Sabtu, 18 Juli 2026
  • Home
  • NASIONAL
  • Pansus Angket KPK Dinilai Hanya Menjatuhkan Marwah DPR
Sabtu, 23 September 2017 12:28:00

Pansus Angket KPK Dinilai Hanya Menjatuhkan Marwah DPR

Oleh: Redaksi
Sabtu, 23 September 2017 12:28:00
BAGIKAN:
Diskusi Warung Daun (foto/detikcom)

JAKARTA(POROSRIAU.COM) - Pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengkritik Pansus Hak Angket KPK di DPR. Menurut Fickar, Pansus hanya merusak marwah DPR.

"Teman-teman Pansus menjatuhkan marwah DPR," ujar Fickar dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (23/9/2017).

Pansus Hak Angket sendiri dibentuk untuk memperbaiki kinerja KPK. Fickar memandang forum angket sebenarnya tak perlu.

"Nggak perlu di Pansus, RDP aja. Angket itu sesuatu yang besar di zaman dulu," cetus Fickar, dilansir Detik.com.

Anggota Pansus Arsul Sani lalu membantah pernyataan Fickar. Dia menyebut pandangan Fickar sangat subjektif. Dia juga menyinggung pembentukan Pansus Pelindo, yang dinilai lebih kecil daripada Pansus KPK.

"Itu kan (Pansus KPK) perkara pribadi dikorek-korek," tanggap Fickar.

Anggota Pansus lainnya, Masinton Pasaribu, gantian membantah Fickar. Menurut Masinton, pernyataan Fickar salah besar.

"Ngorek-ngorek, ngarang-ngarang, jatuhkan orang, 10 dari 11 itu salah," tegas Masinton.***

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Ahmad Bilal : Yudha Jangan Permalukan Walikota

    4 tahun lalu

    Kinerja Yudha Pratama Putra sebagai KaSatpol PP Kota Dumai dinilai lemah, yang berpotensi menjatuhkan marwah kepala daerah. Disatu sisi terkesan garang dengan pedagang kaki lima, disisi lain dengan pengusaha hiburan malam dibuat tak berdaya. Jika tak mamp

  • Detik-detik Terakhir Imam NII Kartosoewirjo

    9 tahun lalu

    Dia dieksekusi dan dimakamkan di Pulau Ubi, Kepulauan Seribu, bukan di Onrust seperti yang selama ini diyakini banyak orang. Dia diperlakukan secara Islami.

  • Ini Jawaban Kepala Daerah Terhadap Pandangan Umum Fraksi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2017

    8 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Wakil Bupati Kepulaian Meranti H. Said Hasyim menyampaikan Jawaban Kepala Daerah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi Tentang Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2017, pa

  • Disebut ICW Tabrak Tiga UU, Arsul: Ada Suasana Emosional

    9 tahun lalu

    Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK, Arsul Sani, menyebut ada suasana emosional dalam kritik yang disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap Pansus Angket. Arsul pun menegaskan pendapat ICW tidak murni dari perspektif keilmuan.

  • Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Didemo Mahasiswa, Ini Penyebabnya..

    9 tahun lalu

    Belasan Massa dari Aliansi Mahasiswa Rokan Hulu melakukan aksi demontrasi di kantor Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian, Jumat (7/7/2017) sore

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.