Selasa, 02 Juni 2026
  • Home
  • NASIONAL
  • Pengacara Setya Novanto Sebut KPK Seperti Mau Ngajak Perang
Sabtu, 18 November 2017 08:55:00

Pengacara Setya Novanto Sebut KPK Seperti Mau Ngajak Perang

Oleh: Redaksi
Sabtu, 18 November 2017 08:55:00
BAGIKAN:
Fredrich Yunadi, kuasa hukum Setya Novanto.(Foto/Int)

JAKARTA(POROSRIAU.COM)-- Fredrich Yunadi, kuasa hukum Setya Novanto mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengerahkan sekitar 40 orang saat kliennya dirawat di RSCM Kencana.

"Penyidik KPK-nya itu saya beberapa kali, tadi kan dia bawa 40 orang lebih kan, seperti dia mau ngajak perang kan, gitu kan. Padahal ngapain bawa orang begitu banyak?" ujar Fredrich di RSCM Kencana, Jumat (17/11).

Fredrich menegaskan, status kliennya saat ini bukan tahanan, melainkan masih tersangka dugaan kasus korupsi KTP elektronik yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

"Statusnya masih tersangka," ucapnya.

Meski begitu, penyidik KPK menyatakan kepada Fredrich bahwa Setnov sempat mau ditahan, terjadi lah perdebatan di antara mereka.

"Mereka mengatakan sudah (mau) ditahan, saya bilang alasan apa? Undang-undang apa yang menyatakan bisa tahan? Orang sakit diperiksa aja enggak bisa, apalagi ditahan. Jangan mempermainkan hukum, gitu aja, jawaban saya begitu," ungkap Fredrich.

Saat ini kondisi Setnov, kata Fredrich, masih sangat lemas. Siang tadi saat baru dirujuk ke RSCM Kencana, kondisinya memburuk. Meski begitu, Setnov sudah sadarkan diri.(Kontan)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Setelah Setnov, KPK Diminta Usut Dugaan Suap Zulhas

    9 tahun lalu

    Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Ketua DPR nonaktif Setya Novanto dalam kasus korupsiproyek pengadaan e-KTP, masyarakat berharap agar KPK dapat mengusut tuntas semua kasus dugaan korupsi yang melibatkan para wakil rakyat.

  • Kuasa Hukum Setya Novanto Kembali Laporkan Pimpinan KPK

    9 tahun lalu

    Kuasa hukum Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) kembali melaporkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindakan perlawanan terhadap putusan pengadilan dan penyalahgunaan kekuasaan.

  • Setnov Kembali Absen Dari Panggilan KPK, Bayu Dwi Anggono: Itu Wujud Pembangkangan Hukum

    9 tahun lalu

    Setya Novanto kembali absen dari panggilan KPK dengan berbagai alasan melalui surat. Alasan-alasan Novanto itu disebut sebagai pembangkangan hukum.

  • Otto Hasibuan, Strategi Baru Pembelaan Novanto Hadapi KPK

    9 tahun lalu

    Peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsar meyakini kehadiran Otto Hasibuan sebagai pengacara Setya Novanto bakal membawa strategi khusus dalam pembelaan. Otto dikenal memiliki karakter berbeda dengan pengacara

  • Akan Dilaporkan Pengacara Setya Novanto, Mahfud MD: Laporkan Saja!

    9 tahun lalu

    Mahfud tak ambil pusing dengan ancaman pengacara Setya Novanto itu. Dia memilih tetap memberi fokus pada jalannya penuntasan kasus korupsi e-KTP. Dia enggak terjebak dengan perkara kecil seperti ancaman pelaporan dirinya ke polisi oleh pengacara Setnov it

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.