Kamis, 02 Januari 2025
Senin, 13 Februari 2017 06:10:00

Kuasa Hukum Ahok Protes Cuitan Menteri Agama

Oleh: Redaksi
Senin, 13 Februari 2017 06:10:00
BAGIKAN:
int
Kuasa Hukum Ahok, Humphrey Djemat

JAKARTA(PROSRIAU.COM)--Kuasa hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Humphrey Djemat menyayangkan cuitan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Twitter. Lukman lewat akunnya @lukmansaifuddin mengatakan memilih gubernur berdasarkan keyakinan agama tidaklah melanggar konstitusi.

“Kita bangsa religius yg menjadikan agama sebagai acuan bersikap. Memilih cagub berdasar keyakinan agama sama sekali tak langgar konstitusi,” cuit Lukman, Ahad, 12 Januari 2017.

Humphrey menganggap cuitan Lukman adalah tanggapan terhadap pernyataan Basuki alias Ahok yang mengatakan bahwa memilih orang berdasarkan agama melawan konstitusi. “Ahok menyatakan itu dalam posisinya sebagai paslon di Pilkada DKI dan berbicara dalam konteks menghindari SARA yang tentu berarti melawan konstitusi,” katanya dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, kata Humphrey, Ahok mengatakannya di saat-saat terakhir sebelum masuk masa tenang kampanye. Adapun Lukman menyampaikannya justru di hari tenang. “Yang bisa menimbulkan penafsiran melakukan suatu bentuk kampanye terhadap Paslon tertentu,” ucapnya.

Lukman adalah Menteri Agama yang berasal dari PPP kubu Romahurmuziy. PPP ini mendukung pasangan calon nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.

Adapun Humphrey merupakan Wakil Ketua Umum PPP kubu Djan Faridz. PPP ini mendukung pasangan Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.

Humphrey meminta Lukman bersikap netral. Pasalnya, saat ini ia menjabat sebagai Menteri Agama. Ia meminta agar Presiden Joko Widodo menegur lukman agar dapat menahan diri.

Pernyataan lukman itu dianggap bisa melanggar undang-undang yang melarang kampanye di masa tenang. Menurut Humphrey, Lukman selaku menteri seharusnya memberikan contoh yang baik pada masyarakat.

Cuitan Lukman itu saat ini sudah di-retweet sebanyak 2 ribu kali, di-like 1,2 ribu kali dan mendapat 557 balasan.

Sebelumnya, dalam pidatonya di acara serah terima jabatan dengan pelaksana tugas Gubernur DKI Sumarsono, Ahok mengatakan bila memilih pasangan calon gubernur berdasarkan agama, maka melawan konstitusi.

 

Editor: Chaviz

Sumber: Tempo.co

  Berita Terkait
  • Eggi Sudjana dan Partners Somasi Ketua Dewan Pers

    6 tahun lalu

    Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Heintje Grontson Mandagi benar-benar membuktikan tekadnya sebagaimana yang diungkapan pada Sabtu (28/07/2018) lalu, yakni akan memidanakan Yoseph Adi Prasetyo selaku Ketua Dewan Pers a

  • Aksi Bela Kitabullah 4 November 2016, "Umat Islam Bukan Kelompok Bayaran"

    8 tahun lalu

    Ratusan ribu umat muslim datang dari berbagai daerah untuk menghadiri dan mengikuti Aksi Damai Bela Kitabullah (Al Quran, red) di Ibukota Jakarta, Jum'at (4/11/2016) siang, bertepatan dengan tanggal 3 Syafar 1438 H.

  • Margarito: Presiden dan Mendagri Ngaco Jika Lindungi Ahok

    8 tahun lalu

    JAKARTA(POROSRIAU.COM) - Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mempertanyakan logika hukum Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang bersikukuh status Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menunggu tuntutan hasil persidangan.

  • Banyak yang Menghindar, SBY: I have to say, Politik Ini Kasar!!!

    8 tahun lalu

    POROSRIAU.COM--Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono sudah memperkirakan munculnya gerakan politik untuk menjatuhkan dia sejak dua bulan lalu. SBY pun menyebut pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi terencana matang, dan direstui aktor

  • Tidak 'Elok' Jika Bola Panas Kasus Ahok Dihadapkan ke Mendagri

    8 tahun lalu

    JAKARTA(POROSRIAU.COM) -- Terkait polemik pengaktifan kembali Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi gubernur Jakarta, Ketua Umum DPP Advokasi Rakyat untuk Nusantara Bob Hasan mengatakan salah kaprah jika permasalahan tersebut dilimpahkan kepada Menteri Da

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2025 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.