Jumat, 22 Mei 2026
  • Home
  • NASIONAL
  • OTT Di Jambi, KPK Periksa Keterlibatan Zumi Zola
Kamis, 30 November 2017 08:35:00

OTT Di Jambi, KPK Periksa Keterlibatan Zumi Zola

Oleh: Redaksi
Kamis, 30 November 2017 08:35:00
BAGIKAN:
Gubernur Jambi Zumi Zola.(Foto:Antara)

JAKARTA(POROSRIAU.COM)--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri keterlibatan Gubernur Jambi Zumi Zola dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Jambi tahun 2018.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11). 

"Apakah kasus ini ada perintah gubernur, masih dalam pengembangan apa ada perintah khusus atau tidak. Tapi segera mungkin akan ada kepastian ada perintah atau tidak," ujar Basaria.

Kasus suap yang terjadi di Jambi terjadi antara eksekutif dan legislatif.

Pihak eksekutif selaku yang diduga sebagai pemberi suap dalam kasus ini adalah pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik; Asisten Daerah III Provinsi Jambi, Saipudin; Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan, dan satu tersangka penerima suap yakni Supriono selaku anggota DPRD Jambi.

Uang sebesar Rp 4,7 miliar yang ditemukan KPK dalam operasi tangkap tangan diduga terkait pembahasan R-APBD Provinsi Jambi tahun 2018.

Menurut Basaria, uang diberikan agar anggota DPRD bersedia menghadiri rapat pembahasan R-APBD.

Basaria mengatakan, pihak eksekutif berkepentingan agar anggaran yang diajukan Pemprov Jambi dapat disetujui DPRD Jambi. Menurut KPK, uang suap disiapkan untuk semua fraksi di DPRD Jambi.

"Sebelumnya, diduga sejumlah anggota DPRD berencana tidak hadir dalam rapat pengesahan R-APBD, karena tidak jaminan dari pihak Pemprov Jambi," kata Basaria.

Basaria menyebutkan, jaminan yang dimaksud adalah uang suap, atau yang sering disebut sebagai "uang ketok".(kontan)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Suap Di Jambi, Semua Fraksi DPRD Dapat Jatah

    9 tahun lalu

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bahwa dalam kasus suap yang terjadi di Jambi, semua fraksi di DPRD mendapat jatah "uang ketok palu" dari pihak pejabat eksekutif. Ini dilakukan agar pihak DPRD menyetujui RAPBD Provinsi Jambi tahun

  • KPK Geledah Kantor Zumi Zola

    9 tahun lalu

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa ruang kantor gubernur Jambi dan kantor DPRD Provinsi Jambi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan beberapa pejabat di provinsi tersebut

  • Zumi Zola Kemungkinan Langsung Ditahan KPK

    8 tahun lalu

    Gubernur Jambi Zumi Zola kemungkinan langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah kini berstatus tersangka kasus dugaan suap, hari ini.

  • Zumi Zola Didakwah Terima Uang Gratifikasi Sebesar Rp 44 M

    8 tahun lalu

    Sidang perdana Zumi Zola akhirnya digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (23/8). Dalam sidang, Jaksa membacakan dakwaan yang berisi bahwa Zumi telah menerima uang gratifikasi sebesar Rp 44 miliar, serta sebuah mobil Alphard.

  • Selain Ingatkan Gubernur Kepri, KPK Juga Warning Gubernur Syamsuar

    7 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tidak hanya mewanti-wanti Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun, untuk tidak menerima suap dan korupsi dalam pember

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.