Sabtu, 18 Juli 2026
Selasa, 29 Agustus 2017 12:05:00

Masinton Pasaribu Duga Ada Mafia Aset Di KPK

Oleh: Redaksi
Selasa, 29 Agustus 2017 12:05:00
BAGIKAN:
int
Masinton Pasaribu.

JAKARTA(POROSRIAU.COM)--Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket terkait Tugas dan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi Masinton Pasaribu mengatakan pansus sejak sebulan lalu sudah menduga ada mafia penyitaan aset di KPK karena beberapa aset sitaan tidak diketahui keberadaannya.

"Pansus angket sudah menyuarakan bulan lalu adanya dugaan adanya mafia sita aset di dalam KPK karena beberapa aset sitaan tidak diketahui keberadaannya dan tidak jelas pengelolaannya. Termasuk aset hasil korupsi Nazaruddin sejumlah Rp500 miliar yang disita oleh KPK," kata Masinton di Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Hal itu dikatakannya terkait langkah KPK yang akan menyerahkan aset senilai Rp24,5 miliar hasil tindak pidana pencucian uang yang disita dari terpidana kasus korupsi Wisma Atlet M. Nazaruddin kepada Arsip Nasional Republik Indonesia.

Masinton mempertanyakan mengapa pengembalian aset hasil korupsi dan tindak pidana pencucian uang Nazaruddin baru dilakukan saat ini padahal telah inkrah pada bulan Juni 2016.

Menurut dia investigasi Pansus selama ini di luar dugaan KPK, setelah pihaknya bekerja menginvestigasi dan menginventarisir aset-aset sitaan hasil korupsi dan pencucian uang yang perkaranya ditangani KPK.

"Pansus Angket DPR bekerja membuka kotak pandora berbagai penyimpangan, penyelewengan dan pelanggaran yang dilakukan oleh KPK yang selama ini tertutup rapi dan absolut karena KPK menutup diri untuk diawasi," ujarnya.

Anggota Pansus Angket Arsul Sani menilai tidak segampang itu temuan Pansus disikapi KPK dengan mengembalikan aset Nazaruddin kepada negara.

Dia menegaskan KPK harus memberikan penjelasan masyarakat, DPR, dan pemerintah mengenai peta jalan kasus Nazaruddin yang ditanganinya selama ini.

"Jangan bicara dulu bicara pengembalian aset sebelum KPK bicara road map kasus Nazaruddin. Apa yang telah dilakukan, apa yang sedang dilakukan dan apa yang akan dilakukan," katanya.

Dia mengatakan langkah pengembalian aset tersebut diduga ada kesalahan prosedur yang dilakukan KPK dalam menangani kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK yang akan menyerahkan aset senilai Rp24,5 miliar hasil tindak pidana pencucian uang yang disita dari terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, M Nazaruddin kepada ANRI.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, aset berwujud berupa tanah dan bangunan seluas 1.600 meter persegi itu berada di Jalan Warung Buncit, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Dia mengatakan penyerahan berlangsung pada Selasa (29/8) di Hotel Kartika Candra, Jakarta.

Menurut dia penyerahan aset kepada ANRI bertujuan agar rampasan tindak pidana korupsi bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik. (Antara)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Ternyata Bantuan APBD Propinsi Riau Ta 2016 Untuk Kab. Inhu Rp 355 M

    10 tahun lalu

    Inhu (POROSRIAU.com) - Komisi B DPRD Provinsi Riau menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Inhu, Jumat (16/9), Kunker tersebut dimanfaatkan Bupati Inhu H Yopi Arianto untuk memberikan &lsqu

  • Sindir Johan Budi, Masinton: Jangan Kayak Cacing Kepanasan

    9 tahun lalu

    Sebelumnya Johan menanggapi komentar Fahri yang menyarankan agar Pansus Angket meminta keterangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kerja KPK.

  • Tak Tanggung-Tanggung, Ada Korupsi Bernilai Rp4,6 Triliun Tengah Disidik KPK

    9 tahun lalu

    Usai rapat, Aris dikonfirmasi lagi perihal perkara ini. dia mengatakan, kasus ini sudah lama disidik. Kata dia, kasus ini sempat mengalami kendala karena adanya keterbatasan.

  • PDIP Copot Masinton Pasaribu Dari Pansus Angket KPK

    9 tahun lalu

    Surat tersebut ditandatangi langsung oleh Ketua Fraksi PDI-P Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto dan ditujukan pimpinan DPR pada tanggal 19 September 2019.

  • Pansus Angket KPK Dinilai Hanya Menjatuhkan Marwah DPR

    9 tahun lalu

    Pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengkritik Pansus Hak Angket KPK di DPR. Menurut Fickar, Pansus hanya merusak marwah DPR.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.