Jumat, 24 November 2017 08:57:00
Mahfud MD: Pengacara Dan Dokter Setya Novanto Juga Harus Diperiksa
Oleh: Redaksi
Jumat, 24 November 2017 08:57:00
JAKARTA(POROSRIAU.COM)--Pakar hukum tata negara Mahfud MD tak mempermasalahkan niat pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, yang akan melaporkannya ke polisi.
Fredrich mengancam melapor ke polisi karena Mahfud menyebut Setya Novanto pura-pura sakit untuk menghindari proses hukum.
Mahfud menegaskan, ia mempunyai argumen kuat menyebut Setya Novanto pura-pura sakit.
Awalnya, kata Mahfud, Setya Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan dan dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Saat itu, ada larangan dari dokter Setya Novanto tidak boleh dijenguk. Ketua Umum Partai Golkar itu harus menjalani rawat inap.
Namun, setelah KPK memindahkan Novanto ke RSCM, dokter di rumah sakit tersebut dan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan Novanto tidak perlu dirawat inap.
"Apa itu kesimpulannya, kecuali pura-pura?" ujar Mahfud saat dihubungi, Kamis (23/11/2017).
Mahfud siap menjalani pemeriksaan oleh kepolisian. Bahkan, ia juga mengancam akan turut melaporkan Setya Novanto dan pengacaranya ke polisi.
"Malah saya nanti yang akan lapor lebih dulu supaya diselidiki semuanya. Semua itu, kan, hanya bagian dari akrobat sajalah," kata Mahfud.
Mahfud meyakini pihak RSCM dan IDI mempunyai data diagnosis yang lengkap terkait kondisi kesehatan Novanto dan data itu bisa dibuka kepada penegak hukum.
Mahfud juga mendorong pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kecelakaan yang dialami Setya Novanto ini.
"Dokternya juga harus diperiksa, pengacaranya juga yang bohong harus diperiksa. Yang bilang mobil hancur, yang bilang ada (benjol sebesar) bakpao di kepalanya (Setya Novanto). Itu kan bohong semua. Malah itu yang harus dilaporkan," ucap Mahfud.
Rugikan Novanto
Fredrich Yunadi, pengacara Setya Novanto, menilai, pernyataan Mahfud MD yang menyebut kliennya berpura-pura sakit merupakan suatu fitnah.
Ia menilai, pernyataan itu telah merugikan kliennya.
Fredrich bahkan mengancam, jika Mahfud tidak bisa membuktikan Novanto hanya berpura-pura sakit, dia akan melaporkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu ke kepolisian.
"Kalau dia dalam hal ini tidak bisa membuktikan berarti dia melakukan pencemaran nama baik kan, saya laporkan ke polisi," ujar Fedrich..***
Editor: Chaviz
Sumber: Tribunnews.com
Kuasa Hukum Setya Novanto Kembali Laporkan Pimpinan KPK
9 tahun laluKuasa hukum Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) kembali melaporkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindakan perlawanan terhadap putusan pengadilan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Setnov Kembali Absen Dari Panggilan KPK, Bayu Dwi Anggono: Itu Wujud Pembangkangan Hukum
9 tahun laluSetya Novanto kembali absen dari panggilan KPK dengan berbagai alasan melalui surat. Alasan-alasan Novanto itu disebut sebagai pembangkangan hukum.
Otto Hasibuan, Strategi Baru Pembelaan Novanto Hadapi KPK
9 tahun laluPeneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsar meyakini kehadiran Otto Hasibuan sebagai pengacara Setya Novanto bakal membawa strategi khusus dalam pembelaan. Otto dikenal memiliki karakter berbeda dengan pengacara
Berikut Sejumlah Faktanya, Kepala Bayi Putus Saat Persalinan di Puskesmas Inhil
4 tahun laluPeristiwa menyedihkan kepala bayi putus saat persalinan terjadi di Puskesmas Gajah Mada pada Jumat (26/8) lalu.
KPK Garap Setya Novanto, Langsung Dikurung?
9 tahun laluMenurut Febri, gugatan praperadilan yang diajukan Novanto tidak akan mengganggu proses penyidikan.









