Jumat, 05 Juni 2026
  • Home
  • MERANTI
  • Tarif Baru Pengurusan SKCK Sudah Berlaku di Meranti
Rabu, 11 Januari 2017 12:49:00

Tarif Baru Pengurusan SKCK Sudah Berlaku di Meranti

Oleh: Nur
Rabu, 11 Januari 2017 12:49:00
BAGIKAN:
Nur
Kasat Intelkam, AKP Muhamad Daud.


SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Pihak Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Meranti sudah mulai memberlakukan tarif baru untuk pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di wilayah setempat yang dimulai sejak Jumat (6/1/2016) lalu.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIk, melalui Kasat Intelkam AKP Muhamad Daud, didampingi Kepala urusan administrasi dan tata usaha, Brigadir M. Aminullah mengatakan, kenaikan biaya pengurusan SKCK di Polres Kepulauan Meranti sudah dimulai 6 Januari 2017 lalu dari Rp10.000 menjadi Rp30.000.

Dia menyampaikan, kenaikan biaya pengurusan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak ( PNBP ) yang berlaku pada kepolisian negara Republik Indonesia menggantikan PP Nomor 50 Tahun 2010.

"Salah satu jenis PNBP bidang pelayanan Intelkam yang mengalami perubahan adalah penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang semula Rp10.000 menjadi Rp30.000," sebutnya.

Ditambahkan AKP Muhamad Daud, himbauan mengenai kenaikan biaya pengurusan SKCK tersebut sudah dimulai, baik itu dengan sosialisasi langsung pada masyarakat maupun yang datang mengurus surat-surat lainnya.

Brigadir M Aminullah menambahkan, setiap tahunnya masyarakat yang mengurus SKCK di Polres Kepulauan Meranti dan Polsek jajaran mengalami peningkatan. Dia juga menjelaskan, seiring waktu berjalan pengurusan SKCK akan lebih mudah karena akan diberlakukan pengurusan dan pendaftaran secara online.

"Saat ini pengurusannya masih manual, namun kedepannya pengurusan akan lebih mudah karena akan dilakukan secara online. Perangkat komputerisasinya sudah ada yang dilengkapi dengan scan sidik jari dan scan iris mata, tinggal menunggu teknisi dari Polda," katanya.

Pada tahun 2015 lalu Polres Kepulauan Meranti enerbitkan SKCK sebanyak 1.259 lembar dan mengalami kenaikan pada 2016 menjadi 1.582 lembar permohonan.

"Adapun pengurusan SKCK untuk tahun 2016 sebanyak 1.582 dengan rincian untuk melamar pekerjaan berjumlah 1078, pendaftaran TNI/Polri  berjumlah 72. Melanjutkan pendidikan sebanyak 83, pendaftaran/pengangkatan CPNS sebanyak 14, dan keperluan lain lain sebanyak 335 lembar SKCK," tuturnya.(nur)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • PT Pelindo I Sosialisasi Tarif Pas Masuk Pelabuhan Selatpanjang

    9 tahun lalu

    PT Pelindo I Cabang Selatpanjang pada Kamis (26/10/2017) siang melakukan sosialisasi tentang perubahan tarif masuk pelabuhan di gedung melati Kantor Bupati, jalan Dorak.

  • Jika Langgar Aturan, Wabup Tak Segan Copot Jabatan Pegawai

    10 tahun lalu

    MERANTI (PR) - Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Said Hasyim serius melihat dan mengamati prilaku pegawai dilingkungan Pemkab. Meranti, dirinya tak ingin kerusuhan di Meranti yang terjadi baru-baru ini terulang, dan ditakutkan kerusuhan justru t

  • Guna Penyegaran dan Promosi ASN, Bupati Meranti Lantik 45 Pejabat Eselon II, III dan IV

    8 tahun lalu

    Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si melakukan mutasi dan pengangkatan 45 orang Pejabat Struktural Eselon II, III dan IV, dilingkungan Pemkab. Meranti, dalam rangka pembinaan, penyegaran dan promosi dikalangan PNS, yang berlangsung di Aula Afifa Sp

  • Fraksi DPRD Meranti Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Usulan Pemerintah Daerah

    8 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - DPRD Kepulauan Meranti melaksanakan rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah Kepulauan

  • Melalui Program PTSL BPN Tahun 2018, Ratusan Masyarakat Kecamatan Rangsang Peroleh Sertifikat Tanah Gratis.

    7 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) -  Pemkab. Meranti diwakili Asisten I Sekdakab. Syamsuddin SH MH, dan Kepala BPN Meranti Budi Satria M.Si  menyerahkan 337 Persil sertifikat tanah program PTSL BPN

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.