Rabu, 01 November 2017 11:18:00
Tak Penuhi Panggilan Kasipidsus, KPA Proyek Dermaga STB 2014 Ke Malaysia ??
Oleh: Manik
Rabu, 01 November 2017 11:18:00
MERANTI(POROSRIAU.COM) - Peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan oleh Kejaksaan Negri Selatpanjang, kasus dugaan korupsi pembangunan proyek dermaga tahun 2014/2015 di Desa Sungaitohor Barat, Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, akan terus dimaksimalkan dalam rangka mendapatkan bukti- bukti baru.
" Ya, kami akan kerja extra, dan telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi, menjelang penetapan tersangkanya dalam waktu dekat," ungkap Roy Modino SH.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti itu mengatakan, seharusnya pada Senin (30/10) kemarin, ada dua saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan kembali dalam pemeriksaan lanjutan (penyidikan). Salah satunya Fahrizal Yani selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Kepala Inspektorat Kepulauan Meranti, Suhendri, tapi keduanya berhalangan hadir.
" Fahrizal Yani, tidak ada kabar hingga sekarang, infonya ke Sepang, Malaysia. Saya pun kurang tahu pasti, cuma info. Tapi kalau Pak Suhendri ada rapat penting di kantor bupati sehingga berhalangan hadir," ujar nya.
Roy nenambahkan, pemanggilan terhadap keduanya, merupakan tahap awal sejak kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Begitu juga dengan pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya terhadap rekanan kontraktor, PPTK dan sejumlah saksi lainnya.
Pemanggilan terhadap Kepala Inspektorat Kepulauan Meranti dipandang perlu guna mengetahui sejauh mana penanganan yang dilakukan terhadap sebuah temuan. Biasanya, pihak inspektorat akan langsung menindaklanjuti ketika ada temuan dari BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan).
Roy Modino yakin jika inspektorat benar-benar menjalankan fungsinya, maka pihak kejaksaan pasti akan santai. Tidak akan ada lagi kasus korupsi yang mesti ditangani, karena setiap perbuatan yang bersifat merugikan negara cepat ditangani dan diselesaikan dengan baik. Apalagi fungsi inspektorat juga pembinaan.
"Inikan internal mereka, maka inspektorat perlu juga dipanggil. Jika ada temuan seharusnya benahi, bukan diakali. Agar ketika penegak hukum masuk tidak babak-belur. Tapi yang ingin kita ungkapkan masalahnya lain lagi," beber Roy.
Meski para saksi mangkir dari panggilan jaksa, namun hal itu tetap tidak mempengaruhi penyidikan. Bahkan dalam minggu ini pihak Kejari tetap akan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi lainnya.
"Khusus ke dua orang ini, waktunya mungkin berbeda lagi, karena minggu ini kita ajan panggil saksi lainnya. Para saksi yang akan dipanggil cukup banyak, mencapai belasan orang. Selain rekanan dan PPTK, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap KPA dan PA yang bertanggung jawab penuh terhadap anggaran. Yang pasti, sejak kasus dugaan korupsi pembangunan proyek dermaga senilai Rp.3,5 miliar ini ditingkatkan, pihak kejaksaan terus bekerja ekstra," pungkas Roy.(nik)
Editor: Chaviz
Indonesia dan Arab Saudi, Siapa Membutuhkan Siapa?
9 tahun laluPOROSRIAU.COM--Pertumbuhan ekonomi Arab Saudi terus melambat dalam dua tahun terakhir. Setelah mencatat pertumbuhan fenomenal sebesar 10 persen pada 2011, perekonomian negara teluk itu kemudian turun pada 2012, dengan pertumbuhan 5,4 persen dan turun lagi
Potensi Pertanian dalam Pelalawan Makmur
8 tahun laluPertanian padi di Kecamatan Kuala Kampar tak diragukan lagi potensi yang dimiliki oleh kecamatan terluar Kabupaten Pelalawan ini, dikenal sebagai lumbung padinya Kabupaten Pelalawan, dengaan memenuhi 90 persen kebutuhan gabah daerah yang sudah berusia 18
Mantan Kadishub Meranti Dipanggil Kejaksaan Terkait Dermaga Sungai Tohor Barat
9 tahun laluDermaga yang pengerjaannya sejak tahun 2014 hingga 2015 silam, sudah mulai diusut aparat penegak hukum di Meranti.
Jaksa Tingkatkan Status Proyek Dermaga Sei Tohor Barat Ke Penyidikan
9 tahun laluSementara, Hariadi ketika akan dikonfirmasi, hingga berita ini dilansir belum berhasil ditemui bahkan nomor kontak tidak dapat di hubungi
Kejaksaan Negri Selatpanjang Resmi Tahan Hariyadi SSt MTI
8 tahun laluSELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Kejaksaan Negri Selatpanjang resmi menahan Kepala DPU PRPKP Kabupaten Kepulauan Meranti, Hariyadi SSt MTI, pada Rabu (3/1/208) , terkait dugaan korupsi pad









