disambut baik oleh elemen diaspora Indonesia di Turki.
Plt Bupati H.Sukiman Tinjau Pilkades Di Ujung Desa Batu Timur
8 tahun laluH.Sukiman tinjau berjalannya pemilihan Kepala Desa di beberapa desa di Rohul. Dalam kegiatan tersebut juga di dampingi Kapolres AKBP juga jajarannya, kamis (1/12/2016.
Kapolsek Siak Hulu dan Anggota Ditlantas Polda Riau Berikan Bantuan Banjir
8 tahun laluKapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss, MH bersama Kasubdit Dikyasa Dit Lantas Polda Riau AKBP Elvanis Lavita serta Kasi Dikmas Dit Lantas Polda Riau Kompol Suheri, mengunjungi daerah yang terkena banjir di wilayah Kec. Siak Hulu sekaligus menyerahkan
PTSL Sertifikasi 5000 Bidang Tanah Secara Gratis
8 tahun laluProgram Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) mulai dilaksanakan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tahun 2017 ini dengan terget awal 5000 bidang tanah.